Senin, 27 Mei 2019

Gubernur Olly Bukber di Masjid Agung Pangeran Diponegoro Airmadidi, Ini Yang Disampaikan

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri kegiatan buka puasa bersama masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Masjid Agung Pangeran Diponegoro, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Senin (27/5/2019) sore.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly bersyukur karena dapat berbuka puasa bersama umat Muslim di Minut.

"Tak pernah berhenti kita berterimakasih kepada Allah SWT yang hari ini sudah mengantar kita di tempat ini dalam rangka acara buka puasa bersama Pemprov Sulut, Pemkab Minut dan seluruh masyarakat dan jemaah Masjid Agung Pangeran Diponegoro ini," kata Olly.

Disamping itu, Olly juga mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat dan tokoh agama di Minut atas kerukunan dan kedamaian antar umat beragama yang terpelihara hingga kini.

"Atas nama Pemprov Sulut, saya sangat berterimakasih karena partisipasi dari seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang ada di Sulut sehingga kita bisa menjaga ketentraman dan hasilnya bisa kita lihat sekarang banyak sekali orang yang ingin datang berkunjung ke Sulut untuk melihat masyarakat Sulut yang selalu hidup rukun dan damai," ungkap Olly.

Lanjut Olly, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi dengan sesama manusia. Tambah dia, sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya sangat yakin setiap ajaran agama, menganjurkan manusia untuk bekerjasama dan tolong menolong dengan sesama manusia dalam hal kebaikan tanpa batasan ras, suku, adat istiadat dan perbedaan keyakinan," imbuh Olly.

Usai sambutan, Gubernur Olly menyerahkan bantuan Al Quran, beras, biskuit dan benih jagung bagi jemaah.

Buka puasa bersama masyarakat Minut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, Bupati Minut Vonny Panambunan, Imam Masjid Agung Diponegoro, Mahmud Adjiji dan para pejabat Pemprov Sulut.(Humas Pemprov Sulut)

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 15 Kabupaten/Kota se-Sulut

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Sulut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (27/5/2019) siang.

LHP atas LKPD 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada seluruh bupati dan walikota sambil disaksikan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dan Gubernur Olly Dondokambey.

Menariknya, pada LHP LKPD kali ini, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis meminta Pemkab Bolmong untuk segera membenahi laporan keuangannya. Harry optimis seluruh kabupaten dan kota di Sulut mampu meraih WTP pada tahun depan.

"Mohon betul-betul perhatikan rekomendasi dari BPK. Saya berharap tahun depan Sulawesi Utara 100 persen WTP," kata Harry.

Lanjut Harry, WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

"WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," beber Harry.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para kepala daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.

“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” kata Purba.

Sementara itu, Gubernur Olly mengapresiasi pihak BPK RI Perwakilan Sulut atas terlaksananya penyerahan LHP kabupaten/Kota. Olly optimis manajemen pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah se-Sulut semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan penyerahan LHP ini. Saya juga mengucapkan terima kasih Bapak Harry Azhar Azis yang ditengah kesibukannya sebagai Anggota VI BPK RI namun bisa datang ke Sulut menyaksikan penyerahan LHP," kata Olly.

Lanjut Olly, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan terhadap manajemen keuangan sebagai salah satu indikator keberhasilan proses pembangunan daerah.

Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2018 turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen serta para bupati dan walikota. (Humas Pemprov Sulut)

Hebat, Pemprov Sulut Cetak Quintrick WTP dari BPK RI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.

Harry mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.

"Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional," kata Harry.

Lanjut Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurut Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

Di tempat yang sama, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Olly.

Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

"Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," beber Olly.

Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)