Selasa, 03 Oktober 2017

Hebat! TP PKK Sulut Boyong Tiga Penghargaan Di Jambore Nasional

TP PKK Sulawesi Utara dibawah pimpinan Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini sebanyak tiga penghargaan berhasil diraih pada agenda HKG PKK ke-45 dan Jambore Nasional di Jakarta, Selasa (3/10/2017) sore.

Ketiga penghargaan itu adalah Juara 1 Pelaksana Inspeksi Visual dengan Asam Asetat untuk deteksi dini kanker serviks kategori kota yaitu TP PKK Kota Bitung. Lomba tersebut pertamakalinya diadakan TP-PKK Pusat. Kemudian Juara 2 Kategori keragaman busana adat pada Parade Nusantara dan Juara Harapan 1 Lomba Hatinya PKK yaitu dari TP-PKK Minahasa

''Puji Tuhan, berkat kerja keras seluruh kader PKK baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota semua prestasi ini bisa diraih,'' ujar istri tercinta Gubernur Olly Dondokambey, SE ini.

Prestasi ini, kata Ibu Rita sebagai ajang pembuktian kualitas kader TP PKK di Sulut lebih diperhitungkan di tingkat nasional.
''Kami berharap kepada seluruh kader TP PKK di Sulut jangan puas dengan apa yang sudah didapat saat ini, kedepannya harus dapat ditingkatkan lagi,'' ujar Ibu Rita.

Adapun agenda itu turut dihadiri Ketua Umum TP-PKK Pusat Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, Ketua TP-PKK Bitung Khouni Lomban Rawung dan pengurus PKK lainnya.

Diketahui, Jambore Nasional PKK dilaksanakan pada tanggal 2-4 Oktober 2017 diikuti 1.700 kader PKK.

Kegiatan Jambore Nasional 2017 antara lain pemberian penghargaan kepada pemenang lomba kegiatan PKK tingkat kabupaten dan kota di 24 provinsi dengan jenis lomba antara lain tertib administrasi, pencegahan KDRT, usaha peningkatan pendapatan keluarga.

Juga pemberian penghargaan Adhi Bhakti bagi kader PKK yang secara terus menerus aktif dalam pengabdian pada Gerakan PKK selama 25 tahun, 15 tahun dan 10 tahun.

Kegiatan lain adalah Parade Nusantara yang diikuti 34 provinsi yang menampilkan keragaman budaya adat, keserasian tim, kreativitas dan dinamika tim dan lainnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Bentuk Tim Awasi Penggunaan Boraks

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim terpadu untuk mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya (B2) boraks pada makanan.

Kepala Biro Ekonomi dan SDA Frangky Manumpil menjelaskan bahwa tim yang diketuai oleh Sekdaprov Edwin Silangen ini terdiri dari unsur Polda Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan serta Dinas kesehatan.

"Tim ini akan mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat Sulut bebas dari bahan berbahaya boraks," ucap Manumpil di Kantor Gubernur, Selasa (3/10/2017) sore.

Nantinya, tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan menjalankan tugasnya dengan melakukan sidak ke pasar dan tempat lainnya.

"Setelah SK ditandatangani gubernur, tim segera menelusuri pengedar bahan berbahaya di Sulut. Jangan ada sampai ada yang main sembunyi-sembunyi," kunci Manumpil. 

Diketahui, sering tidak kita sadari bahwa dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari ternyata mengandung zat-zat kimia yang bersifat racun, baik itu sebagai pewarna, penyedap rasa dan dan bahan campuran lain. Zat-zat kimia ini berpengaruh terhadap tubuh kita dalam level sel, sehingga kebanyakan kita akan mengetahui dampaknya dalam waktu yang lama.

Dampak negatif yang bisa terjadi adalah dapat memicu kanker, kelainan genetik, cacat bawaan ketika lahir, dan lain-lain. Oleh karenanya, kita harus berusaha menghindari penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya itu dalam kehidupan kita sehari-hari. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

TP-PKK Sulut Ikut Parade Budaya Nusantara PKK Di Jakarta

Ketua TP-PKK Sulawesi Utara Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos kompak menggunakan busana adat Tarian Kabasaran di Parade Budaya Nusantara PKK Jakarta, Selasa (03/10/2017) siang.

"Iya benar, jadi kami mengikuti puncak peringatan hari kesatuan gerak PKK ke 45 dan Jambore Nasional PKK 2017. Dimana untuk parade Nusantara kami gunakan pakaian Kabasaran," kata Devi.

Lanjut istri dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, selain dirinya ada sejumlah pejabat yang juga anggota TP PKK Sulut yang juga memakai pakaian serupa.

"Diantaranya Direktur RSJ Ratumbuysang Manado, Inggried Giroth. Disaksikan secara langsung Ketua TP PKK Ibu Rita Maya Dondokambey Tamuntuan yang menggunakan pakaian adat Sulut," tukas Kepala Biro Kesra Setda provinsi Sulut ini.

Adapun, Jambore Nasional dilaksanakan pada tanggal 2-4 Oktober 2017 diikuti 1.700 kader PKK. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jambore Nasional 2017 antara lain pemberian penghargaan kepada pemenang lomba kegiatan PKK tingkat kabupaten dan kota di 24 provinsi dengan jenis lomba antara lain tertib administrasi, pencegahan KDRT, usaha peningkatan pendapatan keluarga.

Juga pemberian penghargaan Adhi Bhakti bagi kader PKK yang secara terus menerus aktif dalam pengabdian pada Gerakan PKK selama 25 tahun, 15 tahun dan 10 tahun.

Kegiatan lain adalah Parade Nusantara yang diikuti 34 provinsi yang menampilkan keragaman budaya adat, keserasian tim, kreativitas dan dinamika tim dan lainnya.

Juga digelar pameran produksi dalam negeri yang diikuti seluruh provinsi dan pelaku usaha.

Pertemuan itu juga dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Umum TP-PKK Pusat Erni Guntarti Tjahjo Kumolo.


Silangen : Semua Punya Peluang Sama

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE, MS selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memimpin tes wawancara terhadap 17 peserta tes yang digelar di aula BKD, Selasa (3/10/2017) dari pagi hingga malam hari.

Menurut Silangen, semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki setiap posisi yang dilamarnya. Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang diperebutkan yaitu pada Dinas Pangan Daerah, Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

"Ini adalah tahapan yang terakhir. Semua peserta punya peluang yang sama," tandasnya.

Di samping itu, Silangen juga mengakui kualitas jawaban dari seluruh peserta tes.

"Semuanya berkualitas dan hebat. Kita tunggu saja hasilnya. Yang dipilih pasti yang terbaik dari semua tahapan tes yang telah diikuti," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKD, Dr. Femmy Suluh, M.Si selaku Kepala Sekretariat Pansel menjelaskan bahwa hasil terbaik dari keseluruhan tes akan diserahkan kepada Gubernur Olly Dondokambey, SE.

"Hasil akumulasi penilaian pansel terhadap peserta baik tes administrasi, assesment, makalah dan wawancara selanjutnya diserahkan ke gubernur," imbuhnya.

Diketahui setiap tahapan tes memiliki nilai bobot yang berbeda dengan keseluruhan nilai bobot 100 persen yang terdiri tes makalah berbobot 30 persen, assesment 20 persen, wawancara 30 persen dan administrasi 20 persen

Adapun panitia seleksi lainnya yaitu, Asisten 3 Ir. Roy Roring, M.Si, Rektor Unsrat, Prof. Ellen Kumaat, Rektor Unklab Amelius Tommy Mambu, MA, Ph.D dan mantan rektor Unika De La Salle Ps. Revi Tanod. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

OD-SK Siapkan Program Rumah Layak Huni

Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara. Pasalnya Pemprov Sulut yang dipimpin pasangan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw atau yang dikenal duet OD-SK ini bakal merehabilitasi rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni di Sulut.

Terbukti, draft peraturan gubernur tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sulut dibahas bersama oleh Dinas Sosial, Biro Hukum dan sejumlah instansi terkait dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang WOC, Selasa (3/10/2017) siang.

Kepala Dinas Sosial dr. Grace Punuh, M.Kes menjelaskan draft peraturan tersebut akan terus disempurnakan sebelum disahkan oleh gubernur.

"Rancangan peraturan gubernur tentang rehabilitasi rumah tidak layak huni akan terus direvisi bersama biro hukum sebelum ditandatangani gubernur," katanya.

Grace juga menerangkan tujuan utama dari penyusunan rancangan peraturan tentang ODSK melalui rehabilitasi sosial RTLH itu.

"Agar rumah yang tidak layak huni di Sulut dapat diperbaiki menjadi rumah yang layak huni," tandas Grace.

Dijelaskan, rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.

Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Demikian juga persoalan sarana prasarana lingkungan yang kurang memadai dapat menghambat tercapainya kesejahteraan suatu komunitas. Lingkungan yang kumuh atau sarana prasarana lingkungan yang minim dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, SH, M.Si mengapresiasi draft peraturan gubernur itu. Meskipun demikian Glady menegaskan harus dipenuhinya seluruh persyaratan demi lancarnya proses pembahasan.

"Saya sangat mengapresiasi karena draft peraturan gubernur tentang ODSK melalui rehabilitasi RTLH adalah yang pertamakalinya. Namun semua persyaratan juknis dan regulasi harus dipenuhi agar tidak menjadi masalah nantinya," ujarnya.

Disamping itu Glady juga mengungatkan agar aturan yang disusun untuk merehabilitasi rumah yang dananya bersumber dari CSR Bank Sulut senilai Rp. 12 miliar dalam setahun itu dapat diimplementasikan dengan lancar di kabupaten dan kota di Sulut.

"Aturan ini juga harus dapat diimplentasikan di kabupaten dan kota karena rehabilitasi rumah tidak layak huni ini programnya mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara. Sehingga nantinya tidak menjadi kendala," bebernya.

Sebelumnya, di tempat yang sama berlangsung rapat lintas sektor dalam rangka pemantauan/pengawasan Undian Gratis Berhadiah (UGD) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, dr. Grace Punuh, M.Kes.

Terungkap dalam pertemuan bahwa seluruh penyelenggara UGB dan PUB harus bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban penipuan berkedok UGB dan PUB.

Karena UGB dan PUB yang secara resmi merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dikelola oleh Kementrian Sosial yang bersumber dari proses perizinan undian gratis berhadiah. UGB dan PUB ini juga bentuk partisipasi dunia usaha dalam membantu penanganan dan permasalahan kesejahteraan sosial.

Salah satu kewajiban dari dunia usaha yaitu memberikan sumbangan dananya sebesar 10% dari nilai total hadiah kepada Kementerian Sosial untuk kembali dikelola dan dikembalikan ke masyarakat dalam Dana Usaha Kesejahteraan Sosial untuk masyarakat.

Adapun, pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota di Sulut dan instansi terkait lainnya. (Bersin) (Humas Pemprov Sulut)