Kamis, 20 Maret 2014

SHS Dinobatkan Sebagai Tokoh Nasional Otda

           
SHS Dinobatkan Tokoh Nasional Penguatan Otda
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang dinobatkan sebagai seorang tokoh nasional penguatan otonomi daerah. Penghargaan ini diberikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2014.
‘’Saya tentunya berterima kasih tidak menyangka mendapatkan perngharaan ini dari PWI Jawa Timur. Penghargaan ini tentunya  memberikan motivasi bagi saya untuk lebih konsisten dalam menjalankan system pemerintahan di era otonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat,’’ kata Sarundajang seusai menerima penghargaan tersebut di Hotel Sangrila Surabaya, tadi malam.  
Sarundajang menegaskan, yang dibutuhkan sekarang adalah beberapa pemikiran yang mengarah pada revisi undang-undang nomor 32 tahun 2004, bukan menggantinya. Sebab, kata Sarundajang,  pemerintahan daerah adalah keseluruhan sub sitem pemerintahan Negara yang berfungsi jika sub-siub sistemnya terintegrasi atrau saling mendukung dan tidak berlawanan.
Pasal 18 UUD 1945 dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 mengisyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dan system pemerintahan NKRI yang menganut konsep local state government dan local self
government.
Local state government melahirkan wilayah pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan dengan keberadaan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan instansi vertical yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan berdasarkan asas dekosentrasi. Sedangkan local self government melahirkan daerah otonom yang direpresentasikan  kepala daerah (gubernur/bupati/ Wali kota) dan DPRD yang melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan asa desentralisasi.
‘’Dengan demikian Provinsi menjadi intermediate government. Provinsi menjadi penyambung dan penghubung kepentingan serta kewenangan yang bersifat nasional dan local,’’ ujar Sarundajang.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Timur, Akhmad Munir mengatakan, PWI Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Bapak Sinyo Harry Sarundajang dalam kategori  tokoh penguatan otonomi daerah, setelah diputuskan dalam rapat pleno pengurus berdasarkan realitas empiris yang harus dihargai dan dijunjung tinggi.  
Selain SHS penghargaan tersebut berlangsung juga diberikan kepada g, Panglima TNI RI Jenderal Moeldoko, Dr Surono Kepala Geologi Kementerian ESDM dan Mayjen Tni Purn Syamsul Maa’rif, Kepala BNPB diberikan penghargaan sebagai Tokoh Nasional
Menurut Munir, pertimbangan penghargaan diberikan secara konsisten dan kontinyu Bapak Sarundajang telah memperjuangkan makna pentingnya otonomi daerah dan penguatannya di masa depan dalam system pemerintahan di Indonesia. Pemikiran out of the box dan  dan ide cemerlang yang mencakup aspek konten dan prosers implemenmtasi otomoni daerah layak memperoleh apresiasi tinggi.
  1. ‘’Ditataran praksis, Bapak Sarundajang telah bekerja keras agar ide dan cita ideal itu dapat diterapkan dalam praktek pemerintahan sehari-hari di Provinsi Sulawesi Utara. Setelah Undang-undang nomor 5 tahun 1974 dicabut dan diganti dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan disempurnakan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004, spirit dan gelora terus ditunjukan Bapak Sarundajang agar princip otonomi daerah  secara paripurna bisa diterapkan dalam system pemerintahan di Indonesia,’’ katanya.
Menurut Munir, Sarundajang juga  secara konsisten dan ajeg mendorong terus menerus penyempurnaan konten regulasi dan implementasi system pemerintahan yang bebrbasis otonomi daerah. Tak sedikit pun  pemikiran dan gagarasan bersifat setback untuk mengembalikan sentralistik system pemerintahan.
(Juru Bicara Pemprov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar