Kamis, 04 Februari 2016

Kepala SKPD Pemprov Sulut Tandatangani Perjanjian Kinerja

Untuk menyatakan wujud nyata komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah, meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintan Provinsi Sulut, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Lingkup Pemprov Sulut tahun 2016.

Penandatanganan antara kepala SKPD dan Gubernur Sulut dilaksanakan Kamis (4/2) bertempat di ruang rapat CJ Rantung, disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono,MDM.

Penjabat Gubernur dalam sambutan mengatakan setelah menandatangani perjanjian kinerja ini, setiap kepala SKPD harus lebih transparan dalam berkinerja, Jujur pada diri sendiri  masyarakat dan Tuhan. Kegiatan ini juga perlu dipahami tidak saja sebagai pemenuhan tanggungjawab terhadap amanat peraturan yang berlaku, namun lebih daripadaitu merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan performa dalam melayani masyarakat.

Perjanjian kinerja ini menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan bersama, pemberian reward dan sanksi, monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan kajuan kinerja instansi pemerintah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Selain itu juga pernyataan komitmen kepala SKPD di lingkup pemprov sulut untuk implementasi SAP berbasis akrual, Sumarsono mengatakan ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan dan terus menyempurnakan implementasi SAP berbasis akrual, baik penyempurnaan sistem kerja, sarana prasarana penunjang, maupun peningkatan kapasitas SDM.

Sumarsono berharap kepada para kepala SKPD agar dapat memahami secara mendalam setiap substansi dari indikator kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja yang di tandatangani, menjawabnya melalui kerja dan karya nyata yang semakin baik kedepannya.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Farly Kotabunan SE selaku penyelenggara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintan. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov sulut.(humas Pemprov Sulut)

Jokowi lantik OD-SK Pekan depan

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, dan Drs Steven OE Kandouw, (OD-SK) periode masa bakti  2015-2020, sesuai hasil koordinasi dengan Sekretariat Negara akan diambil sumpah dan pelantikan secara definitif oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo di Istana Negara, pada Jumat pekan depan, tanggal12 Februari, jam 10.00 WIB. Hal ini diutarakan Pj Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono, MDM, usai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, 04/02.
       Lebih jauh, Pj Gubernur Sulut Dr Sumarsono, dalam penjelasan yang dikutip oleh Kabag Humas Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong, SH menegaskan bahwa sebagaimana amanah Undang Undang No 23 thn 2014, tentang Pemerintahan Daerah, kaitan dengan Pelantikan Bupati dan Walikota di Sulut, dilaksanakan setelah Gubernur dan Wagub terpilih (OD-SK) dilantik  untuk menyelenggarakannya, yang nantinya diperkirakan pada Minggu berikut di Bulan Februari 2016 ini.
    Sementara berkaitan dengan kehadiran atas acara Kenegaraan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang juga diikuti oleh beberapa Gubernur/Wagub Provinsi lainnya yang akan dilantik bersamaan di Istana negara nanti, karna sesuai dengan kondisi dan situasinya yang formil dan Protokoler, kemungkinan untuk undangan bersifat terbatas dan selektif.
    Sedangkan rangkaian acara Lepas Sambut dengan Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono, yang sedianya akan di laksanakan di Ibukota Provinsi Sulut-Manado, secara teknis dan kesiapannya akan di koordinasikan oleh Sekprov Sulut, dan diperkirakan tentativenya 3 hari setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dilantik di Jakarta, "Semoga semuanya berjalan lancar dan Saya kembali bertugas sebagai Dirjen OTDA Kemendagri, serta menyiapkan Pilkada serentak tahap kedua selanjutnya, yang digelar Februari 2017 " ujar Dr Soni Sumarsono MDM,  Kutip Jubir Pemprov ini.
     Demikian Humas Pemprov Memberitakan.