Jumat, 13 Maret 2015

Wagub Minta SKPD Wajib Menguasai Perpres 4 Tahun 2015






Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil MPd memintakan kepada para Kepala SKPD wajib menguasai Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang pengadaan barang dan jasa (barjas) pemerintah.
Permintaan orang nomor dua di Sulut itu disampaikan pada Rapim EPPA per-Februari 2015 di Aula Mapaluse Kantor Gubernur, Jumat (13/3) kemarin.
“Semua Kepala SKPD dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada aturan ketentuan yang berlaku utamanya Perpres No 4 Tahun 2015 agar tidak menyalahi aturan,”jelas Kansil.
Sementara terkait dengan masalah pengawasan proyek-proyek fisik yang sudah ditandatangani kontraknya pada bulan Februari 2015 lalu, Kansil mengimbau agar setiap minggu harus turun lapangan, fungsi kontrol harus dilakukan SKPD yang bersangkutan secara bergantian sehingga bila ada masalah bisa secepatnya diatasi.
“Itu namanya fungsi kontrol yang baik, jangan nanti sudah ada masalah baru ribut, akan tetapi usahakanlah mengatasi masalah tanpa masalah,”ujar Kansil.
Untuk itu Kansil berharap, tandatangan kontrak kolektif tahap ke-2 pada 24 Maret 2015 mendatang, SKPD dapat menyiapkan dokumen kontrak secara lengkap, sembari menambahkan  SKPD segera berkoordinasi dengan Biro Pembangunan terkait dengan penetapan target. Sehingga diwaktu mendatang realisasi penyerapan anggaran bisa sesuai target yang diberikan oleh SKPD, yang sudah diteliti dan di setujui oleh Tim EPPA atas target SKPD yang bersangkutan, tandas Kansil.
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, rendahnya realisasi keuangan dan fisik yang masih berada pada angka 2 persen oleh beberapa SKPD dan UPTD/Balai pada Rapim EPPA saat ini, alasannya  karena selain adanya pegantian bendahara, pertangungjawaban keuangan sementara berproses serta adanya keterlambatan dari pengelola keuangan di SKPD.
Sedangkan untuk pengadaan kendaraan dinas di awal tahun yang diusulkan oleh SKPD belum terealisasi, hal itu lebih disebabkan karena harga pemerintah belum ditayangkan oleh LKPP Pusat, tambah Kotambunan. Turut mendamping Wagub Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP dan Inspektur Provinsi Praseno Hady SE AK. (Kabag humas Drs Jahja P Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).

SHS Bendahara SKPD Wajib Potong Pajak




Gubernur Sulut  Dr Sinyo Harry Sarundajang  mengingatkan, agar setiap bendahara SKPD wajib memotong pajak dan segera menyetornya lewat kantor pos atau bank yang sudah ditentukan.
Peringatan Gubernur itu disampaikan saat menyampaikan SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing di kantor pelayanan Pajak Pratama Manado, Jumat (13/30 kemarin, bersama Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan.
 "Pengalaman lalu banyak bendahara sengaja memperlambat penyetoran pajak, karena uang masih akan digunakan untuk kegiatan lain," jelas Sarundajang.
Karena itu saya minta Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi harus lebih cerdas melihat hal ini. Tolong berikan pembinaan  para setiap bendahara, terutama bendahara yang masih baru dan Kepala SKPD wajib diingatkan  agar potongan pajak jangan lagi ditahan-tahan, akan tetapi segera disetorkan. penyakit ini segera ditindaklanjuti sehingga bisa menimbulkan efek jerah, tegas Sarundajang, sembari menambahkan, mestinya Pemprov Sulut harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota untuk taat pajak.
Disisilain Sarundajang mengtakan, penyampaian surat pemberitahuan (SPT Taunan)  merupakan agenda tahunan bagi seluruh wajib pajak, dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT bagi wajib pajak, khususnya di wilayah Provinsi Sulut.
karena sektor penerimaan negara saat ini bukan lagi dari minyak tetapi dari pajak, tandas Sarundajang.
Selain itu ikut pula menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi yaitu Asisten pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, Asisten ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP, Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov). 

 

     

TNI/Polri dan PNS Angkat Sampah di Ring Road









Jajaran TNI/Polri dan PNS dilingkungan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado, Jumat (13/3) kemarin, melasanakan jumpa berlian dengan mengangkat sampah disepanjang jalan ring road manado.
Kegiatan yang di pimpinan langsung Dan rem 131 Santiago Brigjen TNI Binarko ikut melibatkan 1500 personil.
“Ada 5 titik yang menjadi sasaran jumpa berlian  kali ini. Karena di 5 titik tersebut terjadi penumpukan sampah yang sengajah di buang masyarakat,” jelas Binarko.  
Karena itu Binarko mengimbau, agar masyarakat tidak membuang  sampah di sembarang tempat, terutama di jalan ring road manado, karena jalan tersebut merupakan simbol dari kebanggaan wargga sulut, ujarnya.
“Karena itu pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi terkait kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Binarko yang diaminkan Kepala BKD Sulut Dr Noudy RP Tendean SIP MSi dan Karo orgganisasi Setda provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan AP MSi yang ikut memimpin langsung ratusan pasukan SKPD Pemprov untuk ambil bagian dalam kegiatan jumpa berlian kali ini.
Kabag humas Drs Jahya Rondonuwu mengatakan, para pejabat Eselon II yang ambil bagian dalam kegiatan ini, yakni Kadis Sosial Drs Star Wowor MSi, Kaban BKD DR Noudy RP Tendean SIP MSi, Kepala BP3A Ir Ernie Tumundo MSi, Kepala BKPMD Ir Jemmy Kuhu MSi, Dirut RSJ Ratumbuisang dr Jemmy Lampus, Kepala Bakorlu Ir Jefry V Senduk, Kasat Pol PP Drs Royke Mewoh DEA, Kepala Sekretariat Korpri Drs janny Lukas, Karo Umum Dra Femmy Suluh,  Karo SDA DR Jemmy Kumendong serta Staf Ahli Gubenrur Rudy Roring, Staf Ahli Gubernur Drs Maxi Lukas.
Rondonuwu menambahkan kurangnya kehadiran pejabat eselon II karena informasi kegiatan ini sangat terlambat.  (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).