Selasa, 30 Agustus 2016

PEMPROV PERKETAT PEMBERIAN WIUP DAN IUP

Undang - undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 14 ayat 1 antara lain dinyatakan  bahwa urusan pemerintah bidang kehutanan, kelautan serta energi dan sumber daya mineral lintas kabupaten /kota yang menjadi kewenangan Gubernur. Terkait dengan hal tersebut maka penetapan WIUP dan IUP sektor pertambangan yang berada di lintas kabupaten/kota yang diusulkan oleh perusahaan PMDN adalah menjadi kewenangan Gubernur.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lynda Watania kepada awak media, Selasa (30/8/2016).

Dengan diberlakukannya undang - undang 23 tahun 2014, kabupaten kota harus menyerahkan kewenangan penetapan WIUP dan IUP kepada Gubernur. Tapi sampai saat ini terdapat beberapa  kabupaten kota yang belum menyerahkan kewenangan penetapan izin ini ke pemerintah provinsi,  kedepan terkait penetapan WIUP dan IUP emerintah provinsi akan melakukan evaluasi secara ketat apakah benar benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat atau tidak.

Dikatakan Lynda, dari data yang ada sekira 50 perusahaan tambang (emas, pasir besi , batuan, nikel, mangan )
yang ada di kabupaten/  kota di Provinsi Sulawesi Utara yang dalam kondisi aktif yang  akan berakhir Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada sekitar akhir tahun 2016. Dan kemungkinan dilakukan lelang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah jika masa izin sudah berakhir dan tidak ada perpanjangan dan jika izin perpanjangan di lakukan maka pemerintah tetap akan melakukan evaluasi ketat terutama terkait dengan Lingkungan Hidup, pemanfaatan tenaga kerja, CSR dan lain-lain.(Humas pemprov sulut).

Ibu Rita Lepas Lomba Barisan PKK

Ketua Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, selasa (30/08) pagi kemarin melepas lomba barisan/defile TP PKK Provinsi dan TP PKK 15 Kabupaten/Kota.
Kegiatan dalam rangkaian temu kader perempuan perdesaan yang diselengarakan TP PKK Provinsi Sulut itu berlangung di kompleks kantor gubernur.
Menurut Ibu Rita selain lomba defile juga dilaksanakan sosialisasi Tax Amnesty Pajak, lomba penyuluhan narkoba, penyuluhan guru Paud, display Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Lomba busana, lomba jingle IVA dan lomba Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Turut hadir Wagub Sulut Drs Steven Kandouw dan, Kepala BPMPD Sulut Ir Muhammad Rudy Mokoginta MSi serta Ketua TP PKK Kabupaten/kota.(Humas pemprov sulut).


Gubernur Ajak PKK Jadi Pelopor Sadar Pajak

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondolambey SE mengajak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) selaku kader perempuan perdesaan se Provinsi Sulut untuk menjadi pelopor sadar pajak. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sosialisasi  Tax Amnesti Pajak dihadapan temu kader perempuan perdesaan yang di helat TP PKK Provinsi Sulut, di Aula Mapalus, Selasa (30/08) kemarin.
"Ibu-ibu PKK harus menjadi pelopor sadar pajak, dengan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak) dengan mendaftarkan harta kekayaan/aset sehingga masyarakat tidak mendapatkan sangsi perpajakan", kata Gubernur.
Menurut Gubernur PKK Provinsi dengan PKK Kabupaten/Kota harus bersinergi untuk menyukseskan program pemerintah ini di sektor pajak. Sebab dengan adanya sinergitas dan kerjasama antar PKK  bersama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peningkatan penerimaan negara termasuk pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, ujarnya. Disamping itu dengan adanya amnesty pajak ini, wajib pajak akan memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sangsi pidana perpajakan termasuk penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan serta pembebasan PPh terkait proses balik nama harta, terang mantan Ketua Komisi XI DPR RI yang juga ikut menyusun UU No. 11 Tahun 2016 Tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) ini.

Sementara itu Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokamney Tamuntuan berjanji TP PKK Provinsi bersama para Ketua dan pengurus TP PKK Kabupaten/Kota  se-Sulut akan membantu pemerintah daerah  ikut mensosialisasikan program pemerintah terkait dengan pengampunan pajak ini, lewat koordinasi, komunikasi dan konsultasi antar pengurus dan kader PKK, sehingga wajib pajak baik orang pribadi/badan bisa memanfaatkan Tax Amnesty ini. Turut hadir Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan dan Kakanwil Ditjen Pajak Sulutengo dan Maluku Utara Lukas Hendrawan.(Humas pemprov sulut).

Tamuntuan Tantang PKK Kabupaten/Kota Kembangkan Industri Kecil

Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan menantang Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota kembangkan Industry Kecil dan Home Industri. Tantangan ini disampaikan Ibu Rita pada Pembukaan Temu Kader Perempuan Perdesaan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang di buka Gubernur Sulut Olly Dondokamney SE  di ruang Mapalus Kantor Gubernur (30/08) kemarin, menurut Isteri dari Gubernur Sulut ini, untuk mengantisipasi pengembangan sektor pariwisata dengan masuknya wisatawan dari Tiongkok China dalam jumlah yang besar, tentunya ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi anggota PKK untuk pengembangan Industri Kecil dan industri rumahan.
Dia pula berharap para Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota untuk menginventarisir kelompok usaha yang telah berhasil dengan produk makanan khas atau handycraft/oleh-oleh, karena pihaknya akan membantu meningkatkan nilai tambah dan pemasarannya. Sebab para kader-kader PKK ini akan terus didorong melalui kegiatan pelatihan pengolahan Makanan Khas Daerah, terangnya. Tamuntuan juga mengungkapkan tujuan pelaaksanaan temu kader perempuan perdesaan selain untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pengurus dan kader PKK antar kabupaten/kota dengan Provinsi juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang akan menjadi bahan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta kelompok-kelompok dasa wisma, terang Firts Lady Sulut ini.
Gubernur Olly Dondokambey yang  juga selaku Ketua Dewan Penyantun mengajak, seluruh anggota Tim Penggerak PKK Provinsi maupun Kab/Kota untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah dengan menanam bahan kebutuhan pokok, sembari memberi contoh kenaikan harga rica (cabe) dipasaran sangat mempengaruhi angka inflasi di daerah. Tentunya hal ini tidak akan terjadi apabila semua ibu-ibu terutama kader perempuan pedesaan bisa memanfaatkan pekarangan rumah. "bila perlu ibu-ibu tidak usah ke pasar, semua bahan-bahan di dapur langsung dipetik di kebun atau pekarangan" ujarnya.
Contoh sederhana ini bisa memberika dampak besar bagi pengendalian inflasi di daerah dan tentunya pemerintah pusat terus memantau kemampuan daerah dalam mengendalikan inflasi.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan membuka 400ribu hektare untuk pemanfaatan tanaman jagung, rata-rata tiap kabupaten kota mendapat jatah 30 sampai 40 ribu hektare. Tidak hanya itu, penyediaan bibit, pupuk serta penjualannya akan difasilitasi Pemprov. "ini menjadi tantangan bagi TP PKK".Tandas mantan politisi senayan ini. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-sulut, Kepala BPMPD Sulut Ir Muhammad Rudy Mokoginta MSi.serta sejumlah pejabat lingkup pemprov sulut. (Humas pemprov sulut).