Kamis, 18 Maret 2021

Pemprov Sulut - DPD RI Bersinergi Lindungi Hak Anak

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang menerima kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).

Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi terkait kebijakan Pemprov Sulut terhadap Perlindungan Anak, Fenomena Anak dibawah umur mengkonsumsi minuman keras dan rokok dampak pencabutan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dan investasi industri minuman keras di Sulut.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang memberikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian Komite III DPD RI terhadap perkembangan dan pembangunan di Sulut.

Dia menyebut ada 2,62 juta Jiwa Penduduk Sulut dan 31% nya adalah Penduduk Usia Anak.

"Sehingga Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak seoptimal mungkin dilakukan di Sulut, melalui Dinas P3AD bersama Unit Kerja dan segenap pihak terkait yang ada di daerah," katanya.

Adapun perlindungan anak di Sulut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan Klaster “Hak Anak” (Mengacu Konvensi Hak Anak), yakni: Hak Sipil Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.

Menyangkut fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras, Pemprov Sulut bersama pihak-pihak terkait, secara berkala melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

"Upaya pencegahan antara lain:
pengawasan di tempat penjualan miras atau bahan-bahan kimia yang menjual minuman dan obat-obatan kimia yang rawan disalahgunakan, refresif berupa operasi penindakan dan penertiban. Sasarannya adalah warung, kafe, maupun toko jamu yang menjual miras dan oplosan. Sementara itu, upaya penanganan seperti sosialiasi tentang bahaya minuman keras, dan membagikan brosur/leaflet," terangnya.

Selain itu, tambah Asisten 1, upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan di masa pandemi atau di Era Kebiasaan Baru saat ini, bahkan terus ditingkatkan, terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

"Dalam langkah kedepan, utamanya untuk melindungi serta memenuhi hak anak-anak kita, untuk menjauhkan mereka dari miras ataupun rokok dan sebagainya yang berdampak buruk bagi mereka, maka sinergitas dan kerja bersama kita dituntut. Saya kira kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergitas dan kerja bersama kita dalam perlindungan anak di daerah dan memajukan daerah melalui dukungan terhadap kebijakan yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil ketua I komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan bahwa kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Sulut dalam rangka untuk melakukan sebuah analisa kajian terkait permasalahan daerah mengenai kebijakan pemerintah sulut terhadap perlindungan anak terkait fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras dan rokok serta dampak pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal bidang usaha modal terkait investasi yang memasukkan minuman keras dan alkohol sebagai Badan usaha yang bisa mendapatkan modal.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua II Komite III DPD RI H.M. Fadhil Rahmi, Koordinator Komite III DPD RI, Maya Rumantir, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen - Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank SulutGo (BSG) di Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Untuk diketahui, ada 25 pemegang saham BSG yang mengikuti RUPS yang mengagendakan penetapan pengurus periode 2021-2025 untuk jajaran komisaris dan direksi BSG dengan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut :

Pemprov Sulut 36,64%, PT Mega Corpora 24,90%, Pemkab Boalemo 5,78%, Kopkar Bank Sulut 4,44%, Pemkab Gorontalo 3,17%, Pemprov Gorontalo 3,01%, Pemkab Minahasa 2,87%, Pemkot Bitung 2,67%, Pemkot Manado 2,45%, Pemkab Pohuwato 2,14%, Pemkab Bolmong 1,95%, Pemkot Gorontalo 1,72%, Pemkab Gorontalo Utara 1,62%, Pemkab Sangihe 1,45%, Pemkot Kotamobagu 0,94%, Pemkab Bone Bolango 0,86%, Pemkab Bolmut 0,61%, Pemkab Minut 0,56%, Pemkot Tomohon 0,60% serta Pemkab Sitaro 0,46%, Pemkab Minsel 0,46%, Pemkab Mitra 0,37%, Pemkab Bolsel 0,36%, Pemkab Boltim 0,12% dan Pemkab Talaud 0,03%.

Adapun nama-nama yang masuk di jajaran komisaris dan direksi BSG sebagai berikut :

Komisaris:
Edwin Silangen: Komisaris Utama.
Marhani Pua: Komisaris Independen
Max Kembuan: Komisaris
Buchari Mokoagouw: Komisaris
Febriyanto Kanio: Komisaris

Direksi:
Revino Pepah: Direktur Utama
Machmud Turuis: Direktur Pemasaran
Joubert Dondokambey: Direktur Umum
Louisa Parengkuan: Direktur Operasional
Pius Batara: Direktur Kepatuhan.

RUPS BSG turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan para Bupati/Walikota se-Sulut dan Gorontalo.

Gubernur Olly Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik di Unima

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meninjau pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik yang dilaksanakan di Universitas Manado (Unima), Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Bupati Minahasa Royke Roring, Gubernur Olly melihat secara langsung proses pemberian vaksin Sinovac mulai dari saat pendaftaran sampai pada penyuntikan vaksin.

"Ini bagian dari masyarakat, guru-guru dan keluarganya, tenaga pendidilan dan keluarganya," kata Olly setelah selesai meninjau pemberian vaksin.

Olly juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulut nantinya akan melakukan perincian ke daerah-daerah yang masyarakatnya telah selesai diberikan vaksin.

"Nanti sektor-sektor kita bikin klaster-klaster supaya kita tahu persis dimana yang sudah bisa kita buka secara total karena masyarakat di daerah itu sudah divaksin," ujarnya.

Lanjut Olly, Sulut merupakan salah satu prioritas pemberian vaksin oleh pemerintah sehingga target pemberian vaksin harus terealisasi optimal.

"Saya kira Provinsi Sulut merupakan salah satu provinsi yang ditargetkan memenuhi kebutuhan vaksin sampai 70% secepatnya," tandasnya.

Hal ini menurut Olly karena Sulut kedepannya akan dijadikan sebagai koridor bebas covid sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.

"Karena kita lagi membengking kepada pemerintah pusat bagaimana Sulut menjadi koridor bebas covid supaya pariwisata kita maju," kuncinya.

Diinfokan vaksinasi ini akan diberikan kepada 900 orang yang dibagi menjadi dua sesi yakni pada hari ini dan pada Jumat besok.