Rabu, 10 Februari 2021

KPK Apresiasi Capaian MCP Pemprov Sulut

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menghadiri rapat evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2020 dan koordinasi kegiatan tahun 2021 yang digelar oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menyampaikan apresiasi dari seluruh jajaran Pemprov Sulut kepada Satgas KPK RI yang telah mengarahkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melaksanakan pemerintahan yang good governance dan clean governance.

"Kami sangat menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset yang ada di pemerintah provinsi, kita juga mengalami berbagai dinamika yang perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya," kata Silangen.

"Seperti yang sudah dilakukan oleh KPK RI khusus di wilayah Sulawesi Utara ini dan bahkan dalam kegiatan evaluasi MCP Provinsi Sulut tahun 2020 bersama dengan 15 kabupaten/kota," lanjutnya.

Silangen menerangkan bahwa Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw telah berupaya melaksanakan rencana aksi daerah, yaitu dengan mensukseskan program pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK RI lewat pemenuhan dokumen, perbaikan sistem yang terangkum dalam 8 area intervensi MCP KPK RI.

"Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI dalam pemenuhan 8 area ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan persentase 92,31%, nilai persentase ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara yaitu urutan pertama, dan urutan kedua untuk tingkat Provinsi. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya tentu dengan mendapat arahan dari Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI," terangnya.

Lebih jauh, Silangen mengatakan kehadiran Tim Satgas KPK di Sulut merupakan suatu bentuk perhatian yang besar bagi Sulut agar apa yang dikerjakan selama ini dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat yang setiap waktu menilai kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK Wahyudi menjelaskan bahwa tujuan digelarnya rapat evaluasi MCP di Sulut dalam rangka memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulut dalam melakukan pencegahan korupsi.

KPK juga mengapresiasi pencapaian MCP Pemprov Sulut dan berharap pemprov dapat memberikan bimbingan ke pemerintah kabupaten dan kota di Sulut agar mampu mencapai hasil yang optimal.

"Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara nantinya kedepan tidak hanya membahas MCP lagi karena akan secara otomatis nanti dari pemprov akan bisa memberikan guidance kepada kabupaten/kota untuk bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan bersama setiap awal tahunnya," ujarnya.

Didampingi KPK, Sekdaprov Silangen Optimis Masalah Aset di Sulut Bakal Tuntas

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin rapat pembahasan permasalahan aset seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se Sulut secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menyatakan optimis pembahasan aset yang dihadiri langsung Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK Wahyudi ini mampu memotivasi jajaran Pemda di Sulut untuk mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.

Silangen menuturkan bahwa salah satu area yang didampingi oleh Korsupgah adalah manajemen aset daerah dengan pemenuhan dokumen yang terdiri dari 4 indikator, yaitu: Penyediaan Database Aset, Pengelolaan Aset, Rekonsiliasi Aset serta Penertiban dan Pemulihan Aset.

"Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI, capaian manajemen aset di daerah ini adalah 82,6%, dengan catatan, masih terdapat kendala dan hambatan antara lain proses sertifikasi aset terutama penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta adanya permasalahan aset yang masih berproses di peradilan," kata Silangen.

"Terkait dengan catatan itu, Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset demi terciptanya Good and Clean Governance," lanjutnya.

Menurut Silangen, dalam pengelolaan aset kedepan, Pemda di Sulut telah menggunakan sistem aplikasi penatausahaan aset dengan menyesuaikan pada regulasi aset yang ada.

"Namun demikian masih sangat mengharapkan pendampingan dari KPK dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset," tandasnya.

"Kami mengharapkan perhatian KPK agar kedepan kami akan semakin memahami:
Upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi; serta
Program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome)," sambungnya.

Lebih jauh, Silangen berharap seluruh pemda dapat terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mencegah dan memberantas korupsi termasuk menuntaskan permasalahan aset di daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.