Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik di Sulawesi Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bekerjasama dengan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan
Sulut menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan
akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja
(APBD) Sulut.
Kegiatan tersebut digelar Rabu (2/10) bertempat di ruang
huyula kantor Gubernur Sulut di hadiri oleh gubernur Sulut DR. S.H Sarundajang,
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Deputi bidan Polsoskam BPKP Binsa
Simajuntak Bupati/Walikota dan pejabat di jajaran Pemprov Sulut.
Pada kegiatan tersebut difokuskan pada upaya perbaikan
pelayanan publi dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel. “Pelayanan
publik yang baik merupakan elemen vital dalam pemberantasan korupsi,”ujar Giri
Suprapdiono.
Pada semiloka itu dipaparkan rencana aksi hasil kegiatan
koordinasi dan supervisi pencegahan tahun 2012 dan hasil pengamatan perubahan
APBD yang dilaksanakan pada tahun 2013 serta hasil pengamatan pada sektor
pertambangan dan sektor pendapatan di Sulut.
Pada kesempatan itu KPK dan BPKP juga mendorong partisipasi
masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang
disampaikan oeh pemerintah.
Gubernur Sulut dalam sambutanya menyambut baik pelaksanaan
kegiatan tersebut, dimana kegiatan itu dapat mendorong pemerintah khususnya
Kabupaten Kota untuk legih giat lagi berusaha meraih predikat WTP. “Saya
mengaharapkan daerah yang belum mendapatkan WTP bisa lebih serius dalam
pengelolaan keuangan, ujar Sarundajang.(Kabag Humas Judhistira Siwu, SE,Msi
selaku jubir Pemprov)