Kamis, 02 Agustus 2018

Gubernur Olly Ingatkan Kepada Calon Haji Dan Haja Bahwa Perjalanan Ke Tanah Suci Bukan Untuk Bersenang-Senang

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerima undangan syukuran dari keluarga Bapak Husen di kediaman Tuahuns-Doda, Kamis (2/8/2018).

Syukuran ini dirangkaikan karena kepedulian Pemerintah Sulawesi Utara khususnya Gubernur Olly sebagai pemimpin masyarakat Nyiur Melambai yang memberikan tiket haji kepada bapak Husen dalam pemberangkatan ke Tanah Suci Mekkah.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Olly mengingatkan bahwa ini adalah berkhat yang diberikan kepada kita. Sejalan dengan itu Gubernur Olly berpesan bahwa perjalanan ke Tanah Suci bukanlah perjalanan untuk bersenang-senang melainkan tugas yang harus dijalankan.

"Naik haji ini bukan bersenang-senang. Tugas ini! mewakili umat yang ada di Sulawesi Utara, keluarga dan tentunya juga mewakili diri kita nanti untuk menjadi saksi di sana," sahut Gubernur Olly.

"Kadang-kadang orang berpikir naik haji bersenang-senang, padahal ini suatu tugas berat bagi kita karena ini suatu hal yang harus kita jalani dalam kehidupan kita sebagai umat manusia" lanjut Gubernur di hadapan calon jemaah haji yang hadir.

Dalam hal kegiatan pemberangkatan jemaah haji, Gubernur mengingatkan bahwa pemerinta Sulawesi Utara selalu memberikan dukungan penuh atas pemberangkatan haji.

Disis lain juga, Gubernur memuji sikap toleransi dan keramah-tamahan masyarakat Sulawesi Utara yang berdampak pada banyaknya wisatawan baik mancanegara maupun lokal yang mau datang di Sulawesi Utata ini.

Pada Kesempatan yang sama pula, lewat ceramah, pak haji yang mewakili umat islam menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara atas segalah bantuan yang diberikan,  lewat bantuan dana dibeberapa mesjid di Sulut. (humas provinsi sulut)

Sekprov Silangen Buka Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 19 dan 20 Tahun 2018

Reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang baik, serta untuk menjadikan aparatur sipil negara yang lebih profesional.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE MS  sekaligus juga membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendahyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah dan nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, di Hotel Novotel Manado, Kamis (2/8/2018) siang.

Efektifitas dan efisiensi birokrasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome, secara substansi peraturan menteri pendahyagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis dilingkungan instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi.

Lanjutnya dalam sambutan bahwa peraturan menteri pendahyagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, di maksudkan untuk dijadikan landasan bagi instansi pemerintah dalam memperbaiki, menyesuaikan dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya.

Gubernur Olly menyambut positif kegiatan sosialisasi ini, guna meningkatkan pengertian, pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur dalam membantu memperlancar pelaksanaan tugas-tugas yang diemban khususnya dalam bidang kelembagaan dan tata laksana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian PAN-RB Drs. Edy Syahputra, Assisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Drs. Yanwar Ahmad  MPA, Karo Organisasi sulut Glady Kawatu SH, M.Si dan para kepala biro/bagian organisasi se-Sulawesi, Maluku dan Papua. (humas pemprov sulut)

Wagub Kandouw Endorse KEK Likupang : Feeling Bapak Gubernur Tepat, Kita Harus Gaet Pariwisata

"APBD Sulawesi Utara kecil, natural resources juga drop namun dalam dua tahun ini kita boleh berbangga hati berkat pariwisata perekonomian Sulut tumbuh tinggi. Sejak awal feeling Bapak Gubernur Olly Dondokambey tepat, kita harus gaet pariwisata."

Demikian pernyataan pembuka yang disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dihadapan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Tim Percepatan Pembentukan KEK dalam acara Focus Group Discussion Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang di Hotel Aston Manado, Kamis (2/8/18).

Lebih lanjut Wagub memaparkan urgensi dimasukkannya Likupang ke dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional untuk ditetapkan menjadi KEK pariwisata sebagai salah satu dari Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional.

"Mayoritas permintaan dari wisatawan yang datang adalah destinasi wisata pantai, Setelah menerima usulan dari berbagai pihak dan melalui riset terukur Pemprov memutuskan destinasi pulau indah di bagian ujung utara Provinsi Sulawesi Utara bernama Likupang yang memiliki potensi menjadi kawasan pariwisata terintegrasi," kata dia.

"Sebagai komitmen awal disana kami sudah lakukan pembebasan lahan, mempersiapkan infrastruktur listrik, pembangunan akses jalan dan para investor pun sudah mengantri," papar Wagub.

Dengan demikian ini ia berharap melalui Focus Group Discussion ini dapat menghasilkan percepatan Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Indonesia.

"Dengan terbentuknya KEK Pariwisata Likupang dapat mempermudah dalam berinvestasi dan mempromosikan destinasi wisata, ditambah dengan tersedianya fasilitas dan insentif bagi investor untuk masuk dan menjalankan bisnisnya," harap Wagub.

Hal senada disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dadang Rizky tentang hasil rapat di Kementerian Pariwisata RI bahwa ada 15 kelengkapan dokumen pengusulan KEK Pariwisata Likupang yang harus dipenuhi oleh pihak pemrakarsa, beberapa syaratnya antara lain AMDAL, Izin Lokasi hak atas tanah dari kantor pertanahan Kabupaten Minut dan rekomendasi dari otoritas pengelola infrastruktur pendukung.

"Diperlukan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kabupaten Minut, pemrakarsa / calon investor, dan stakeholder terkait agar pengembangan Kawasan tidak berjalan lambat setelah KEK ditetapkan," tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Para Pejabat SKPD Terkait Setda Provinsi Sulut, Perwakilan Pemkab Minut, Instansi Vertikal, Investor dan Pelaku Industri Pariwisata, serta para undangan. (Humas provinsi sulut)

Perkuat Ekonomi Sulut, Gubernur Olly Dukung Kemitraan BIMP-EAGA

Perdagangan lintas batas dalam kerangka kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) merupakan kegiatan prioritas untuk mendukung Program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta pada Rapat Koordinasi Peningkatan Perdagangan dan Persiapan Pertemuan Cluster Trade and Investment Facilitation (CTIF) BIMP-EAGA di Manado, Kamis (2/8/2018) pagi.

"BIMP-EAGA dibentuk dalam rangka meningkatkan kerjasama di sektor perekonomian termasuk konektivitas perdagangan lintas batas karena memiliki kedekatan lokasi dan sumber daya wilayah yang tergolong aktif di Kawasan ASEAN," ujarnya.

Menurut Gubernur Olly, konektivitas merupakan bentuk kerjasama bagi negara-negara anggota BIMP-EAGA dan peluncuran RoRo Davao-General Santos-Bitung merupakan implementasi konkrit kerjasama BIMP-EAGA.

"Peluncuran perdana Kapal RoRo telah berlangsung tanggal 30 April 2017 di Davao, diharapkan dapat membuka akses Perdagangan Kawasan Indonesia Timur dan wilayah Filipina bagian selatan," bebernya.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Davao telah melakukan kegiatan trade mission ke Manado dengan membawa beberapa Pengusaha dari Filipina untuk melakukan temu bisnis dengan Pengusaha di Manado. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan eksplorasi potensi perdagangan, menyelesaikan masalah load factor dan membuka peluang kerjasama antara kedua negara.

Lanjut Gubernur Olly dalam sambutannya, upaya lain yang telah dilakukan Pemprov Sulut adalah mengusulkan dibukanya Pelabuhan Bitung sebagai pelabuhan impor produk tertentu yang sebelumnya hanya untuk tiga produk menjadi tujuh produk, sehingga terbitlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2017 tentang ketentuan impor produk tertentu.

"Ketujuh produk tersebut antara lain: makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, pakaian jadi, alas kaki, elektronik dan mainan anak-anak. Dengan ditetapkannya peraturan ini diharapkan tidak ada lagi kendala dalam melakukan kegiatan importasi barang tertentu di Pelabuhan Bitung," paparnya.

Sebagai informasi realisasi Nilai Ekspor Sulut ke Filipina tahun 2017 sebesar US$ 11.383 Juta dengan Impor sebesar US$ 144.575 Ribu. Pada tahun 2018 s/d bulan Juni 2018 Nilai Ekspor sebesar U$ 570.299 Ribu sedangkan Nilai Impor sebesar US$ 88.007 Ribu. Barang ekspor terdiri dari kapal, hasil perikanan, sawit/CPO, mesin industri dan bahan baku industri ikan. Barang impor terdiri dari bahan peledak dan mesin serta peralatan industri.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan RI, Donna Gultom, perwakilan BIMP-EAGA dan instansi terkait. (Humas Pemprov Sulut)