Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM minta, Bulan
Desember ini paket lelang proyek SKPD yang berasal dari APBD maupun APBN Tahun 2016 harus tuntas. Permintaan Gubernur
itu disampaikan pada Rapim TEPRA per 30 Nopember 2015 yang digelar Biro
Pembangunan Setda Provinsi Sulut, di ruang rapat Mapaluse Kantor Gubernur,
Jumat (18/12) kemarin.
“Bagi SKPD yang
memiliki paket proyek segera memasukannya di LPSE untuk segera di lelang,
paling lambat bulan Desember ini semuanya harus tuntas,” tegas Sumarsono,
sembari mengingatkan ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada saat
penyerahan DIPA 2016 baru lalu di Jakarta, perlu dilakukan percepatan
pelaksanaan kegiatan/proyek Tahun 2016 terutama untuk proyek-proyek infrastruktur
dan pengadaan barang/jasa skala besar. Proses percepatan tersebut dapat
dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sebelum tahun
anggaran dimulai.
Dia mengingatkan, apabila penggunaan anggaran terlambat dan
tidak tepat sasaran, kalau mundur maka akan terjadi kontraksi ekonomi
penyerapan anggaran tidak menumpuk dan pola lama yang ada harus segera di
akhirinya.
Sumarsono menegaskan, anggaran yang akan digunakan nanti harus
tepat sasaran sehingga akan berdampak positif terhadap rakyat, terkait dengan
itu tahun depan Saya akan memantau langsung pola penyerapan di setiap SKPD
nanti.
Gubernur juga menyebutkan, SKPD Provinsi punya kewajiban
membina SKPD di Kabupaten/Kota. Fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) harus
jalan, seperti
Dinkes Sulut, Disbudpar dan Diknas, Dinas ESDM dll dapat meggelar rakor bersama, ujarnya. Turut hadir
Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP serta Asisten Administrasi
Umum Ch. Talumepa SH MSi. (Humas Pemprov Sulut).