Bertempat di Ruang Sidang DPR-RI Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta. Pimpinan DPR -RI, melantik Politisi PDI-Perjuangan, Utut Adianto pada Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Selasa Sore (20/3/2018).
Proses pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh 259 anggota DPR."Dengan telah disetujuinya Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan diterima surat DPP PDI-P maka menetapkan saudara Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR pada sisa masa jabatan 2014-2019," ujar Fadli Zon.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, yang juga dalam kapasitas selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P), turut serta bersama Kemenko bidang PMK RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna yang pelantikannya diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI,Prof Dr HM Hatta Ali.SH MH.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembacaan sumpah oleh Utut Adianto, sosok profil Politisi PDI-P asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VII, Alumnus S1 Universitas Padjajaran Bandung ini. "Saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945," ucap Utut saat pengucapan sumpah dihadapan para Pimpinan dan Anggota DPR -RI dan tamu undangan lainnya, sebagai mana di kutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH. Sebagaimana diketahui, PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku. (RoSa)
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 20 Maret 2018
Gubernur OD bersama Menteri Puan Maharani hadiri pelantikan Wakil Ketua DPR-RI
Wagub Kandouw Apresiasi Penandatanganan P3D
"Jadi akan ada seleksi dari pemerintah pusat siapa yang akan dapat anggaran dari tersebut. Karena itu jangan lama dalam melakukan penyerapan anggaran. Begitu dengan daerah pemilihan, dana KPU dan THL bisa menjadi serapan," sebut Kandouw.
Dirinya mengatakan, beberapa tahun lalu serapan tidak maksimal dan akhirnya tahun selanjutnya pemerintah Sulut diberikan penghematan 10 persen. Jadi sarannya jangan ada anggaran yang tertinggal. Wagub juga menambahkan, koordinasi antara pemerintah yang ada di daerah harus terus dijaga agar situasi daerah tersebut tetap kondusif.
"Setiap saya bertemu wakil bupati, saya selalu mengingatkan tentang ukuran baju, yang artinya harus tau tupoksi. Jadi apa yang diinstruksikan bupati harus bisa di amankan wakilnya. Sekretaris di daerah juga jangan menghalangi, semua harus bisa saling mengingatkan jangan sampai ada yang mis komunikasi antara pimpinan daerah," ucapnya sembari menambahkan, beberapa daerah menurut hemat saya sudah sangat baik koordinasinya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah membenahi unit layanan pengadaan. Itu agar semua sistem yang ada di pengadaan menuju kehal yang lebih baik. Dirinya juga mengatakan, hampir 15 kabupaten/kota ini sudah ada PTSP. Semua sistem perizinan ini harus mengunakan aplikasi, karena daerah lain sudah mengunakan sistem online. Jadi selain ada hardware ASN juga harus diberdayakan untuk pengunaannya. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota harus lebih intens dalam melakukan pendampingan kepada kepala desa agar tidak disalah gunakan.
"LAKIP di kabupaten/kota masih belum bergerak. Jadi sampai 31 maret kita menggalakan inovasi pelayan publik. Saya harapkan untuk kabupaten/kota harus melakukan koordinasi yang intens dengan kemneterian PANRB agar supaya inovasi pelayanan publik bisa secara baik dilakukan disemua kabupaten/kota," sebutnya.
Silangen juga mengingatkan, setiap pekerjaan harus selalu berhati-hati karena ada lembaga yang secara diam-diam melakukan pengawasn untuk melakukan operasi tangkap tangan. Karena itu semua kepala daerah dan ASN maka bekerja secara jujur. Karena jika tidak ada niat, maka OTT tersebut tidak akan terjadi.
Pemprov Sulut Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang mendorong pemerintah untuk mengupayakan berbagai langkah strategis, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman, hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one innovation).
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS pada acara monitoring dan evaluasi pelayanan publik dan pendampingan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Ruang WOC, Selasa (20/3/2018) pagi.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Perangkat Daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti : SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana, termasuk peningkatan kebersihan dan perubahan mindset Aparatur," katanya .
Terkait peningkatan peran ombudsman, Gubernur Olly mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang selalu melakukan pendampingan pada Perangkat Daerah provinsi untuk melengkapi persyaratan dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Publik yang sesuai ketentuan.
"Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik bagi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Disamping itu, Gubernur Olly meminta setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.
"Tingkatkan terus kinerja pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak dan mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat.
"Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan bangsa secara menyeluruh," imbuhnya.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Prov. Sulut)
Humiang Buka Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ
Dalam sambutan Sekprov yang dibacakan Humiang mengatakan, apreslas! dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Biro Pemerlntahan dan Humas Setda Provinsl Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan kegiatan ' yang bemilai panting dan strategis Ini.
"Dengan harapan, terselenggaranya kegiatan in! akan mampu menunjang kinerja para Peserta dalam penyusunan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017", katanya.
Sangat dipahami bahwa penyusunan serta penyajian LPPD dan LKPJ Kepala Daerah, memegang substansl yang sangat penting sebagal kewajiban dan pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
"Karena itu aparatur yang terkait dalam penyusunan LPPD dan LKPJ krpala daerah harus memiliki keseragaman visi, pemahaman dan persepsi serta kapasitas yang mumpuni dalam proses penyusunan agar diperoleh laporan yang akurat yang mampu dipertanggungjawabkan", harapnya.
Untuk itu Bimtek ini sangat relevan dilaksanakan dan penting diikuti dan disukseskan oleh aparatur.
" Agar supaya peningkatan kapasitas dan meminimalisir serta mensolusikan permasalahan yang sekiranya ditemui selama proses penyusunan laporan, ujarnya.
Dan menjadi penting data yang tersaji.dalam LPPD dan LKPJ kepala daerah lebih mengedepankan kualitas daripada kuantitas dalam artian data dan informasi telah tersusun dengan kalimat terstruktur dan mudah dimengerti.
" Saya harapkan kegiatan Bimtek ini sebagai wahana memperdalam wawasan pengetahuan dan pemahaman " jelasnya.
Sehingga pada akhirnya nanti kegiatan ini benar -benar akan memberikan output dan outcome sebagaimana yang menjadi tujuan utamanya dan dapat menjadi jembatan.bagi tersusunya LPPD dan LKPJ kepala.daerah tahun 2017 yang akuntabel, tutupnya