Selasa, 19 April 2016

Gubernur Bakal Hadiri MKKS SMK di Talaud

Gubernur Sukawesi Utara Olly Dondokambey,SE bakal menghadiri sekaligus  membuka pelaksanaan  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Sulut.
yang akan berlangsung di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Kamis (21/04) mendatang. Kegiatan tersebut akan di ikuti perewakilan SMK se Sulut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sulut A.G Kawatu SE MSi di Kantor Gubernur, Selasa (19/04) kemarin.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh 176 Kepala Sekolah SMK dan akan membahas pelaksanaan sejumlah program strategis dalam memajukan dunia pendidikan khususnya Sekolah menegah kejuruan di daerah Nyiur Melambai, tambah Kawatu (Humas Pemprov Sulut).

Menkopolhukam: Secara Nasional Prevalensi HIV Sulut Capai 0,33 Persen








Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui, saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk peredaran narkoba internasional, tapi Negara kita telah menjadi salah satu  pasar utama di Asia. Pengakuan Menkopolhukan tersebut disampaikan dihadapan Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wagub Drs Steven Kandouw Unsur Forkopimda Sulut Bupati/Walikota, Camat, Kopolsek serta Dan Ramil se- Sulut dalam acara  Rencana Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam rangka penyusunan Rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04) kemarin.
Luhut Panjaitan mengatakan, berdasarkan data dari BNN jumlah penyalahgunaan narkoba Tahun 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat signifikan dibanding 3,8 juta pada Tahun 2011 lalu. Dari jumlah tersebut kurang lebih 33 orang minggal dunia setiap hari. Karena itu pemerintah harus mengambil langkah dan upaya melakukan rehabilitasi untuk pemakai narkoba. Kita juga harus memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai narkoba), oleh karena itu rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar yang disinergikan dengan program deradikalisasi terorisme, ujarnya.
Karena itu hukuman berat untuk pengedar narkoba mutlak dilakukan pemerintah Indonesia sekarang ini, sebab 75 persen narapidana narkoba masih mengontrol bisnis narkoba ini dari dalam penjara, pemerintah juga akan membangun penjara terisolasi khusus bagi pengedar narkoba, demikian juga penjara bagi teroris serta hukuman mati bagi pengedar narkoba, terang mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, sembari menyebutkan, data peningkatan kasus narkoba dari Tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar 13 persen (peningkatan tertinggi sejak lima tahun terakhir) seperti narkotika Tahun 2014 22.750, Tahun 2015 27.950 Psikotropika Tahun 2014 835 Tahun 2015 895.
Sementara penguna sabu meningkat sebesar 350 persen dan ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015 lalu. Dia juga menyebutkan, data prevalensi HIV secara Nasional tertinggi berada di Papua 2,4 persen diikuti Papua Barat 1,2 persen sedangkan Sulut sebesar 0,33 persen atau dibawah rata-rata nasional 0,4 persen.
Oleh karena itu terkait dengan pemberantasan narkoba dan HIV AIDS Luhut berpesan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif terhadap jenis-jenis narkoba dan bahaya yang ditimbulkan pada semua kalangan terutama anak-anak kita yang masih duduk dibangku sekolah. Perlunya pemberdayaan masyarakat yang hidup pada wilayah yang rawan narkoba. Pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain berupa pelatihan kerja sehingga mereka terhindar dari pergaulan penyalahgunaan narkoba akibat dorongan ekonomi. Di perluka penguatan lembaga- lembaga pemasyarakatan (LP) untuk mencegah pengaturan peredaran narkoba melalui penjara, tindakan isolasi sangat perlu  untuk dilakukan termasuk pembangunan penjara isolasi yang terpisah dari penjara umum,  serta fokus pada pemberantasan narkotika akan berdampag posited terhadap penanganan kasus HIV mengingat pengunaan jarum suntik adalah salah satu sumber penularan HIV AIDS Kunci mantan Menteri Perindag di jaman Presiden Ibu Megawati Soekarno Putri. (Humas Pemprov Sulut).    
          

Mendagri : Bitung akan Jadi Pangkalan Utama Keamanan Kawasan Perbatasan








Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo SH menyatakan pelabuhan Bitung akan menjadi Pangkalan Utama Keamanan Kawasan Perbatasan. Pernyataan  Mendagri itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara 2017 di Hotel Sutan Raja Kalawat Minut Selasa (19/04) kemarin.

Lanjut dijelaskan, Provinsi Sulawesi Utara adalah provinsi Perbatasan yang harus dijaga dengan baik. Dalam rapat penyusunan perencanaan alutsista dan pengembangan kawasan pertahana RI, disampaikan bahwa Bitung harus menjadi Pangkalan Utama Keamanan Kawasan Perbatasan. Keberadaan Kepulauan Talaud dan Sangihe dan Sitaro memberikan celah masuknya senjata untuk operasi kelompok radikal, jalur penyelundupan Narkoba, jalur masuk warga negara asing secara illegal.

Mendagri juga mengingatkan para Kepala Daerah, bahwa Pemda tidak hanya perangkat aparatur pemerintah dan DPRD, didalamnya ada Kepolisian, Kejaksanaan, Matra TNI. Dibutuhkan Sinergitas dalam setiap pengambilan kebijakan politik dan pembangunan.

Terkait dengan Musrenbang RKPD Mendagri menyebutkan, Musrenbang merupakan forum berkumpulnya para pengambil kebijakan politik pembangunan di tingkat provinsi yang menyerap aspirasi dari tingkat desa kelurahan kecamatan kabupaten kota yang nanti akan presentasikan oleh Gubernur dalam ajang Musrenbang Nasional. Forum ini untuk mengklarifikasi, merevisi, menyusun suatu kerangka pembangunan, dalam fokus skala prioritas prioritas dari kepala daerah terpilih yang menjabarkan program nawacita Presiden yang disinkronkan dengan janji politik saat kampanye.

Sebelumnya Gubernur Sulut Ollly Dondokambey SE, dalam sambutannya mengatakan, peran serta kabupaten/kota dalam RPJM ini sangat menentukan kinerja di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, maupun kabupaten/kota. Gubernur juga mengingatkan bahwa dalam merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Daerah (Pemda) harus tetap mentaati perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI), yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara beberapa waktu lalu.Selain itu perencanaan dan penetapan program kegiatan pada tingkat Kabupaten/Kota, harus memperhatikan konsistensi program prioritas pada tingkat provinsi dan nasional 
, selanjutnya program dan kegiatan prioritas kabupaten/Kota perlu diberikan komitmen khusus melalui alokasi dana pada APBD Kabupaten/Kota yang memdai. Turut Hadir Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan serta para Bupati/Walikota se- Sulut dan Pejabat teras lingkup pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut).