Rabu, 12 Maret 2014

Foto-foto Gubernur melayat Alm. Harold Paulus Benyamin Manoreh







Realisasi Keuangan Pebruari 31 UPTD Rapor Merah

 Sedikitnya ada 31 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mendapat rapor merah, karena realisasi keuangan APBD 2014 per UPTD sampai dengan 28 Pebruari baru mencapai 5-20 persen berdasarkan deviasi keuangan. Sementara di tingkat SKPD induk setidaknya ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah karena realisasi keuangan juga sama dengan posisi UPTD. Hal itu terungkap pada pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) Bulan Pebruari 2014 yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (12/3) kemarin.  Melihat kondisi demikian Wagub langsung menpertanyakan kepada para Kepala UPTD maupun Kepala SKPD apa yang menjadi kendala sehingga realisasi keuangan maupun fisik masih rendah. Ada yang beralasan karena kegiatan baru dimulai, ada pergantian tenaga operator termasuk KTU yang merupakan pejabat yang menangani pelaporan data malas menjalankan tugasnya. Khusus untuk tenaga operator Kansil minta kepala SKPD jangan diganti-ganti, ini akibatnya kalau oprator sering diganti akan menyulitkan SKPD yang bersangkutan, jelasnya, sembari menyebutkan salah satu penyebab rendahnya realisasi keuangan dan fisik, karena perencanaan teknis di SKPD yang belum mantap. 
Disisi lain Kansil juga mengingatkan, soal pertangungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP) yang setiap awal tahun diberikan, kiranya digunakan sesuai dengan permintaan, jangan digunakan untuk kepentingan lain karena hal itu akan menyulitkan dalam pertanggungjawaban nanti.  
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE melaporkan, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sampai pada posisi tanggal 11 Maret 2014 dari 106 SKPD, ada 31 SKPD belum menayangkan RUP dengan rincian 6 SKPD Eselon II dan 25 SKPD Eselon III. Sedangkan SKPD yang telah menayangkan RUP ada 75 SKPD, tandas mantan Karo Umum.   
Sementara terkait dengan kegiatan yang memiliki potensi menimbulkan masalah di kemudian hari, Inspektur Provinsi Drs. Mecky Onibala MSi berpesan kiranya SKPD dapat melibatkan instansi teknis terkait seperti Inspektorat. Sedangkan menyangkut kegiatan proyek yang sudah jatuh tempo waktu pelaksanaan, jangan lagi ditambah-tambah oleh SKPD karena berpotensi bisa menimbulkan masalah, tegas mantan Asisten I bidang  Pemerintahan dan Kesra.          
Kegiatan yang dihadiri Isnpektur Provinsi Drs. Mecky M Onibala MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan MAP dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Nixon Watung SH. (kabag humas judisthira Siwu selaku jubir pemprov).