Rabu, 02 Oktober 2013

KPK Gelar Semiloka Pencegahan korupsi di Sulut



Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Sulut.
Kegiatan tersebut digelar Rabu (2/10) bertempat di ruang huyula kantor Gubernur Sulut di hadiri oleh gubernur Sulut DR. S.H Sarundajang, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Deputi bidan Polsoskam BPKP Binsa Simajuntak Bupati/Walikota dan pejabat di jajaran Pemprov Sulut.
Pada kegiatan tersebut difokuskan pada upaya perbaikan pelayanan publi dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel. “Pelayanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam pemberantasan korupsi,”ujar Giri Suprapdiono.
Pada semiloka itu dipaparkan rencana aksi hasil kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan tahun 2012 dan hasil pengamatan perubahan APBD yang dilaksanakan pada tahun 2013 serta hasil pengamatan pada sektor pertambangan dan sektor pendapatan di Sulut.
Pada kesempatan itu KPK dan BPKP juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oeh pemerintah.
Gubernur Sulut dalam sambutanya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut, dimana kegiatan itu dapat mendorong pemerintah khususnya Kabupaten Kota untuk legih giat lagi berusaha meraih predikat WTP. “Saya mengaharapkan daerah yang belum mendapatkan WTP bisa lebih serius dalam pengelolaan keuangan, ujar Sarundajang.(Kabag Humas Judhistira Siwu, SE,Msi selaku jubir Pemprov)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar