Sabtu, 29 April 2017

Gubernur: PERIP Harus Menjaga Kebersamaan dan Kekompakan



Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir Erni Tumundo M.Si menghadiri Peringatan HUT ke-53 Persatuan Istri Purnawiran ( PERIP ) bertempat di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut Sabtu ( 29/04) kemarin.

Sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Tumundo mengatakan setiap organisasi sosial di negara ini mempunyai misi utama yang sama yakni, menanggulangi permasalahan sosial dan kemanusian di indonesia.
Namun demikian dalam perjalanan sebuah organisasi untuk mencapai visi yang mulia itu tidak sedikit faktor yang menghadang, seperti munculnya ketidakcocokan atau ketegangan yang sangat berpotensi konflik mengakibatkan organisasi tersebut menyimpang dari sasaranya, katanya
Diharapkan organisasi ini mampu menciptakan hubungan yang saling mendukung satu dengan lain, kiranya organisasi ini dapat di jadikan sebagai wahana mempererat tali silaturami kebersamaan dan kekompakan serta memperkokoh tekad dan komitmen sehingga kedepan PERIP Sulawesi Utara tetap senantiasa terbalut dalam kebersamaan untuk mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang demi terwujudnya masyarakat indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD1945 , ujarnya

Pada kesempatan yang sama  Ketua Umum PERIP Ny Ratna Djoko Suyanto dalam sambutan yang di bacakan oleh ketua PERIP Sulut Ny Mongdong Mandagi, mengatakan mulai dari pengurus pusat sampai ke daerah lebih efektif lagi  mengatasi permasalaan bangsa dengan ikut peduli melaksanakan bakti sosial.
Dan mengajak untuk saling kerja sama saling asah,asuh dan asih dengan rasa persatuan dan kesatuan di dalam organisasi dan tidak di perlukan super women tetapi yang di butuhkan super team yang solid, katanya
Turut hadir dalam acara ini Ketua Pepabri Sulut Brigjen (Purn )Jorry Tuwaidan, Ketua Pepabri Manado Kolonel ( Purn) Theodorus Dondokambey, Dandim Kodim 1309 Manado Letkol Arm Johanes Toar Pioh perwakilan Forkopimda Sulut serta seluruh pengurus dan anggota PERIP Kabupaten / Kota Sulut