Aparat pengawasan fungsional merupakan, orang-orang terpilih,
karena dinilai memiliki prestasi dan moral yang baik. Penegasan itu disampaikan
Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, saat membuka diklat pembentukan pegawasan
pemerintahan bagi PNS yang disesuaikan atau inpasing di ruang rapat Inspektorat
Provinsi, Senin (19/8), kemarin.
Seperti diketahui pembinaan dan pengawasan secara implisit
merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan negara. PP No. 79 Tahun 2005
menegaskan, bahwa pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh aparat pengawasan internal
sesuai dengan kewenangannya. “Karena itu peran saudara sebagai, aparat
pengawasan fungsional, ikut menentukan berhasil tidaknya tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dijalankan pemerintah daerah”,
kata mantan Kadis Diknas sulut, sembari meminta sebagai seorang profesional yang memiliki integritas, kalian
ditantang harus mampu menjalankan tugas
pengawasan fungsional dengan baik, berani
dan jujur memberikan penilaian salah atau benar setiap temuan yang ada. Namun di-ingatkan pula, dalam pemeriksaan
nanti, jangan sampai terkesan ada dendam
sehingga mau mencari-cari kesalahan terhadap orang lain, ini harus dihindari, tegas orang nomor dua di
sulut.
Inspektur Provinsi Drs
Mecky M Onibala MSi melaporkan, tujuan diklat ini untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman bagi pejabat fngsional pengawas pemerintahan dalam
bidang pengawasan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan, diikuti 45
peserta dari provinsi, Manado, Tomohon, Sangihe dan Provinsi Gorontalo. Selama
12 hari mengikuti diklat ini para peserta akan materi dari Gubernur Sulut,
Widiaswara Bandiklat Kemendagri dan dari Dilat Provensi Sulut, tambah manatan
Asisten Pemerintahan dan Kesra. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar