Kamis, 01 Oktober 2015

Sumarsono: Karo Hukum dan Sekwan Harus Sinergi!







Jika selama ini dalam proses penyusunan produk hukum daerah hanya dilakukan oleh biro hukum dan para pakar, maka kedepan pentingnya sinergitas antara Kepala Biro (Karo) Hukum dan Sekertaris Dewan (Sekwan). Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri DR. Soni Sumarsono MDM. Yang juga selaku Penjabat Gubernur Sulut saat membuka rapat koordinasi regional, dalam rangka mewujudkan Perda yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung di Swissbel Hotel Manado pada Kamis (1/10) kemarin, diikuti oleh seluruh Karo Hukum dan Sekwan seluruh Indonesia. “Pentingnya kemitraan Karo Hukum dan Sekwan untuk bahu membahu melahirkan produk hukum daerah yang lebih baik,” kata Sumarsono dalam sambutan pembukaan Rakor.
Kemudian dikatakan Sumarsono, dalam konteks menyikapi pelaksanaan Pilkada, sering terjadi perbedaan pandangan. Contohnya seorang Incumbent, dalam proses pilkada tidak perlu mundur dari jabatan, namun hanya sebatas cuti untuk mengikuti kampanye. “Tapi kalau incumbent mencalonkan diri di daerah lain, itu harus mundur,” tukas Sumarsono.
Lebih lanjut Sumarsono menegaskan, seorang pimpinan dan anggota dewan yang menjadi peserta pilkada, sebelumnya harus ada pernyataan permohonan pengunduran diri secara resmi diatas meterai, kepada pimpinan partai politik pengusung. Ketika seorang pimpinan dan anggota dewan yang telah menyatakan mundur, maka hak-hak sebagai wakil rakyat di DPRD Secara otomatis hilang atau dibatalkan.
“Kalau sudah mundur namun masih menerima fasilitas Negara, bagi pimpinandan anggota dewan, maka hal tersebut sudah menjadi ranah bagi penegak hukum, Kejaksaan maupun Kepolisian,” kata Sumarsono.
Sebagaimana mekanisme pengunduran diri, pimpinan/anggota dewan dalam mengusulkan pengajuan pengunduran diri kepada pimpinan parpol, selanjutnya pimpinan parpol meneruskan ke DPRD untuk diparipurnakan. Selanjutnya, hasil paripurna tersebut disampaikan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri, secara normative selama 14 hari Kemendagri mengeluarkan surat keputusan mengundurkan diri dari yang bersangkutan.
Sebelumnya Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri DR Kurniasih SH MSi melaporkan, tujuan rakor tersebut untuk menemukenali permasalahan-permasalahan produk hukum daerah sejak dari perencanaannya hingga penetapannya didaerah sehingga tidak menimbulkan produk hukum daerah yang kontra produktif atau bermasalah, sharing knowledge untuk mewujudkan perda yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan perda yang aspiratif, implementatif dan akuntabel serta membangun ruang koordinasi yang baik antara pusat dan daerah.
Karo Hukum Setda Provinsi Sulut Glady Kawatu SH MSi menyebutkan, selama tiga hari raor ini berlangsung akan, akan membahas kebijakan daerah dalam tataran implementasi dan permasalahannya dengan mengambil sampel pada Biro Hukum Provinsi Sulut dan Biro Hukum Provinsi Jatim, sekaligus dua Karo ini menjadi narasumber. Sedangkan pembahas antara lain Dirjen PP Kemenkum HAM Prof Dr Widodo Ekatjahtono SH MHum dan Ketua Komnas Perempuan Azriana, tambah mantan Karo Organisasi Setda provinsi Sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong selaku jubir pemprov). 

Daya Serapa Dana Desa Minut Minim



Alokasi dana desa bagi 1506 desa yang ada di 12 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang paling buruk Penyerapannya. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Sulut Muhammad R Mokoginta kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (1/10) kemarin.
Menurut Mokoginta, dari 125 Desa di Minut, baru 23 Desa yang dicairkan. Sehingga, penyerapannya paling minim dengan persentase 18,4 Persen. Alasan dan kendalanya, karena bisa dibandingkan dengan Desa di daerah lain, untuk Pemerintah Desa di Minut, rata-rata hanya lulusan SMP. “Oleh sebab itu, kendalanya, dari pihak BPMPD Kabupaten yang kurang proaktif untuk jemput bola. Seharusnya, untuk menggenjot penyerapan anggaran dana desa, BPMPD dan Keuangan turun langsung menyelesaikan kendala di lapangan. Untuk melakukan pembimbingan,” tutur Mokoginta didampingi Sekertaris Feibe Rondonuwu
Lebih lanjut dijelaskan Mokoginta, pencairan tahap II dan III, harus ada pertanggungjawaban tahap I. Sehingga, jika pertanggungjawaban tahap I belum selesai, tidak bisa memproses pencairan tahap II, apalagi tahap III. “Dari 1506 desa, belum semuanya yang disalurkan. Kami dari BPM-PD Provinsi hanya sebatas memberikan pengarahan dan pengawasan. Untuk pelaksanaannya, ada pada kabupaten/kota masing-masing,” terang  Mokoginta seraya menyebut kalau yang bertanda tangan dalam pencairan dana desa adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mokoginta juga menegaskan, Dana desa dapat digunakan sesuai ketentuan, karena telah diatur sebagaimana dalam undang-undang. “Kepala desa harus berhati-hati, jangan sampai dana ini disalahgunakan,” imbuhnya.
Sebab, dikatakan pria yang dikabarkan bakal menjabat Bupati Boltim ini, kalau dana desa diperiksa inpektorat, karena seperti APBD. Sehingga bisa diperiksa juga oleh kejaksaan dan kepolisian. Untuk kasus dalam dana desa ini, sudah ada contoh kasus, yang terjadi di Minut dan telah diproses hokum.(Kabag humas Roy Saroinsong selaku jubir pemprov)

Kumendong Terima Kunker DPRD Gorontalo







Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi didampingi Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, diruang kerjanya Kamis (01/10) kemarin menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang berjumlah delapan orang dipimpin Ketua Komisi I Kaspian Kadir.
Tujuan kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait dengan sejumlah pimpinan dan Anggota Dewan Provinsi Gorontalo yang ikut menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2015 ini.    
Kumendong mengatakan, terkait dengan proses pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi peserta  Pilkada serentak, secara normatif yang bersangkutan harus membuat surat penyataan permohonan pengunduran diri untuk diberhentikan oleh parpol yang bersangkutan, sesuai Peraturan Pemerintah RI No.16 Tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tatib DPRD. Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut dikrim kepada pimpinan parpol yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut di DPRD Provinsi. Selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya surat tersebut pimpinan DPRD Provinsi sudah harus mengirim surat kepada Gubernur perihal tersebut dan Gubernur selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterima surat tersebut sudah harus mengirim kepada Mendagri, kemudian Kemendagri akan mengeluarkan keputusan terkait hal tersebut, paling lambat empat belas hari, ujarnya.
Kumendong mengungkapkan, apa yang dialami Provinsi Gorontalo, sama halnya yang terjadi di Sulut, dimana Pimpinan DPRD Sulut ikut menjadi Peserta Pilkada Gubernur/Wagub serentak pada 9 Desmeber 2015 mendatang, sembari menambahkan menyimak permasalahan tersebut pimpinan DPRD bersama Pemprov harus proaktif menyelesaikannya. Turut hadir Sekwan Provinsi Gorontalo Alfon Usman. (Kabag humas Roy Saroinsong selaku jubir pemprov). 

Sekprov: Tim Pesparawi Sulut Harumkan Nama Daerah







Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R Mokodongan, menegaskan kiranya Tim Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sulut dapat memberikan hasil terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Nyiur Melambai. Penegasan Mokodongan tersebut disampaikan saat melepas Tim LPPD Sulut yang akan mengikuti Pesparawi Tingkat Naional XI di Ambon Provinsi Maluku, Rabu lalu di Graha Bumi Beringin Manado.
“Saya percaya saudara-saudara mampu menjawab tantangan sekaligus harapan ini, karena pada Pesparawi Tingkat Nasional X Tahun 2012 lalu di Kendari Sulteng, Sulut  berhasil menjadi juara dua nasional,” katanya.
Karena itu selaku Ketua Umum LPPD Sulut, saya patut memberikan apresiasi sekaligus bangga jika dalam Pesparawi Tingkat Nasional XI ini, kalian berkeinginan untuk mempersembahkan yang terbaik bagi daerah Sulut, dengan menargetkan menjadi juara umum. Apalagi Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM akan hadir langsung pada acara pembukaan nanti, tentunya akan menambah spirit tersendiri bagi kalian dan  saya nantinya akan hadir pada acara penutupan,   tegasnya.
Sementara Kepala Biro Kesra dr Bahagia R Mokoagow, MSi MKes mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai sarana kesaksian dan salah satu wujud partisipasi umat Kristen dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang mental dan spiritual. Tim Pesparawi Sulut akan mengambil bagian di 9 kategori yaitu Paduan Suara (PS) Pria, PS Wanita, PS Campuran Dewasa, PS Campuran Remaja, PS Anak, Musik Pop Gerejawi, Musik Etnik, dan Solo, jelas mantan Direktur RSJ Ratumbuisang sembari menambahkan, Pesparawi di Ambon akan berlangsung dari 2 s/d 12 Oktober mendatang. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).  
  

Sumarsono Tatap Muka dengan ASN Talaud


Usai menjadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Melonguane, Talaud, penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono meluangkan waktu, bertatap muka dengan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerah kepulauan itu.

"Ini kehormatan bagi saya menjadi Irup. Baik selaku penjabat gubernur Sulawesi Utara maupun Dirjen Otda," ujar Sumarsono

Dalam pertemuan dengan para ASN di Talaud, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang juga pembina utama ASN berpesan kepada ASN setempat untuk mendukung dengan tulus dan sungguh-sungguh pemerintah Jokowi.

"Saya berpesan agar semua ASN di Kepulauan Talaud mendukung pemerintahan Jokowi, utamanya mewujudkan Revolusi Mental dalam bingkai Nawacita," pesan Sumarsono.

Secara khusus, Sumarsono juga memberikan penegasan tentang pesan Mendagri Tjahyo Kumolo bahwa salah satu misi Kemendagri mewujudkan Nawacita Jokowi yaitu membangun negara melalui dan dari pinggiran.

Talaud merupakan daerah pinggiran Indonesia. Namun setiap daerah pinggiran Indonesia itu bakal dibenahi, ditata sehingga menjadi beranda depan atau gerbang nusantara.

"Melihat semangat warga Melonguane, saya sangat-sangat hakul yakin, Talaud siap menjadi daerah paling depan yang maju, sejahtera dan beradab," ujar mantan wartawan di Yogyakarta semasa mahasiswa Universitas Gajah Mada ini.

Sumarsono juga mendorong dan memotivasi setiap pejabat, ASN dan segenap komponen di Kabupaten Talaud untuk mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi membangun tol laut.

Warga Talaud dan warga Sulawesi Utara pada umumnya, saya dorong harus menjadi pelopor pembangunan tol laut. Apalagi Sulawesi Utara merupakan daerah kepulauan yang kaya akan sumber daya kelautan dan perikanan.

Mari kita upayakan agar potensi Sulawesi Utara di sektor perikanan dan kelautan memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional.

"Walaupun saya baru seumur jagung di Sulawesi Utara, saya sangat surprise. Surprise karena begitu antusiasmenya masyarakat membangun Nyiur Melambai sehingga siap menjadi gerbang ke dan dari pasifik," ungkap Sumarsono.

Untuk mengakselerasi pembangunan tol laut Indonesia di daerah ini, Sumarsono juga menegaskan pemerintah pusat serius mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kota Bitung dan Minahasa Utara.

KEK yang digagas pemerintahan sebelumnya, dalam pandangan Sumarsono harus terus didorong pembangunannya. Dirinya juga  mengimbau agar masyarakat berpartisipasi secara aktif, sehinggga KEK Manado-Bitung segera terwujud.(Kabag humas Roy Saroinsong,SH selaku jubir pemprov sulut)

Sumarsono Irup Hari Kesaktian Pancasila di Wilayah Perbatasan

Untuk pertama kalinya seorang gubernur menjadi Inspektur Upacara iven nasional di daerah perbatasan, tepatnya di Melonguane, ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kamis (1/10), penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, DR Soni Sumarsono berkenan menjadi Inspektur Upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

"Kehadiran saya menjadi Irup Hari Kesaktian Pancasila di Talaud, salah satu daerah perbatasan di bagian utara Indonesia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat menjadikan perbatasan negara sebagai beranda depan nusantara," ungkap Sumarsono yang juga merupakan Dirjen Otda Kemendagri.

Sumarsono mengingatkan segenap komponen pemerintah dan masyarakat di daerah perbatasan, untuk senantiasa memperhatikan dan mengimplementasikan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya mendapatkan pesan khusus dari Presiden Jokowi melalui Mendagri Tjahyo Kumolo. Yaitu, mari kita wujudkan program Revolusi Mental dan Nawacita untuk kejayaan Indonesia," kata Sumarsono.

Menurut Sumarsono, program Revolusi Mental dan Nawacita Jokowi, juga bentuk kepedulian pemerintah  menunjukkan bukti Kesaktian Pancasila.
Pemerintah Jokowi melalui beberapa kementerian terkait, bertekad meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Talaud dan Sangihe.

"Kita serius membangun kepulauan Sangihe dan Talaud. Khususnya pulau Miangas dan Marore akan menjadi Gerbang Nusantara di utara Indonesia. Ini salah satu misi saya," ungkap Sumarsono.

Usai upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sumarsono melakukan pembinaan bagi aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Talaud.

Upacara dan pembinaan yang sangat istimewa ini, turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Asisten I Sekprov Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Perbatasan Sulawesi Utara dan jajaran pejabat Kabupaten Talaud.

Di tengah padatnya agenda, penjabat gubernur Sumarsono meluangkan waktunya meninjau dan bertatap muka dengan Komisioner KPU dan Pimpinan Panwaslu Kabupaten Talaud.

"Karya utama dari tri karya saya di Sulawesi Utara adalah mengawal penyelenggaraan pilkada serentak, makanya saya ingin tahu kesiapan teman-teman di KPU dan Panwaslu," katanya.

Ibu Tri Rahayu Sumarsono yang  ikut mendampingi sang suami berkunjung ke Talaud, sangat surprise. "Saya betul betul terharu. Sambutan warga Talaud bagi sangat luar biasa. Pertama kalinya ke daerah perbatasan saya sangat surprise," ujar Tri.(kabag humas Roy Saroinsong,SH selaku jubir pemprov sulut)