Jumat, 12 Juni 2015

SHS: Penduduk Mahkota Siou dan Tikela Masuk Minahasa




Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi menegaskan, penduduk yang bermukim di Perum Mahkota Siou Malendeng berkedudukan di Desa Sawangan  Kec, Tombulu dan warga masyarakat Desa Tikela Kec, Tombulu masuk wilayah Kabupaten Minahasa.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 Tahun 2014 yang mengatur tentang Batas Wilayah antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, tegas Kumendong.
Menurut Kumendong, dengan adanya Permendagri tersebut maka batas wilayah Manado dengan Minahasa sudah sudah tuntas  dan tidak bisa lagi dipermasalahkan.
Penjelasan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwin Malonda yang masih mempermasalahkan warga pemilih yang tinggal di wilayah perbatasan Desa Tikela, pada acara sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang digelar Pemprov Sulut, Jumat ( 12/6) kemarin. Karena itu melalui Press Realis ini kami menegaskan kembali bahwa penduduk yang tinggal di Perum Mahkota Siou dan warga Desa Tikela bukan penduduk Kota Manado, akan tetapi mereka merupakan penduduk yang tinggal (berdomisili) di wilayah Kabupaten Minahasa, tegas Kumendong. 
Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, berharap baik Pemkab Minahasa maupun Pemkot Manado hendaknya melakukan sosialisasi bagi warga masyarakat di kedua wilayah perbatasan tersebut. Mengingat daftar potensi penduduk pemilih pemilihan (DP4) sudah diserahkan oleh Mendagri kepada KPU pusat pada 3 Juni 2015 lalu. Dan nantinya KPU Pusat akan menyerahkan kepada KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/kota. Data tersebut  yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan penetapan daftar calon pemilih kepala daerah, tandas Sanger.  (Kabag humas Drs Djaja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).      

Wagub: Sampaikan 6 Sasaran Rencana Aksi Korsup Sektor Kehutanan







Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd dihadapan peserta gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA) Indonesia sektor  kehutanan. Kegiatan yang digelar KPK-RI di Gorontalo baru lalu diikuti Empat Provinsi yakni Gorontalo, Sulbar, Malut dan Sulut .
Adapun 6 sasaran rencana aksi Koordinasi dan Supervisi (korsup) sektor kehutanan yang disampaikan Wagub meliputi penyelesaian pengukuhan kawasan hutan dan penataan ruang dan wilayah administrasi, pelaksanaan penataan perizinan, perluasan wilayah kelola masyarakat, penyelesaian konflik kawasan hutan, penguatan instrument lingkungan hidup dalam perlindungan hutan serta membangun system pengendalian anti korupsi.
Kansil mengatakan, realisasi penetapan kawasan hutan s/d Mei 2015 sesuai SK Penetapan 500.005,42 Ha (65,38 %) di 69 lokasi sedangkan usulan penetapan:230.395,88 Ha (30.13%) di 10 lokasi. Sedangkan rencana aksi tata batas Tahun 2015 s/d 2019  batas luar 288.81 Km, batas fungsi 12.12 Km, jumlah 300.93*), prosentase 100.00 % berasal dari dana APBN. 
Sementara untuk gerakan nasional penyelamatan SDA Indonesia di sektor Perkebunan Kansil menyebutkan, perkebunan besar swasta mencapai (3.43 %) dengan jumlah perusahaan 52 buah yang brada di delapan kabupaten luas HGU 14,092.35 Ha, luas tanah bangunan 147.57 Ha,  tanah cadangan  2,242.35 Ha, tanah yang tidak dapat ditanami 1,640.25 Ha. Komoditi yang ditanam kelapa 9,370.18 dan kakao 692.00. Untuk perkebunan rakyat mencapai 96.57 %, yang tersebar di 15 kabupaten/Kota dengan luas areal 396,513.32Ha, tanaman yang belum menghasilkan 74,218.47, menghasilkan 295,586.14, tanaman tua/rusak 26,708.71, produksi 306,977.64/Ton, produktifitas 1,038.54/Ton, jumlah petani 343,219 KK. Kansil menambahkan, sararan rencana penyelamatan SDA sektor perkebunan yaitu peningkatan produksi dan produktifitastanaman rakyat, pelaksanaan penataan perizinan perkebunan,pembinaan kepada kelompok tani budidaya dan usaha berbasis ramah lingkungan serta membangun sistem pengendalian anti korupsi. turut hadir Kadis Kehutanan Ir Herry Rotinsulu, Kadis Perkebunan Nixon Watung SH serta para bupati/ Walikota se-Sulut.  
(Kabag humas Drs Djahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).  

JIPS Beri Kado Ultah Buat Kumendong





Para wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) membagi suka dengan memberikan kado ulang tahun berupa kue tart kepada Karo Pemerintahan dan Humas DR Jimmy Kumendong MSi yang pada Jumat (12/6) kemarin genap berusia 45 Tahun. Kue tart yang dihiasi lilin berwarna merah dengn angka 45, dibawah langsung Koordinator JIPS Donny Aray wartawan Kompas TV di damping Sekretaris Simon Gesimaking wartawan Komentar  serta anggota JIPS lainnya langsung meminta Kumendong untuk meniup lilin yang bertuliskan angka 45 itu. Aray mengatakan, pemberian kue ultah ini sebagai bentuk kebersamaan dengan para wartawan yang setiap hari ngepos di gedung putih . Perayaan ultah Kumendong bersama karyawan/karyawati Biro Pemerintahan dan humas dan JIPS itu berlangsung sederhana dalam suatu ibadah syukur dipimpin Pdt GE Kumaat STh.
Dalam kesaksiannya Karo Jemmy Kumendong yang didampingi Isteri tercinta Djeneke Onibala SH, MSA pemeriksa pada Inspektorat Provinsi Sulut mengatakan, selama hidup Tuhan telah memberi nafas kehidupan kepadanya, kesehatan, isteri dan anak-anak serta jabatan. Itu semua adalah kebaikan Tuhan, ujar Kumendong. Sembari menambahkan, Aku hendak bersyukur dengan segenap hati  tentang kebaikan Tuhan, sebab kasih setia dan janjiNya melebihi segalaNya. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku

Sekprov: Sulut Jadi Contoh Pilkada Serentak

Sekretatis Provinsi Sulut Ir. SiswaR Mokodongan mengatakan Sulawesi Utara menjadi daerah percontohan dengan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekpov saat membuka acara sosialisaai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015, yang diselenggarakan Biro Pemerintahan dan Humas Jumat (12/6) bertempat di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut.

Mokodongan mengatakan Sulut sebagai contoh karena Sulut akan melaksanakan Pilkada Serentak pemilihan Gubernur dan Bupati Walikota di 7 daerah. Hal ini tentunya tidak mudah diperlukan kerjasama yang baik antar stakeholders terkait agar pilkada dapat dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Penyelenggaraan pilkada rentan dengan masalah etika dan hukum, sejak tahapan hingga proses akhir. Untuk itu Sekprov menghimbau agar para pelaksana pemilu bersikap hati-hati  dan jangan terlibat dalam kepentingan, harus netral. Jika ditemukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi tegas.

Sekprov juga mengatakan, Pemprov Sulut telah menghibahkan anggaran pilkada kepada KPUD Provinsi, Kabupaten kota dan Kepolisian Daerah sebesar RP 193 Miliar, anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin demi terselenggaranya pilkada yang jujur dan damai. Melalui kegiatan ini Mokodongan mengharapkan peserta dapat saling berbagi informasi agar pelaksanaan pilkada 9 desember nanti berjalan sukses.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, Msi dalam laporan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah, legialatif, maupun penyelenggara dapat memahami peraturan perundang-undangan dalam hal pelaksanaan pilkada serentak. Para peserta yaknj pimpinan komisi A DPRD, Kaban Keabangpol, Kabag Pemerintahan, Sekretaris KPUD, ketua panswaslu kabupaten kota se Sulut, para peserta akan mendapatkan materi dari ketua KPU Sulut, Ketua Bawaslu Sulut dan Pemprov Sulut.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir Pemprov Sulut)