Senin, 27 Oktober 2014

Wagub Buka Kejuaraan Paralayang TRoI


Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil,MPd, Senin (27/10) membuka kejuaraan paralayang Trip of Indonesia (TRoI), Kejuaraan ini akan digelar 27 - 30 Oktober 2014 mendatang bertempat di bukit Kaweng Kakas Minahasa.
Sebanyak 121 atlet paralayang yang ikut dalam kompetisi yang terdiri dari 104 putra, 16 putri dan seorang atlet mancanegara. 121 atlet tersebut berasal dari perwakilan Provinsi Bali, DKI Jakarta, Riau, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Jawa Timur serta Negara Belarus.
Dalam upacara pembukaan tersebut, Wagub bertindak sebagai inspekrut upacara. Dalam sambutannya Kansil sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora tersebut. Menurutnya, di Sulut sendiri sudah mulai mengembangkan olahraga Paralayang.
"Selain di Kakas, kita juga punya lapangan di Sangihe. Itu sudah mulai dikembangkan dan dimanfaatkan. Bagi Insan paralayang agar terus berprestasi, tanamkan jiwa pejuang sportivitas yang tinggi dalam mencapai puncak prestasi. Cabang olahraga ini populer dan mendunia. Khusus Indonesia meski masih baru, tapi telah mampu menorehkan prestasi yang membanggakan," urainya.
Kansil berharap para peserta yang mengikuti kejuaraan ini, selain berlomba bisa menikmati suasana pariwisata yang ada di Sulut, diharapkan juga nantinya Sulut bisa mengirimkan atlit paralayangnya untuk ikut serta dalam perlombaan serupa.

Sekprov Buka Orientasi Anggota DPRD Kota Bitung dan Kab. Boltim








Secara konseptual maupan legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dimana karakter DPRD di dalam kofigurasi Negara kesatuan RI memiliki corak yang sangat berbeda dengan kedudukan legislative daerah di Negara-negara yang menganut paham Liberal, dimana terdapat pemisahan kekuasaan yang absolute hingga ke tingkat lokal dan regional oleh karenanya dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra dengan kepala daerah. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan saat membuka  Orientasi Anggota DPRD Kota Bitung dan  Kab. Bolaang Mongondow Timur Masa Jabatan 2014 – 2019  yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi Sulut (27/10) di Hotel Gran Puri Manado.
Mokodongan mengatakan bahwa Melihat stategisnya peran DPRD tersebut maka pemerintah melalui PP No. 16 Tahun 2010 menegaskan bahwa Anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti Orientasi Pelaksanaan Tugas sebagai anggota DPRD di awal masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa orientasi dan pendalaman tugas kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi masing-masing. Lanjut Mokodongan mengatakan guna memastikan terpenuhinya hak konstitusi anggota DPRD Kab/Kota maka Mendagri mengeluarkan Permendagri No. 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota untuk lebih meningkatkan pemahaman anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota dalam menjalankan Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Mokodongan mengharapkan kiranya orientasi yang dilakukan ini akan lebih menambah wawasan kebangsaan karena ini tidak dapat dikesampingkan dalam upaya membangun perilaku politik yang sehat dengan cara pandang bangsa sehingga segala bentuk legitimasi, pengaturan kekuasaan dan proses pembuatan kebijakan pemerintah serta kegiatan partai-partai politik akan selalu searah dengan cara pandang bangsa dan dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan partai politik. (Dra. Lynda D. Watania, MSi, Karo Pemerintahan dan Humas)

Wagub Periksa Pajak Kendaraan Dinas Pemprov





Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil,MPd Senin (27/10) melakuan pemeriksaan pajak kendaraan yang ada di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam pemeriksaan Wagub melihat secara langsung seluruh dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor roda empat sejak tahun 2010 hingga 2014.
Wagub mengingatkan kepada salah satu staf yang menangani pembayaran tersebut untuk tetap melaporkan seluruh bukti pembayaran Pajak kendaraan bermotor, sehingga pembayaran dapat tetap terkontrol dengan baik. Wagub juga meminta para staf untuk teliti dalam membayar pajak kendaraan.
Selain memeriksa dokumen pembayaran pajak, Wagub juga memeriksa sejumlah ruangan yang ada di seputaran kantor Gubernur Sulut diantaranya ruang tata usaha Biro Umum dsn ruangan Staf Ahli Gubernur yang sedang dalam tahap penyelesaian akhir pembangunan.
Diruang tata usaha Biro Umum, Wagub memantau pekerjaan sejumlah staf, sedangkan di ruang kerja para staf ahli Wagub memeriksa penyelesaian akhir pekerjaan diantaranya pemasangan pendingin ruangan dan instalasi listrik.