Senin, 25 November 2013

Rotinsulu Godok Pengelola BMD Pemprov

Guna mempertahankan predikat opini tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-empat kali di Tahun 2013 ini,  maka pemprov sulut telah mengambil langkah-langkah strategis melalui pengodokan bagi staf pengelola barang milik daerah (BMD) di setiap SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk mengikuti Diklat Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Badan Diklat Provinsi Sulut.   
Kegiatan yang berlangsung selama satu minggu itu, telah di mulai, Senin (25/11) kemarin, yang dibuka  oleh Kaban Diklat Provinsi DR. Drh. Frederik Rotinsulu mewakili Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd.
Rotinsulu mengatakan, salah satu faktor penilaian untuk tetap mempertahankan WTP, salah satunya adalah pengelolaan aset yang menjadi barang milik daerah. Baik aset bergerak maupun  tidak bergerak yang dimiliki oleh setiap SKPD menjadi domain pemeriksaan dari BPK.
Diakuinya beberapa tahun terakhir ini, terkait dengan masalah aset terus  menjadi perhatian serius dari Bapak Gubernur, agar pengelolaannya harus sesuai standard dan prosedur yang berlaku, sehingga  tidak akan menyulitkan saat melakukan pendataan aset dikemudian hari.
Karena itu saya berharap, selama mengikuti diklat ini para peserta dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, agar sekembalinya di SKPD masing-masing ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat ini, bisa diterapkannya, kunci Rotinsulut.
Kabid Diklat Teknis dan Fungsional Dra. Olga Saisap menyebutkan, peserta yang mengikuti diklat ini berjumlah 40 orang, mereka merupakan para pengurus dan penyimpan barang dan fungsional umum (staf) yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemprov Sulut yang diberi tugas untuk melakukan pengelolaan BMD. Sedangkan tujuan dari diklat tersebut Saisab menambahkan, agar peserta mampu melakukan pengelolaan BMD dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).