Selasa, 10 Januari 2017

Sulawesi Utara Digoyang Gempa Berkekuatan 7.2 SR


Gempa bumi berkekuatan 7.2 SR Selasa (10/01) kemarin menggoyang Sulawesi Utara.
Berdasarkan release dari BMKG yang dirangkum harian ini menyatakan bahwa peristiwa gempabumi tektonik yang terjadi pada pukul 13:13:47 WIB berada di kedalaman 629 km.
Lebih lanjut diinformasikan bahwa gempabumi berpusat di laut 322 Km Baratlaut Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

BMKG menegaskan bahwa meski magnitudo relatif besar, hiposenternya yang dalam menyebabkan gempabumi ini tidak membangkitkan perubahan di dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.
Dari hasil monitoring BMKG selama satu jam, baru ada 1 gempabumi susulan yang tercatat, dengan M=5.3.
BMKG pun menandaskan akan terus memonitor perkembangan gempabumi susulan dan hasilnya akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media.

Sekprov Perintahkan Roy Saroinsong Bangun Sinergitas Dengan Media.

Kepala Bagian Publikasi, Pengumpulan dan Penjaringan Informasi Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Setdaprov Sulut, Roy Saroinsong SH diminta agar segera membangun sinergitas dengan awak media yang ada di lingkup Pemprov Sulut.

Hal ini terungkap saat Sekprov Sulut dan Kabag Roy Saroinsong melakukan pertemuan dengan awak media, Selasa (10/1/2017).

"Saya minta kepada Roy Saroinsong untuk lebih bekerja keras untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan positif Pemprov Sulut. Apalagi kegiatan pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Banyak informasi yang perlu diberitakan kepada awak media," pintanya.

Dikatakan Silangen, sampai saat ini awak media masih bersinergi dengan baik bersama Pemprov Sulut.

"Untuk itu, saya berharap dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan awak media bisa tercipta suasana yang harmonis antara Pemprov dengan awak media," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Publikasi, Pengumpulan dan Penjaringan Informasi Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Setdaprov Sulut Roy Saroinsong SH, mengatakan, bahwa Kemitraan yang terbangun antara Kabag Humas dan Rekan Pers/Jurnalis peliput di Gedung Putih, dirasakan punya sinergitas yang Proporsional dan Berimbang. Tanpa meninggalkan Idialisme para Jurnalis dalam mewartakan Informasi.

Disamping itu pula, dirinya akan membenahi secara Internal akan keberadaan para Staf dan Administrasi pengeloaan Media Order bagi pemenuhan penyelesaian tagihan/kewajiban Advetorial  maupun kewajiban pihak Pemprov lainnya dalam pola Kemitraan.


Silangen Sidak Ruangan Dengan Bahagia.

Mengawali tugas -tugas Pelayanan Pemerintahan dan demi suksesnya kepemimpinan OD-SK menuju Sulut Hebat, maka Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS didampingi Kepala Biro Umum Clay Dondokambey, Kepala Biro Infrastruktur  Pengadaan Barang dan Jasa Jemmy Ringkuangan, Kepala Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, Bahagia Mokoagow serta Kabag Humas Roy Saroinsong dan Kabag TUP Dantje Lantang melakukan Sidak serta  peninjauan langsung ruangan-ruangan yang ada di kantor gubernur sulut, Selasa  (10/01) kemarin

“Belum bertanggung jawab di lingkungan internal, karna itu masing-masing kepala Biro, kepala SKPD yang menghuni di kantor Gubernur ini bertanggung jawab terhadap lingkungan kebersihan yang ada diruangan-ruangan kantor masing-masing” tegas Silangen di sela-sela pelaksanaan sidak.

Menurut Silangen, kegiatan ini akan menjadi evaluasi dan rekomendasi baginya untuk dapat menilai kenerja dari setiap SKPD dalam menunjang program Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O. E Kandouw untuk dapat menjadi pertimbangannya pula.

“Semua pejabat struktural harus bertanggung jawab tidak terkecuali dan akan menjadi evaluasi pimpinan terhadap kinerja, karena dari pantauan saya disudut-susut ruangan masih terdapat banyak sampah, berkas-berkas yang seharusnya sudah harus di file namun masih berserahkan” ujar Silangen.

Silangen juga memerintahkan pada  Kepala Biro Infrastruktur
untuk memperbaiki berbagai kebutuhan seperti lampu serta lain-lain dan yang akan memelihara dan merawatnya.

Sekprov mengatakan setiap ASN  selain untuk wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kerja dan menginsturksikan ke Biro Infrastruktur dan Biro Umum perihal tata letak parkir kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun penyesuaian penempatan Verboden/Rambu Lalu lintas di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Pemprov Sulut.   ( Humas Pemprov Sulut )