Kamis, 16 November 2017

Hebat! Olly Dondokambey Satu-satunya Gubernur di Sulawesi Yang Meraih Anugerah Kihajar 2017

Masyarakat bumi nyiur melambai patut bangga. Pasalnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menjadi satu-satunya kepala daerah di Sulawesi yang menerima anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) 2017 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Penghargaan Kihajar yang diadakan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud itu diberikan kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.

Tahun ini menjadi tahun yang keenam Kemendikbud memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi atas segala upayanya dalam membuat kebijakan, mengembangkan, serta mengimplementasikan TIK.

Anugerah Kihajar untuk Gubernur, Bupati/Walikota diberikan sebagai penghargaan kepada para pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan. Penganugerahaan didahului pendaftaran dan pelengkapan berkas oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten atau Kota pada bulan Agustus hingga awal Oktober 2017. Proses kemudian berlanjut pada penilaian yang dilakukan pada bulan Oktober hingga awal November 2017. Tim Juri yang menilai terdiri dari praktisi TIK, akademisi, perwakilan media, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta internal Kemendikbud.

Selain Olly, ada sebanyak 15 kepala daerah lainnya diantaranya enam Gubernur dan sembilan Walikota/Bupati yang menerima anugerah Kihajar 2017.

Enam Kepala Daerah yang menerima penghargaan terkait pengembangan TIK diantaranya untuk tingkat pertama diberikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, tingkat madya diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, dan tingkat utama diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Selain itu penghargaan khusus diberikan kepada Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, serta Gubernur Kalimantan Selatan.

Anugerah Kihajar juga diberikan kepada Sembilan Bupati/Walikota, antara lain penghargaan tingkat pertama diberikan kepada Walikota Pontianak dan Walikota Kediri. Penghargaan tingkat madya diberikan kepada Bupati Semarang dan Walikota Bandung. Penghargaan tingkat utama diberikan kepada Walikota Jambi dan Walikota Surabaya. Sedangkan Walikota Pekanbaru, Walikota Padang Panjang dan Bupati Dharmasraya akan menerima penghargaan kategori khusus.

Ibu Rita Hadiri Penganugerahan Doktor HC Kepada Ibu Megawati di Korsel

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sulawesi Utara Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan menghadiri acara penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi oleh Universitas Nasional Mokpo Korea Selatan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Kamis (16/11/2017) sore.

Gelar diberikan atas konsistensi Megawati dalam memperjuangkan demokrasi Pancasila sebagai alternatif bagi sistem ekonomi kapitalisme saat ini.

"Ekonomi Pancasila sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kapitalime menghasilkan ketimpangan yang makin lebar, lalu kerusakan lingkungan yang mengancam bumi," kata President of National Mokpo University, Il Choi, dalam acara penganugerahan gelar tersebut.

Di luar itu, Universitas Mokpo juga melihat peran Megawati sebagai ketua umum partai politik terbesar di Indonesia sekaligus kontribusinya di kawasan Asia Timur Laut.

"Dan beliau memberikan perhatian khusus di penyelesaian masalah Semenanjung Korea," kata Il Choi.

Gelar diberikan dalam prosesi yang dilaksanakan di ruangan aula rektorat Universitas Nasional Mokpo. Acara itu dihadiri lebih dari 1.000 mahasiswa Universitas Mokpo yang mengikuti acara sejak awal. Hadir juga perwakilan petinggi partai penguasa di Korea Selatan (Korsel) Park Ji Won dari Democratic Party, Gubernur, dan walikota setempat, civitas akademika Universitas Mokpo termasuk ketua ikatan alumninya, serta para pengusaha dan kamar dagang setempat.

Sementara dari Indonesia, selain Ibu Rita, Ibu Megawati turut didampingi anggota keluarga dan sejumlah kawan dekatnya, termasuk putra sulungnya Muhammad Rizky Pratama, anggota DPR Herman Hery, Daryatmo Mardiyanto, dan Nico Siahaan. Hadir pula Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi dan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Joni Hermana.

"Saya sangat merasa terhormat untuk gelar Doktor Honoris Causa dari kampus seperti ini," kata Megawati.

Dia mengaku merasa bangga karena bisa memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Termasuk perjanjian kerja sama Mokpo National University dan ITS yang dilakukan sebelum pemberian gelar itu.

Rektor ITS Joni Hermana mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan itu merupakan bentuk pengakuan atas besarnya pengaruh kebijakan Megawati dari kacamata internasional. Pihaknya menilai Universitas Mokpo sudah tepat memberikan gelar DHC itu.

"Sebab Ibu Megawati memang memiliki peran yang sangat besar. Beliau adalah presiden RI Kelima, Ibu Bangsa dari negara Indonesia yang berpenduduk 250 juta orang dan memimpin parpol terbesar di Indonesia," kata Joni. *(BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Ranperda Tentang APBD Sulut 2018 ditetapkan Sebagai Perda, Kandouw Dinas Terkait Agar Sosialisasikan TPA Regional




Sejak diajukannya rancangan APBD Proviinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, dengan segala keterbatasan yang ada, kami telah berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya.Komitmen ini kemudian disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulut yang senantiasa memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus kritik  yang  membangun dalam rangka penyempurnaan  berbagai kekurangan. 

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi  Sulut dalam  Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD  Provinsi Sulut T.A  2018 yang akan tetetapkan  sebagai Perda kamis ( 16/11 ) kemarin.

Sejalan dengan itu maka yang telah disepakati kerangka APBD 2017  Pendapatan.
 Total pendapatan ditatapkan sebesar  Rp. 3.778.595.766.441,- bertambah Rp.222.222.966.441 atau sebesar 6, 25% dibanding dengan APBD T.A 2017. Dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1.168.433.686.441, Dana Rp. 2.586.412.080.000,- lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 23.750.000.000,-.
Belanja, Total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.179.095.766.441, bertambah sebesar Rp. 606.753.266.441 atau 16,98% dari APBD tahun 2017 dengan rincian.
Anggaran Belanja Tidak Langsung ditetapkan sebesar Rp.2.196.086.886.053,- Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 1.983.008.880.388,-  yang diperuntukan bagi kepentingan publik.
Pembiayaan Daerah , penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 450.500.000.000 sementara Pengeluaran Pembiayaaan Daerah ditetapkan sebesar Rp.50.000.000.000,-,  kata Kandouw .

Lanjut Kandouw , kerangka pendanaan ini tentu tetap memperhatikan.dan mengedepankan prinsip -prinsip penganggaran.
" Pertisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran , disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran serta taat pada azas , ujar Kandouw.
Merespon rekomendasi badan anggaran telah menyampaikan beberapa  tentang kinerja Polisi Pamong Praja  diharapkan mendapatkan pengadaan alat kelengkapan
" Polisi Pamong Praja  ini diharapkan mampu menjaga terutama mengamankan perda-perda yang telah ditetapkan oleh lembaga dewan terhormat dan tidak kalah penting Pol PP akan dipakai untuk menjaga aset -aset kita, jelas Kandouw.

Dan tentang TPA Regional di indonesia hanya 3 provinsi yang mendapatkan salah satunya Sulawesi Utara dengan alokasi sebesar 500 milyar.

" Saya ditugaskan oleh Bapak Gubernur  ke Denmark untuk mengkomparasi sistem pengolahan sampah, waktu disana kita makan bersama di tempat pengolahan sampah dan baunya tidak ada" ungkap Kandouw.

Untuk itu TPA Regional yang dihadiahkan Pemerintah pusat untuk kita akan menjadi provit Center untuk kabupaten kota yang terlibat didalamnya bukan untuk pemerintah provinsi  tapi yang menikmati adalah Manado, Minut Tomohon ,  Bitung Minahasa
" Diharapkan dinas terkait untuk mensosialisasikan TPA Regional ini" Tegas Wagub.
Turut hadir Forkopimda Sulut Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dan Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut.
( Humas.Pemprov Sulut )


Wagub Kandouw Buka Seminar Hukum Keuangan Negara



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw membuka seminar Hukum Keuangan Negara ,  Pengujian atas Pengeluaran Pemerintah dan Unsur Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi bertempat di Gedumg Perbendaharaan Negara  Bethesda Ranotana  kamis ( 16/11/2017 ) Kemarin

  Wagub Steven Kandouw mengatakan dalam pengelolaan APBN atau APBD, khususnya pada bidang pengeluaran anggaran pemerintah yang dilakukan oleh setiap Instansi/Lembaga, tidak dapat dipungkiri sangat rentan dengan berbagai hal-hal negatif dan menyimpang dari koridor ketentuan yang berlaku.

    Dia mengatakan bahkan sangat dekat dengan tindakan-tindakan yang tergolong dalam unsur perbuatan melawan hukum, atau perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.  

    Karena itu, katanya, disamping secara berkesinambungan harus melakukan operasionalisasi pengelolaan keuangan negara.

    Dia mengatakan sebagaimana prinsip-prinsipnya, para aparat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengeluaran keuangan, juga dituntut untuk senantiasa berpegang teguh pada tekad dan komitmen “membangun bersama demi kepentingan bersama”.

    Dia juga mengatakan berada dalam satu visi, misi dan persepsi “dari, oleh dan untuk rakyat", serta senantiasa mengemban Ambeg Paramarta yakni mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. 

    "Dengan artian, senantiasa diselimuti tekad, visi dan semangat untuk mencapai tujuan dan sasaran program/kegiatan yang telah disusun dengan memenuhi batasan/koridor kewenangan yang diberikan dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," pungkas Steven Kandouw usai membuka seminar Hukum Keuangan Negara di Manado.d


Sebelumnya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah mengatakan ,  seminar pengujian atas pengeluaran pemerintah dan unsur perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi, penting dilakukan sehingga aparat pemerintah Sulut teredukasi, katanya 

   Lanjut Sulaimansyah,  aparat pemerintah yang melakukan pengelolaan keuangan negara baik dari APBN maupuan APBD, dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk mendukung program strategis dan prioritas pemerintah, antara lain layanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

    Ia menjelaskan dengan seminar ini para pejabat, pegawai di lingkup pemerintah daerah, pengelolaan keuangan desa, kementerian keuangan, para akademisi dan para aparat hukum, akan mendapatkan edukasi tentang aspek-aspek pengujian atas pengeluaran pemerintah dan unsur perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi, yang kerap terjadi pada instansi pemerintah dan lembaga lainnya.

    "Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak akan pengetahuan yang berkaitan dengan hukum keuangan negara dan tindak pidana korupsi yang kiranya sangat dibutuhkan oleh pengelola keuangan," katanya.

    Sehingga lewat seminar ini diharapkan memberikan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya aspek pengujian dalam pengelolaan keuangan negara, dan unsur perbuatan melawan hukum pada akhirnya dapat mewujudkan pemerintah yang "good and clean governance".

    Dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara/APBN tersebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan instansi vertikal di daerah dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menjadi mitra bagi kementerian negara/lembaga, satuan kerja, SKPD, dan pemerintah daerah dalam menatausahakan dan mempertanggungjawabkan segala penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan APBN.

    Sejak lahirnya paket Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara yaitu Undan-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undnag-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Mekanisme dan Tata cara pengelolaan keuangan negara saat ini telah mengalami reformasi khususnya dan sisi birokrasi dan administrasi dibandingkan dengan penerapan Undang-Undang ICW yang merupakan produk dari masa kolonial Belanda, tutupnya.

Yang menjadi Narasumber Ahli Hukum Keuangan Negara Komisu Pemberantadan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Kejaksaan RI dan dari Universitas Sam Ratulangi. 
   

Ibu Megawati dan Ibu Rita Berziarah Ke Makam Peraih Nobel Perdamaian Korsel-Korut

Setelah mengadakan pertemuan dengan PM Korea Selatan Perdana Menteri Yang Mulia Mr. Lee Nak Yeon di Seoul pada Selasa (14/11/2017), Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri yang didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sulawesi Utara Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan berziarah ke Former President Kim Dae Jung Nobel Peace Prize Memorial, Kamis (16/11/2017) siang.

Makam tersebut didirikan untuk memperingati Hadiah Nobel Perdamaian yang diterima tahun 2000 lalu oleh mantan Presiden Kim Dae Jung.

Kim Dae Jung (6 Januari 1924 - 18 Agustus 2009) menjabat sebagai presiden Korea Selatan dari 1998 hingga 2003. Ia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian untuk usahanya dalam rekonsiliasi dengan Korea Utara, termasuk sejarah pertemuan puncak dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Il pada tahun 2000.

Kim adalah satu-satunya penerima Hadiah Nobel Korea dalam sejarah. Dia kadang disebut sebagai " Nelson Mandela dari Korea Selatan".

Disamping agenda itu, rencananya pada hari ini, Ibu Megawati dijadwalkan menerima gelar Honoris Causa (HC) bidang demokrasi ekonomi dari Mokpo National University (MNU). (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)