Rabu, 23 Juli 2014

Wagub: Doa Merupakan Nafas Hidup Orang Benar




Setiap orang yang beragama  pasti berdoa. Karena doa merupakan nafas hidup bagi orang percaya, dan menjadi bagian yang esensial dalam kehidupan manusia. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulut  saat menyampaikan sambutannya ketika membuka  Konsultasi Regional VIII Sulawesi Jaringan  Doa Nasional yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di daerah ini. Kegiatan yang berlangsung di Jemaat GMIM Sentrum Manado, Rabu (23/7) kemarin,  di awali dengan Ibadah bersama dipimpin Sekjen Gereja-Gereja Sinode Am Sulutteng Pdt. Lamberty Mandagie MTh.
Kansil mengatakan, Doa memegang peranan penting sebagai penghubung antara manusia dengan sang pencipta. Serta melalui doa tercipta suatu relasi antara manusia dengan Allah yang didalamnya manusia berkomunikasi, memohon, meminta, memuji dan mengakui keberadaan Allah.
Saya yakin konsultasi regional ini akan mampu melahirkan catatan baru terhadap eksistensi jaringan doa nasional, terlebih khusus di regional VIII Sulawesi, berupa keputusan-keputusan dan terobosan penting bagi kemajuan serta keberlangsungan pelayanan dimasa yang akang tadatang, tandas Ketua PKB Gereja-Gereja Sinode Am Sulutteng. Ketua Panitia Pdt Ir. Andy Mulyadi mengatakan, kegiatan itu akan berlangsung selama empat hari, sedangkan para pembica berasal dari denominasi gereja Sulawesi.
Turut hadir fasilitator jaringan doa nasional Pdt. Charles Yonan, Pdt PMJ GMIM Sentrum Pdt. OR Runtunuwu. (kabag humas Dr. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).       


SHS: DOB untuk Kesejahteraan Masyarakat.





Demikian penekanan Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang ketika menandatangani Peta Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Talaud Selatan yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Selasa 22 Juli 2014 bertempat di Rumah Dinas Bupati Talaud di Melonguane. Dalam kesempatan penandatangan tersebut Sarundajang didampingi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR. Djouhari Kansil, MPd, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Drs Engelbertus Tatibi, ME, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud yang baru dilantik Sri Wahyumi Maria Manalip, SE, dan Sekda Kabupaten Kepualauan Talaud, Ir. Jimmy Gagola, MSi.
Sarundajang berharap bahwa DOB Talaud Selatan akan segera terwujud dalam jangka waktu dekat ini karena menurutnya Pemekaran Daerah adalah untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, serta memberi kesempatan pada daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan, disamping itu adalah diupayakannya pengembangan demokrasi lokal melalui pembagian kekuasaan pada tingkat yang lebih kecil. Keinginan untuk membentuk daerah otonomi sendiri melalui mekanisme pemekaran wilayah yang sudah di rencanakan secara top down maupun melalui usulan warganya saat ini menunjukkan keinginan masyarakat wilayah tersebut untuk memperoleh benefit yang lebih besar dari proses pembangunan disamping kendala-kendala yang tejadi secara administrasi karena jauhnya letak geografis wilayah tersebut dari pusat kekuasaan kabupaten dan terutama kurangnya pelayanan publik. Namun demikian pada hakekatnya tujuan dari dibentuknya daerah otonomi baru adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara Dra. Lynda D Watania, Msi, Peta Calon DOB Kabupaten talaud Selatan ini adalah merupakan salah satu persyaratan yang dimintakan DPR RI yang akan dijadikan sebagai lampiran Undang-Undang Penetapan Kabupaten Talaud Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, sambil berharap bahwa Undang-undang tentang Penetapan DOB ini akan segera disahkan oleh DPR RI, sehingga impian masyarakat untuk menjadi Kabupaten Talaud Selatan yang baru dapat segera terwujud, disamping itu penetapan DOB yang baru ini akan lebih memudahkan pelayanan kepada mastarakat. “Terlebih kondisi kabupaten Talaud yang terdiri dari beberapa pulau yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan dari pemerintah” pungkas Watania. (DR. Jemmy Kumendong, Msi, Kabag Humas selaku Jubir Pemprov.)





SHS Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Talaud



Gubernur Sulut, DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Talaud yang didampingi oleh Wagub Sulut, DR. Djouhari Kansil bersama pejabat teras Provinsi lain serta Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip - Petrus Tuange bersama sejumlah kepala dinas badan Pemkab Talaud.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Bupati Talaud itu dilakukan oleh Gubernur SH, Wakul Gubernur Sulawesi Utara DR. Djouhari Kansil, MPd, kemudian diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Talaud.
Pada kesempatan itu, SHS menyatakan, dengan anggaran yang sangat fantastis untuk pembangunan Kantor utama Bupati Talaud itu menembus angka Rp. 9 M lebih, diharapkan dapat di pergunakan dengan sebaik mungkin terlebih bagi pihak yang mendapatkan proyek tersebut harus memperhatikan kualitas bangunan tersebut sambil ramah lingkungan dan kokoh tanpa cacat dari pengurangan material.
Dikatakan SHS, sejauh ini rata-rata bangunan perkantoran di Lingkup Pemkab Talaud bocor. Karena banyak anggarannya yang dikorupsi. Untuk itu, perlu mawas diri sebagai wujud untuk membangun Kabupaten Talaud yang lebih maju.
SHS juga meminta agar manajemen pemerintahan harus lebih ditingkatkan supaya tidak menjadi kelemahan agar tidak menimbulkan banyak permasalahan yang berakibat fatal terhadap pembangunan daerah ini, dan Ketika bangunan yang megah sudah jadi, jangan sampai bangunan ini menjadi bangunan yang keramat bagi masyarakat, namun harus menunjukkan jati dirinya sebagai bangunan yang merupakan pusat pelayanan publuk di Bumi Porodisa ini, sehingga segala keperluan masyarakat terhada pemerintah dapat terpenuhi.
Pada bagian lain Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange S Sos Msi ketika diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa setelah menerima amanah rakyat Talaud maka dirinya berjanji akan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Talaud yang berlandaskan pada pembangunan menejemen pemerintahan yang pro rakyat.
Ia menyebutkan, langkah awal pemerintahan SWM-PasTi yang akan dilakukan ialah pembenahan disegala sektor khususnya bidang keuangan Pemkab Talaud. Artinya SWM-PasTi akan menetralisir penggunaan anggaran daerah secara teratur sesuai mekanisme.
"Kalau didaerah lain seperti di Sitaro dicontohkanya bisa menciptakan menejemen keuangan secara teratur, hingga bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian(WTP), kenapa di Kabupaten Talaud tidak bisa. Apa sih bedanya,"tutur Tuange dengan nada semangat.
Pembangunan Kantor Bupati Talaud ini sendiri berdasarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan pagu anggaran Rp.9.638.926.000,- untuk konstruksi Pembangunan Kanotr Utama Bupati Talaud dengan areal seluas 37.683 m2. Sebelumnya pada TA 2007 pembangunan kantor Bupati telah dimuali dengan sayap Kanan Gedung, kemudian TA 2013 dilanjutkan dengan Sayap Kiri Gedung melalui Anggaran di Dinas PU Kab Talaud. (Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, Msi,
 selaku Jubir Pemprov).







Gubernur Harap Rindengan Bawa Minsel Raih WTP







Gubernur Provinsi Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang mengharapkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Drs Danny  H Rindengan untuk dapat membawa Kabupaten Minsel meraih Predikat Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun depan dari BPK RI.
Penegasan tersebut, disampaikan Sarundajang saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Minahasa Selatan yang resmi dijabat oleh Rindengan yang digelar Rabu (23/7), bertempat di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut.
Rindengan dilantik sebagai Sekda definitif setelah sekian lama  posisi jabatan Sekda Minsel hanya diisi oleh pelaksana tugas. Rindengan dilantik melalui Surat Keputusan Gubernur Sulut nomor  821.2/BKD/SK/237/2014  tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan,.
Sarundajang mengharapkan  beberapa hal juga dimana Sekda mampu berdedikasi  tinggi dalam menjalankan tugas serta memiliki tanggungjawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Minsel, karena jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis.
 Jabatan Sekda merupakan kepercayaan, karena Sekda adalah pembantu utama kepala daerah dalam hal ini Bupati. Sekda harus memberikan pertimbangan, usul, dalam rangka mengambil kebijakan dan menjalankan roda pemerintahan. Sekda diharapkan juga mampu berkoordinasi dengan setiap staf pembantu guna mendistribusikan wewenang yang diberikan Bupati kepada pejabat struktural dan teknis yang ada dalam struktur pemerintahan Pemkab Minsel.
Melalui Sekda segala kebijakan perencanaan program dari kepala daerah harus dilaksanakan sebaiknya. Tugas substantive Sekda sangat strategis. Sarundajang sangat yakin Rindengan mampu menjalankan semua tugas karena Rindengan merupakan mantan aparat Pemprov Sulut. Sekda juga diharapkan mampu menjembatani hubungan antara Pemkab dan DPRD Daerah. Tugas Sekda sangat kompleks sebagai pelayan masyarakat, akan dinilai kinerja oleh masyarakat.
Diakhir sambutan, Sarundajang mengharapkan Sekda Minsel yang definitif ini  dapat menguasai dengan penuh pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, menjalankan tugas dengan tidak menurut kepentingan dan mau pribadi, mengusai kemampuan staf, serta harus tau memposisikan  diri sebagai abdi masyarakat demi  Minahasa Selatan yang lebih baik lagi.  
 Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil Mpd, Bupati Minsel Tetty Paruntu, Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut, Anggota DPRD Minsel, pejabat eselon II pemkab Minsel dan tamu undangan lainnya.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, MSi selaku jubir Pemprov Sulut)