Kamis, 26 April 2018

Gubernur OD, Presentasi soal WPR dan PETI dalam FGD

  Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE,  menjadi salah satu Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) menyoal tentang Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR),  dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yg di prakarsai  oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI (KEIN) sebagai salah satu Lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Presiden RI dalam hal sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertujuan mencari jalan keluar sesuai hukum yang berlaku dgn menata kembali pertambangan rakyat serta penertiban PETI dalam rangka kesejahteraan rakyat. Bertempat di Hotel Bidakara Pancoran-Jakarta, Kamis 26/04/2018.
   Memperhatikan kondisi existing WPR dan PETI di Sulawesi Utara maka Gubernur Olly Dondokambey memberikan beberapa Rekomendasi  untuk kesejahteraan rakyat Sulut, diantaranya: ~Mendorong Pemerintah Pusat Utk memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang mempermudah kriteria WPR sehingga PETI dapat menjadi Legal; ~memberikan bagian dan ruang kepada masyarakat setempat disekitar Wilayah Tambang Utk mengusahakan Tambang, hal ini mengambil contoh dari Permen KLHK ttg Perhutanan Sosial; pengendalian bahan kimia Utk pengolahan hasil tambang diberikan kepada Pemerintah Daerah; Memaksimalkan PTSP dalam Perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
   Diskusi dan dialog dalam forum ini begitu menarik, selain bagaimana upaya  menegakkan Law Enforcement,  juga problematika lainnya semisal isue bagaimana memutuskan mata rantai mafia tambang, dan juga fungsi kontrol Pemerintah Daerah dalam hal penerbitan izin dan aspek legalitas suatu usaha di sektor pertambangan.
   FGD ini turut dihadiri Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto, Dirut PT Aneka Tambang Tbk, Arie P Ariotedjo, Pimpinan PT Timah (Persero) Tbk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Polhukam RI. (Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar