Senin, 05 November 2018

Gubernur Olly dan Pimpinan DPRD Sulut Tandatangani Perubahan Nomenklatur SKPD dan KUA PPAS APBD Sulut Tahun 2019

Dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara agar dipahami bersama adalah bentuk kepatuhan dan tindak lanjut kita setelah diterbitkannya permendagri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan kabupaten /kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan sekaligus pemenuhan amanat ketentuan pasal 2 permendagri nomor 140 tahun 2017 tentang pembentukan badan pengelola perbatasan di daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2019, Senin (5/11/2018).

Gubernur Olly mengatakan substansi perubahan yang terkandung dalam rancangan perda ini antara lain, Perubahan nomenklatur badan pengelola keuangan dan aset daerah provinsi menjadi badan keuangan dan Aset daerah provinsi. Perubahan nomenklatur badan pengelola pendapatan dan Retribusi Daerah Provinsi menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi. Perubahan nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi. Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi tipe A yang melaksanakan tugas dalam bidang pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Untuk itu dengan perubahan ini diharapkan gerak dan langkah penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Nyiur Melambai dapat semakin optimal untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Provinsi Sulut atas berbagai tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan guna paripurnanya rancangan peraturan daerah ini serta atas pengambilan keputusan terhadap ranperda.

"Terkait dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 maka patutlah bersama-sama kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena setelah melalui proses tahapan yang cukup panjang hari ini kita telah mampu paripurnakan dan disepakati bersama KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, dimana substansi utamanya mencakup tiga bagian penting yakni kebijakan pendapatan kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan," Ujar Gubernur.

"Terima kasih apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini serta kepada segenap jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA dan PPAS ini ke depan mari kita terus bersinar dan bekerjasama dalam memberikan yang terbaik bagi kemajuan Sulawesi Utara tercinta," ujar Gubernur Olly.

Turut Hadir Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dan Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkup Pemprov Sulut.(humas provinsi sulut)

Harga dan Stok "Bapok" di Sulut Tetap Terkendali

Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara tidak perlu khawatir terhadap harga dan ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) yang ada di pasar tradisional.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulut menjamin akan terus memantau secara rutin pergerakan stok harga dan ketersediaan Bapok di pasar tradisional yang ada di Sulut. Jika sewaktu waktu terjadi kelangkaan atau kenaikan harga, TPID Sulut segera melakukan operasi pasar.

Sampai sejauh ini tanggal 5 November 2018, menurut TPID Sulut harga Bapok di pasar tradisional masih terkendali dan stok Bapok tercukupi hingga perayaan hari Natal tahun 2018.

TPID Sulut bersama satgas pangan terus memantau distribusi dan stok bahan pangan di tiap daerah agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok. Pemprov Sulut juga menjamin harga kebutuhan pokok tetap stabil sehingga pedagang dan pembeli dalam hal ini masyarakat tetat merasa adil.

Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh dengan isu dari luar daerah yang menyatakan bahwa Bapok mahal dan sulit dijangkau.(humas provinsi sulut)

Hadiri HUT Minahasa Ke-590, Wagub Kandouw Ingatkan Koordinasi dan Sinergitas adalah Kunci Keberhasilan Kemajuan Daerah.

"Moment HUT Kabupaten Minahasa ke 590, bukan sekedar seremonial tetapi jadikan sarana untuk kontemplasi, sarana introspeksi, sudah sampai sejauh mana dengan bertambahnya usia kabupaten minahasa terlebih kepada seluruh stakeholder di minahasa ini sudah memberikan yang terbaik kepada masyarakat."

Hal tersebut disampaikan  Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa, Dalam Rangkaian Acara Puncak Peringatan Hari Jadi Minahasa Ke-590 bertempat Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Senin (05/11/2018).

Wagub Kandouw mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa atas kinerja yang sudah ditunjukan, dengan janji-janji kampanye yang sudah menjadi visi dan misi yang sudah mulai terimplementasikan.

"Ada pepatah mengatakan mulutmu adalah jaminanmu, ini yang harusnya menjadi pegangan untuk kita terlebih dalam menjalankan visi dan misi dari daerah ini," ujar Wagub.

Lanjutnya, Provinsi Sulawesi Utara memiliki 15 Kabupaten Kota dan Kabupaten Minahasa adalah salah satu yang memiliki penduduk yang paling banyak.

Parameter segala aspek di Sulawesi Utara ini ada di Minahasa, karena Minahasa adalah induk dari beberapa Kabupaten Kota.

"Kabupaten Minahasa harus menjadi trend setter, dan harus menjadi contoh untuk kabupaten dan kota yang lain," harap Wagub.

Lebih jauh lagi Wagub  Kandouw menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas Pemerintah untuk mengawal, agar supaya benar-benar pembangunan di daerah ini boleh menjadi akselerator untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara secara umum.

Pada kesempatan ini juga Wagub Kandouw menyampaikan untuk semua tujuan, ikhtiar, rencana dan semua semangat dari pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat untuk dilaksanakan secara gotong royong dan tidak hanya eksekutif, lembaga legislatif juga harus ikut terlibat dan segenap komponen masyarakat.

"Mari kita tetap sinkron serta koordinasi baik horizontal maupun Vertikal, semua aspek lapisan masyarakat harus terlibat untuk kemajuan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara dan terlebih Kabupaten Minahasa," ujar Wagub. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga hadir, terlibat dan berperan aktif untuk pembangunan di 15 kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara.

Pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangkaian Acara Puncak Peringatan Hari Jadi Minahasa Ke-590 Wakil Gubernur Steven O. E Kandouw menghibahkan tanah milik pribadi seluas 3 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk pembangunan Rumah Sakit di Tondano.(humas provinsi sulut)

Pemprov Sulut Dukung Pemenuhan Hak-Hak Anak

Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sebagai sumber daya manusia di masa depan, serta modal bangsa bagi pembangunan yang berkelanjutan sehingga harus senantiasa memperoleh prioritas yang sangat tinggi dalam gerak langkah pembangunan bangsa.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas P3AD, Mieke Pangkong pada kegiatan Perlindungan Anak dalam rangka Hari Anak Internasional yang digelar di Auditorium Mapalus, Senin (5/11/2018) pagi.

"Berangkat dari pemahaman itu, maka kepentingan utama anak, yakni : hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, serta mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak, eksploitasi dan diskriminasi," kata Olly.

Menurut Olly, upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan akan Hak Anak senantiasa dilakukan di Sulut, bahkan dikedepankan dengan mengacu pada misi kedua dan misi keempat Sapta Cita Pembangunan Daerah 2016-2021, serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, berbagai upaya dan langkah konkrit sejauh ini senantiasa kita upayakan.

"Langkah tersebut antara lain : upaya perlindungan anak secara holistik dan terintegrasi melalui pembentukan kelompok Perlindungan Anak yang holistik dan integratif di Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa," ungkap Olly.

Kendati demikian, lanjut Olly, sinergitas dan dukungan dari segenap pihak ataupun stakeholder pembangunan, senantiasa sangat diharapkan, terlebih dengan mengingat masih banyaknya permasalahan terkait Perlindungan Anak di bidang kesehatan, pendidikan, dan pencatatan kelahiran, serta permasalahan lain yang menyangkut hak anak.

Lebih lanjut, Olly berharap melalui kegiatan Perlindungan Anak yang mengusung tema setiap anak berhak untuk dikenal, dicintai dan dilindungi ini dapat mewujudkan kesatuan dan kesamaan visi dan persepsi. Disamping itu, menjadi harapan pula, kegiatan ini akan dimanfaatkan untuk mempererat dan meningkatkan jalinan kerjasama atau sinergitas kerja.

"Pada muaranya, kita akan senantiasa secara bersama-sama melanjutkan dan mengoptimalkan pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak atau kesejahteraan anak di daerah ini serta mendorong partisipasi anak di tanah air tercinta untuk menikmati hak-haknya secara utuh," imbuh Olly.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi Perlindungan Anak ini turut dihadiri Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, jajaran Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Manado dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). (Humas Pemprov Sulut)