Kamis, 28 November 2013

Kemendagri Tuntaskan Batas Daerah di Sulut

Sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor penegasan batas secara pasti dilapangan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas baru lalu di Manado, maka Direk Torat Jenderal (Ditjen) PUM Kemendagri menggelar rapat penyelesaian sengketa batas daerah antar Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya untuk penyelesaian enam segmen batas antar daerah yaitu Kab. Bolmong dan Bolmut, Boltim dan KK, Boltim dan Mitra, Boltim dan Minsel serta Bolmong dan Bolsel tetapi Bolsel tidak mengirimkan utusan, hal itu katakan Karo  Pemerintahan dan Humas DR Noudy RP Tendean SIP MSi, saat menghadiri pertemuan itu yang berlangsung di Hotel swiss-belhotel manga besar jakarta, Kamis (28/11) kemarin.
Kegiatan yang dihadiri Asisten I Minsel  Danny Rindengan, Assisten I Mitra Feybe Rondonuwu, Asisten I Boltim Amin Musa, Asisten I Bolmut Robert Bonde, Kabag Pemerintahan KK Bambang Ginoga dan Kabag Pemerintahan Bolmong Jemmy Sako, menurut Tendean semuanya telah menyetujui untuk menyelesaikan sengketa batas dengan telah menadatangi pernyataan kesepakatan bersama dihadapan tim penyelesaian batas tingkat pusat yang terdiri dari unsur Biro Hukum Kemendagri, Ditjen PUM Kemendagri, Badan Infomrasi Geospasial (BIG), Direktorat Topografi TNI AD dan Tim Pemprov Sulut, masing-masing Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy Rp Tendean SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kabag Kemasyarakatan Drs. Hendrik Tendean, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE, Kasubag Penerangan Publikasi AY. Rambing  S.Sos serta Staf Dekon dan TP Sinyo Ratag, SIP.

Selanjurtnya dari hasil kepekatan tersebut, nantinya dalam waktu dekat ini Tim Penegasan Batas Tingkat Pusat akan mengajukan untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri, tambah Kasubid Batas Antar daerah Ditjen PUM Heru Santoso yang didampingi Kasie Batas daerah Wil IIb Ir. Wardani MAP. (kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).