Rabu, 13 Desember 2017

Gubernur Olly Apresiasi Peran Perempuan Dalam Pembangunan Sulut

Perempuan Sulawesi Utara memiliki potensi yang luar biasa, tidak bisa dipandang sebelah mata dan tidak bisa ditempatkan hanya sebagai warga kelas dua, melainkan sejajar sebagai mitra laki-laki dalam konteks apapun.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Ir.Meike Pangkong M.Si pada Workshop Peningkatan Peran Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan yang dilaksanakan di Manado, Rabu (13/12/3017) pagi.

"Hal ini terbukti, dilihat dari tingkat partisipasi perempuan dalam proses penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah Sulawesi Utara, dimana peran dan eksistensi perempuan tercatat eselon II sebanyak 21%, eselon III sebanyak 36% dan eselon IV sebanyak 44%, sementara partisipasi perempuan di lembaga legislatif meliputi DPR RI 16%, DPRD Provinsi 33%, dan DPRD Kabupaten/Kota 26%," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Olly, potensi yang luar biasa ini perlu terus dioptimalkan demi kemajuan dalam setiap sendi pembangunan.

"Dengan melibatkan partisipasi dan meningkatkan peran perempuan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, bahkan pengambilan keputusan, agar terwujudnya tata pemerintahan dan pembangunan bangsa serta daerah yang berwawasan gender," ujarnya.

Lanjut Gubernur Olly, hal itu penting, karena dengan lebih banyak perempuan yang tampil dalam setiap progress pembangunan akan membuka isu-isu kesejahteraan keluarga yang selama ini dinilai sebagai masalah private.

"Karakter keibuan dan sifat peduli membuat perempuan di parlemen dan jabatan publik, juga dapat memperjuangkan masalah–masalah strategis saat ini, seperti : kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, anti kekerasan, pelayan publik dan lain sebagainya," paparnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengingatkan seluruh peserta workshop untuk memanfaatkan agenda itu sebagai momentum yang tepat untuk semakin memantapkan kapasitas, kualitas dan potensi kaum perempuan.

"Tidak saja hanya dalam memperjuangkan keadilan gender, tetapi dalam pembangunan daerah di segala bidang, baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan sebagainya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara," imbuhnya.

Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama DP3AD dan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Utara itu turut dihadiri asisten deputi kesetaraan gender Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Agam Bekti Nugraha, Komisioner KPU Sulut Vivi George, para anggota DPRD dan organisasi perempuan di Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Berbagai Penghargaan Pelayanan Publik Diperoleh Sulut, Wagub Kandouw.: Kami Berkomitmen Tahun Depan Harus Lebih Baik Dari Tahun Ini



Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) terus berkomitmen, berikhtiar, berhasrat dan bertekad mensejahterahkan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Wagub Kandouw dalam acara kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman, Rabu (13/12) di ruang CJ Rantung,

Kami mengapresiasi ombudsman yang telah memberikan penilanian dan saran terhadap pelayanan publik. Karena ini mutlak bagi kita semua untuk mematuhi Undang-Undang (UU), serunya sembari menambahkan tahun 2017 ini sesuai amanat ada banyak kewenangan Kabupaten/Kota yang dilimpahkan ke Provinsi,

“Yang paling dahsyat untuk bidang pendidikan dimana konsekuensinya kami mengeluarkan dana Rp 400 miliar, tapi inilah komitmen pak Gubernur Olly bahkan Sulut merupakan Provinsi pertama yang membayar kewenangan ini,” lanjutnya

Terlepas itu, lanjut Kandouw, Pemprov Sulut menerima penilaian dari ombudsman terhadap Pemprov Sulut untuk kedepannya akan dievaluasi dan melakukan introspeksi,”

“Terkait surat resmi yang ditujukan ombudsman kepada Pemprov, Saya rasa kami sudah sesuai protap.Karena kalau ada surat dan undangan langsung, kami segera meresponnya apalagi itu surat dari ombudsman,” tukasnya berharap kedepan surat ombudsman harus resmi dan jelas,

Untuk diketahui hasil penelitian Lee Kuan Yew school of public policy dalam publikasi Asia Competitiveness Institute (ACI) menempatkan Sulut pada posisi 4 government and institutional setting ranking," ungkapnya.

Seperti penghargaan dari Kementerian PU-PR karena telah berkontribusi dalam memberikan kemudahan layanan perizinan dalam pembangunan perumahan.

Kemudian Penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari Kemendagri karena berhasil menjamin kebebasan hak sipil.

Selanjutnya penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (KIHAJAR) 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembang

Dan terkait pelayanan publik, kami berkomitmen tahun depan harus lebih baik dari tahun ini dan diyakini akan tuntas bersama.Namun, no body perfect, sambungnya


Sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Helda Tirajoh mengatakan setiap tahun sejak dari 2013 terus dilakukan penilaian memberikan sarana pelayanan publik,

“Waktu lalu Ombudsman ingin mengadakan pertemuan dengan Pemprov Sulut tapi tidak sempat bertemu, bahkan kami menyurat resmi langsung tapi tidak diberi kesempatan,” katanya.

Ditambahkannya, sistem penilaian ombudsman berbeda dengan instansi lain, dimana ombudsman turun langsung di lapangan untuk mewancarai setiap SKPD,

“Hal ini sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 yakni menerima pengaduan, memberi saran perbaikan, mengevaluasi terhadap instansi publik serta kepatuhan yang semata-semata untuk pelayanan publik,” pungkasnya.

“Ombudsman juga sebagai penyelenggara publik, menyusun pelayanan publik juga memberikan pertanggung jawaban terhadap pelayanan yang diawasi seperti barang jasa dan administrasi,” ujarnya menambahkan parameternya ada di dasar hukum,

“Sedangkan sanksinya dari teguran tertulis dan pemberhentian dengan tidak hormat.Tapi sebelumnya kami melakukan pemanggilan bersifat undangan disamping adanya akses kerahasian pelapor,” ucapnya menuturkan ketentuan pidana yang menghalangi pemeriksaan akan disanksi dua tahun penjara dan denda uang.

Diketahui kegiatan ini dihadiri pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut dan pihak Ombudsman.