“Kami menyadari peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Wajib
Pajak tidak akan terjadi jika tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat
Jenderal Pajak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga perlu
bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memasyarakatkan pajak ini kepada
seluruh rakyat di daerah masing-masing”, ujar Hestu
Dijelaskan pula bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan salah
satu langkah dari Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara sadar pajak terutama dalam
menyampaikan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak setiap tahun. Dari
segi kepatuhan di tahun 2013 lalu, baru 63,25% dari total wajib pajak wajib
lapor di Provinsi Sulawesi Utara yang
menyampaikan SPT Tahunan. Untuk itu
perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi
kewajiban perpajakannya.
Pihaknya menyadari bahwa masih banyak Wajib Pajak yang mengalami
kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunan setiap tahunnya, baik dalam hal cara
pengisiannya maupun penyampaiannya. Hal tersebut dialami oleh seluruh lapisan
masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Selain itu sudah menjadi kebiasaan
dari masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan sampai dengan batas akhir
tanggal 31 Maret, hal tersebut tentunya menimbulkan terjadinya antrian pada
setiap KPP.
“Untuk itu pada tahun 2014 ini, Direktorat Jenderal Pajak menggalakkan
penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak
Orang Pribadi secara online pada website kami di www.pajak.go.id. atau sering
kita sebut dengan penyampaian SPT
Tahunan melalui e-Filing. System
penyampaian melalui e-Filing ini memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan,
sehingga kita harapkan Wajib Pajak tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengisi
dan menyampaikan SPT Tahunan” tambahnya.
Wagub Kansil pun memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh
Kanwil Dirjen Pajak tersebut dan menganggap bahwa upaya tersebut harus terus
disosialisasikan kepada masyarakat. Kansil juga meminta agar seluruh PNS di
lingkungan Pemrov Sulut agar dapat memberikan teladan terhadap kewajibannya
melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi tersebut. “Seluruh PNS di
Sulut seyogyanya menjadi panutan dalam hal wajib pajak dan melaporkan SPT
Tahunan ini, oleha karena itu maka melalui aplikasi ini saya meminta seluruh
PNS di jajaran Pemprov untuk menjadi yang terdepan melaporkan SPT Tahunan
apalagi dengan aplikasi ini, semuanya jadi sangat mudah dan praktis”, imbuh
Kansil. Juru Bicara Pemrov Sulut Judhistira Siwu mengatakan bahwa pada kesempatan
itu juga Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk
mengkoordinasikan pengisian pelaporan SPT Tahunan oleh PNS di lingkungan
pemprov. “Pak Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk
mengkoordinir tentang pengisian laporan SPT Tahunan bagi PNS di jajaran pemprov
mengingat batas yang sudah tinggal beberapa pekan”, kata Siwu
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Edwin Silangen,SE,MS, Asisten II
Drs. Sanny Parengkuan, MBA, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Noudy
Tendean, MSi, Karo Pembangunan Farly Kotambunan, SE, Karo Hukum Marshel
Sendouw, SH, Karo Umum Femmy Suluh, MSi dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
Ir. Mieke Pangkong, MSi.
(Juru
Bicara Pemrov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)