Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil, MPd mewakili Gubernur dan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara menerima penghargaan oleh Presiden RI yaitu Predikat
Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Menko Polhukkam Djoko Suyanto.
Predikat
Kepatuhan merupakan salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia mendorong
tercapainya pelayanan publik berkualitas. Tujuan dari pemberian Predikat
Kepatuhan ini adalah agar penyedia layanan publik dapat menghilangkan
perilaku maladministrasi serta agar penyelenggara pelayanan publik makin
termotivasi mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan
publik yang cepat, mudah, murah dan tepat waktu.
Predikat
Kepatuhan diberikan setiap tahun pada tanggal 18 Juli sekaligus sebagai
peringatan 5 tahun disahkannya UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penilaian tersebut dilakukan oleh tim internal Ombudsman Republik
Indonesia dan diputuskan melalui sidang pleno. Penetapan penerima
predikat kepatuhan dilakukan oleh Ketua Ombudsman. Predikat Kepatuhan berlaku
selama satu tahun, namun dapat dicabut apabila dalam waktu setahun berjalan
penyelenggara layanan tidak lagi memenuhi kriteria pelayanan publik
berkelanjutan.
Kansil menyatakan bahwa
penghargaan tersebut adalah wujud kerja keras Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara berupaya keras untuk merobah paradigma dan mindset seluruh aparatnya
yaitu PNS sebagai pelayan masyarakat. “ Penghargaan ini adalah "kado"
dari jajaran Pemprov yg didedikasikan untuk Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry
Sarundajang yg merayakan HUT perkawinan ke 45 dan kado buat Sekda Provinsi
Sulut Ir. S.R. Mokodongan yg merayakan hut ke 53.
Hadir mendampingi Wakil Gubernur: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut
Helda Tirajoh, SH, Karo Organisasi Jemmy Ringkuangan, AP, MSi dan Kabag Tata
Laksana Judhistira Siwu, SE, MSi.
Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan, AP, Msi, ketika
diwawancarai mengatakan bahwa Pemprov Sulut melalui Biro Organisasi terus
mengoptimalkan upaya dalam bidang pelayanan publik dengan melakukan koordinasi
dgn SKPD2 yg terkait langsung dan melaksanakan pelayanan publik. Bahkan kedepan
nanti berdasrkan instruksi dan arahan Gubernur telah dibentuk Tim evaluasi dan
pembina pelayanan publik yang nantinya secara rutin akan memantau implementasi
pelayanan publik di lingkungan Pemrpov Sulut (Kabag Humas DR Jemmy S Kumendong,
Msi, selaku Jubir Pemprov)