Kamis, 30 April 2015

Menkumham: Gamki Tegakkan Supremasi Hukum dan Lindungi NKRI






 
Gamki harus berpartisipasi mengawal hal-hal yang tidak sejalan dengan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi NKRI.
Penegasan tersebut dusampaikan menteri Hukum dan HAM RI   Yasonna Laoly saat memberikan materi dalam kongres X GAMKI yang dilaksanakan kamis (30/4) bertempat di hotel arya duta manado.
Angkatan muda kristen harus mendukung supremasi hukum demu keadilan dan kesejahteraan rakyat, hal tersebut harus diaktualisasikan dan diperjuangkan guna menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Seorang yang taat akan hukum pasti akan menjalani kehidupan secara teratur dan bebas dari hal-hal yang merugikan diri sendiri. Tujuan hukum adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, Seperti contohnya menjauhi Narkoba karena hukum terkait narkoba memiliki konsekuensi yang berat.
GAMKI sendiri diminta harus menyamakan mindset untuk melaksanakan refolusi mental demi melindungi konstitusi secara benar, dapat memilah dengan baik mana yang salah dan mana yang benar. Laoly mengatakan juga kemajuan satu negara ditentukan oleh sejauh mana supremasi hukum itu ditegakkan dan ditaati dalam negara tersebut, angkatan muda harus teratur dan disiplin dalam semua hal besar maupun kecil yang terkait penegakkan hukum. Martabat satu bangsa ada di tangan angkatan muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil yang merupakan ketua panitia, Anggota DPR RI Vanda Sarundajang, Asisten pemerintahan dan kesra John Palandung, Kepala Biro Hukum Marcel Sendoh.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu, MSi selaku jubir pemprov sulut)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar