Selasa, 30 Maret 2021

Gubernur Olly Ajak Kada Komit Bangun Pariwisata Sebagai Penggerak Utama Ekonomi Sulut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Deputi BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachtiar Sinaga, Sekdaprov Edwin Silangen dan diikuti langsung oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se Sulut.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan kesadaran pemimpin daerah terhadap pentingnya sektor pariwisata dalam mencapai tujuan masyarakat Sulut maju dan sejahtera.

Kedua menjalin sinergitas peran BPKP dan inspektorat daerah se-Sulut khususnya fokus pengawasan pemulihan sektor pariwisata Sulut.

Selain itu juga memperoleh kesamaan langkah kerja pengawasan APIP terhadap akuntabilitas seluruh proses bisnis pemulihan sektor pariwisata Sulut. Terakhir meningkatkan program kapabilitas APIP Sulut.

Olly dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan peluang bagi para kepala daerah untuk menerima masukan dari narasumber terpercaya terkait pengawasan intern keuangan dan pembangunan daerah.

"Jadi kebanggaan kita disini karena yang hadir di sini para pengambil keputusan dan tentunya para stakeholder dalam pengawasan baik internal maupun eksternal," kata Olly.

Olly mengharapkan agar lewat kegiatan ini komitmen dari setiap kepala daerah dalam memajukan Sulut dapat berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik di Provinsi Sulut sesuai arahan dan komitmen bisa berjalan dengan baik," bebernya.

Dia menjelaskan bahwa roda pembangunan di Sulut saat ini didorong oleh sektor pariwisata dan dan pertanian sebagai penggerak utama.

"Terkait dengan pembangunan di daerah Sulut kita ketahui bahwa sektor pariwisata yang menjadi prime mover terhadap sektor-sektor strategis lainnya begitu juga dengan sektor pertanian," terangnya.

Disamping itu ia mengharapkan agar hal-hal seperti ini menjadi tanggung jawab bersama dalam menggerakan ekonomi Sulut yang sesuai dengan komitmen bersama dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Diakhir kegiatan Gubernur Olly dan Wagub Kandouw menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh KPK, BPKP, Kemendagri dan para kepala daerah se Sulut.

Gubernur Olly Perjuangkan Kemudahan Izin WPR Bagi Penambang di Sulut

 

Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk mencari solusi terbaik bagi pertambangan rakyat di Sulut tak perlu diragukan lagi.

Terbukti, Selasa (30/3/2021), orang nomor satu di Sulut ini mengumpulkan seluruh kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam pertemuan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang digelar di ruang kerja Gubernur Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berharap agar pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat disederhanakan dan dipercepat prosesnya,

"Agar masyarakat dapat bekerja di wilayah berizin sesuai dengan regulasi yang ada dan mendapat pemasukan untuk kehidupannya yang layak," kata Olly.

Sementara itu, Dirjen Minerba menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang para Kepala Daerah untuk membahas khusus terkait pengusulan WPR dan langkah penanganan pertambangan rakyat yang sesuai ketentuan berlaku.

Diketahui, selain membahas pertambangan rakyat di Sulut, Kementerian ESDM juga menggelar pertemuan terkait penanganan PETI dan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Indonesia yang dilaksanakan di pada tanggal 29-30 Maret 2021 yang diikuti secara daring oleh Gubernur se Indonesia serta Kementerian/Lembaga terkait.

Kegiatan ini merupakan koordinasi untuk menyamakan langkah dalam mengelola sumber daya mineral dan batubara, baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah dan lintas Kementerian/ Lembaga.

Perlu kita sadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 ini telah merubah banyak sendi kehidupan di tengah masyarakat kita. Sehingga banyak hal yang membatasi kegiatan-kegiatan di masyarakat salah satunya adalah keterbatasan lapangan kerja yang mengakibatkan beralihnya kegiatan masyarakat ke kegiatan pertambangan tanpa izin.

Kegiatan PETI saat ini telah merambah hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Beberapa kejadian musibah menimpa masyarakat pelaku kegiatan PETI yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain itu, kegiatan PETI juga mengakibatkan: Kerugian bagi negara dan daerah dari sisi PNBP dan pajak daerah; Kerusakan lingkungan dan potensi bencana lingkungan dan Keresahan masyarakat dan gangguan keamanan.

Pada pertemuan ini, membahas upaya-upaya melalui gerak bersama dalam menangani maraknya kegiatan PETI ini. Pemerintah mengupayakan agar kegiatan PETI ini dapat menjadi kegiatan yang formal dan bermanfaat dengan merubah kegiatan dari tanpa izin menjadi memiliki izin sehingga dapat menjadi wahana dalam memberdayakan masyarakat dan menjadi salah satu kegiatan yang dapat mendatangkan penerimaan bagi daerah dan juga bagi negara.