Jumat, 14 November 2014

Komite I Apresiasi Penyelesaian Batas di Sulut



Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny Ramdhani dalam  pertemuannya dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakili Wagub Dr Djouhari Kansil MPd di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Kamis lalu, memberi apresiasi positif terhadap penyelesaian batas wilayah antar kabupaten/kota di Provinsi Sulut. Hal itu disampaikan senator asal Riau Intsiawati Ayus SH MH dan senator asal Sulsel A.M Iqbal Parewangi. Mereka berdua mempertanyakan kiat-kiat apa yang dilakukan Pemprov Sulut untuk menyelesaikan batas wilayah antar kabupaten/kota di Sulut, sembari memberikan alasan karena didaerah mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut dianggap masih sangat sulit.
Menjawab pertanyaan dua senator tersebut Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi menyebutkan, dari 18 segmen batas daerah yang ada di provinsi Sulut Pemprov Sulut telah berhasil menuntaskan  6 segmen batas yang sudah memiliki Permendagri. Kemudian 6 segemen telah berproses untuk pembuatan Permendagri serta 3 segmen batas sementara dalam penyusunan draf Permendagri.
Watania mengatakan, Adapun 6 segmen batas yang sudah memiliki Permandagri tersebut, yaitu Minsel dengan Mitra, Minut dengan Minahasa, Manado dengan Minahasa, Bolmong dengan Bolmut, Bolsel dengan Bolmut serta Minahasa dengan Minut, jelas Watania sembari menambahkan, saat ini tinggal 3 segmen batas yang akan dituntaskan akhir tahun ini yaitu Bolmong-Bolsel, Minsel- Boltim dan Minahasa-Tomohon.

Menurut Watania, tuntasnya masalah penyelesaian batas daerah di Kabupaten/Kota semua itu  tak lepas  dari kerja keras dan perhatian serius dari Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd. Baik Gubernur maupun Wagub dengan berbagai upaya persuasif di setiap kesempatan selalu mengingatkan para Bupati/Walikota untuk segera menuntaskan penyelesaian batas yang ada, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan bisa  memiliki kepastian hukum. Sebab apabila berlarutnya penyelesaian batas tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat, tandas mantan Karo Organisasi Setda Prov. Sulut. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar