Senin, 19 Agustus 2013

Aparat Pegawasan Fungsional Merupakan Orang Terpilih

Aparat pengawasan fungsional merupakan, orang-orang terpilih, karena dinilai memiliki prestasi dan moral yang baik. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, saat membuka diklat pembentukan pegawasan pemerintahan bagi PNS yang disesuaikan atau inpasing di ruang rapat Inspektorat Provinsi, Senin (19/8), kemarin.
Seperti diketahui pembinaan dan pengawasan secara implisit merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan negara. PP No. 79 Tahun 2005  menegaskan, bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh aparat pengawasan internal sesuai dengan kewenangannya. “Karena itu peran saudara sebagai, aparat pengawasan fungsional, ikut menentukan berhasil tidaknya tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dijalankan pemerintah daerah”, kata mantan Kadis Diknas sulut, sembari meminta sebagai seorang  profesional yang memiliki integritas, kalian ditantang  harus mampu menjalankan tugas pengawasan fungsional  dengan baik, berani dan jujur memberikan penilaian salah atau benar setiap temuan yang ada.  Namun di-ingatkan pula, dalam pemeriksaan nanti,  jangan sampai terkesan ada dendam sehingga mau mencari-cari kesalahan terhadap orang lain,  ini harus dihindari, tegas orang nomor dua di sulut.  

 Inspektur Provinsi Drs Mecky M Onibala MSi melaporkan, tujuan diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pejabat fngsional pengawas pemerintahan dalam bidang pengawasan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan, diikuti 45 peserta dari provinsi, Manado, Tomohon, Sangihe dan Provinsi Gorontalo. Selama 12 hari mengikuti diklat ini para peserta akan materi dari Gubernur Sulut, Widiaswara Bandiklat Kemendagri dan dari Dilat Provensi Sulut, tambah manatan Asisten Pemerintahan dan Kesra. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar