Senin, 10 Desember 2018

Humiang Harap SKPD Lingkup Keasistenan Satu Capai Target Realisasi Anggaran 2018.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang, M.Si melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2018, bertempat di Ruang J.C. Rantung, Kantor Gubernur Senin (10/12/2018).

Rapat evaluasi kerja ini dimaksudkan sebagai media untuk memonitoring setiap agenda yang telah dilaksanakan, termasuk di dalamnya penyerapan anggaran pada setiap SKPD yang tergabung pada lingkup keasistenan satu. Serta membahas apa saja yang sudah dicapai pada selama tahun 2018.

Dalam rapat ini juga, Asisten memberikan kesempatan kepada setiap kepala SKDP untuk menyampaikan presentasi penyerapan anggaran dari masing-masing SKPD serta laporan belanja langsung dan tidak langsung.

Humiang berharap seluruh SKPD dibawah koordinasi keasistenan satu dapat melaksanakan realisasi anggaran sesuai target yang diharapkan. Nantinya juga pada Kamis 13 Desember mendatang, kembali akan dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana kerja SKPD tahun 2019.

Diketahui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong bertindak sebagai moderator pada rapat tersebut turut menyampaikan tentang proses E-LPPD kepada para peserta rapat. Nampak juga rapat ini dihadiri seluruh Pejabat Struktural, staff dan THL yang tergabung pada lingkup keasistenan satu Pemprov Sulut.(humas provinsi sulut)


Masuk Zona Hijau, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Ombudsman

Demi memperbaiki tingkat pelayanan kepada masyarakatnya, upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dinahkodai oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw kali ini tidaklah sia-sia.

Jika sebelumnya Pemprov Sulut pada tahun 2017 harus puas pada penilaian kepatuhan rendah atau zona merah terkait penilaian standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kini berkat kerja keras dari semua pihak, Pemprov Sulut berhasil merubah status tersebut dan berhasil meraih Predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standart pelayanan publik yakni zona hijau dengan nilai 92,09.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Soebekty kepada Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada acara Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018 yang digelar di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) sore.

Atas penghargaan itu, Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh yang telah melakukan pendampingan kepada kepala Perangkat Daerah untuk membenahi dan melengkapi standart pelayanan publik.
 
Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100.

Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan lain sebagainya. Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya.

Kegiatan itu turut dihadiri Menkopolhukam RI Wiranto, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi se Indonesia. (Humas Pemprov Sulut)