Selasa, 20 Maret 2018

Gubernur OD bersama Menteri Puan Maharani hadiri pelantikan Wakil Ketua DPR-RI

    Bertempat di Ruang Sidang DPR-RI Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta. Pimpinan DPR -RI, melantik Politisi PDI-Perjuangan, Utut Adianto pada Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Selasa Sore (20/3/2018).
    Proses pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh 259 anggota DPR."Dengan telah disetujuinya Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan diterima surat DPP PDI-P maka menetapkan saudara Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR pada sisa masa jabatan 2014-2019," ujar Fadli Zon.
   Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, yang juga dalam kapasitas selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P), turut serta bersama Kemenko bidang PMK RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna yang pelantikannya diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI,Prof Dr HM Hatta Ali.SH MH.
    Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembacaan sumpah oleh Utut Adianto, sosok profil Politisi PDI-P asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VII, Alumnus S1 Universitas Padjajaran Bandung ini. "Saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945," ucap Utut saat pengucapan sumpah dihadapan para Pimpinan dan Anggota DPR -RI dan tamu undangan lainnya, sebagai mana di kutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH. Sebagaimana diketahui, PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku. (RoSa)

Wagub Kandouw Apresiasi Penandatanganan P3D



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Sekretaris Daerah yang ada di 15 kabupaten/kota se Sulut, kemarin Selasa (20/3) menandatangani berita acara perubahan lampiran serah terima penyerahan Personil  Penganggaran Prasarana dan Dokumen  (P3D) dari Pemerintah Kabupaten /Kota kepada Pemerintah Provinsi.  Dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, penyerapan anggaran tidak perlu tunda-tunda. Dirinya mengungkapkan, celah fiskal tahun ini semua pendapatan asli daerah (PAD) masih jongkok dan masih menunggu dan berharap ke pemerintah pusat.

"Jadi akan ada seleksi dari pemerintah pusat siapa yang akan dapat anggaran dari tersebut. Karena itu jangan lama dalam melakukan penyerapan anggaran. Begitu dengan daerah pemilihan, dana KPU dan THL bisa menjadi serapan," sebut Kandouw.

Dirinya mengatakan, beberapa tahun lalu serapan tidak maksimal dan akhirnya tahun selanjutnya pemerintah Sulut diberikan penghematan 10 persen. Jadi sarannya jangan ada anggaran yang tertinggal. Wagub juga menambahkan, koordinasi antara pemerintah yang ada di daerah harus terus dijaga agar situasi daerah tersebut tetap kondusif.

"Setiap saya bertemu wakil bupati, saya selalu mengingatkan tentang ukuran baju, yang artinya harus tau tupoksi. Jadi apa yang diinstruksikan bupati harus bisa di amankan wakilnya. Sekretaris di daerah juga jangan menghalangi, semua harus bisa saling mengingatkan jangan sampai ada yang mis komunikasi antara pimpinan daerah," ucapnya sembari menambahkan, beberapa daerah menurut hemat saya sudah sangat baik koordinasinya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah membenahi unit layanan pengadaan. Itu agar semua sistem yang ada di pengadaan menuju kehal yang lebih baik. Dirinya juga mengatakan, hampir 15 kabupaten/kota ini sudah ada PTSP. Semua sistem perizinan ini harus mengunakan aplikasi, karena daerah lain sudah mengunakan sistem online. Jadi selain ada hardware ASN juga harus diberdayakan untuk pengunaannya. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota harus lebih intens dalam melakukan pendampingan kepada kepala desa agar tidak disalah gunakan.

"LAKIP di kabupaten/kota masih belum bergerak. Jadi sampai 31 maret kita menggalakan inovasi pelayan publik. Saya harapkan untuk kabupaten/kota harus melakukan koordinasi yang intens dengan kemneterian PANRB agar supaya inovasi pelayanan publik bisa secara baik dilakukan disemua kabupaten/kota," sebutnya.

Silangen juga mengingatkan, setiap pekerjaan harus selalu berhati-hati karena ada lembaga yang secara diam-diam melakukan pengawasn untuk melakukan operasi tangkap tangan. Karena itu semua kepala daerah dan ASN maka bekerja secara jujur. Karena jika tidak ada niat, maka OTT tersebut tidak akan terjadi.

Pemprov Sulut Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang mendorong pemerintah untuk mengupayakan berbagai langkah strategis, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman, hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one innovation).

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS pada acara monitoring dan evaluasi pelayanan publik dan pendampingan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Ruang WOC, Selasa (20/3/2018) pagi.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Perangkat Daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti : SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana, termasuk peningkatan kebersihan dan perubahan mindset Aparatur," katanya .

Terkait peningkatan peran ombudsman, Gubernur Olly mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang selalu melakukan pendampingan pada Perangkat Daerah provinsi untuk melengkapi persyaratan dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Publik yang sesuai ketentuan.

"Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik bagi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Disamping itu, Gubernur Olly meminta setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.

"Tingkatkan terus kinerja pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak dan mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat.

"Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan bangsa secara menyeluruh," imbuhnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Prov. Sulut)

Humiang Buka Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ



Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulut Edison Humiang dan didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong M.Si  membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD.)dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Kepala Daerah Tahun 2017 di ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur selasa ( 20/03/2018 ) kemarin.


 Dalam sambutan  Sekprov yang dibacakan Humiang mengatakan,  apreslas! dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Biro Pemerlntahan dan Humas Setda Provinsl Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan kegiatan ' yang bemilai panting dan strategis Ini.

"Dengan  harapan, terselenggaranya kegiatan in! akan mampu menunjang kinerja para Peserta dalam penyusunan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017", katanya.

Sangat dipahami bahwa penyusunan serta penyajian LPPD dan LKPJ Kepala Daerah, memegang substansl yang sangat penting sebagal kewajiban dan pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan dalam rangka tertib  administrasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
"Karena itu  aparatur yang terkait dalam penyusunan LPPD dan LKPJ krpala daerah harus memiliki keseragaman visi, pemahaman  dan persepsi serta kapasitas yang mumpuni dalam proses penyusunan agar diperoleh laporan yang akurat yang mampu dipertanggungjawabkan", harapnya.

Untuk itu Bimtek   ini sangat relevan dilaksanakan dan penting diikuti dan disukseskan oleh aparatur.
" Agar supaya peningkatan kapasitas dan meminimalisir serta mensolusikan permasalahan yang sekiranya ditemui selama proses penyusunan laporan, ujarnya.

Dan menjadi penting data yang tersaji.dalam LPPD  dan LKPJ kepala daerah lebih mengedepankan kualitas daripada kuantitas dalam artian data dan informasi telah tersusun dengan kalimat terstruktur dan mudah dimengerti.
" Saya harapkan kegiatan Bimtek ini sebagai wahana memperdalam wawasan pengetahuan dan pemahaman " jelasnya.
Sehingga pada akhirnya nanti kegiatan ini benar -benar akan memberikan output dan outcome sebagaimana yang menjadi tujuan utamanya dan dapat menjadi jembatan.bagi tersusunya LPPD dan LKPJ kepala.daerah  tahun 2017 yang akuntabel, tutupnya