Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi
Sulut Edwin Silangen SE MS, atas nama Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang,
menghimbau pemerintah kabupaten minahasa dan pemerintah kota tomohon untuk segera menuntaskan batas kedua daerah khususnya
yang berada di Pilar Acuan Batas Utama 49 di kasuang, karena sampai saat ini,
kedua pemerintahan belum ada kesepakatan bersama.
Mencermati situasi saat ini yang berpotensi terjadinya
konflik antar daerah, maka Silangen menyampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa
penetapan batas daerah antar kabupaten minahasa dan kota tomohon masih terdapat
PABU 49 yang terletak di daerah kasuang yang belum ada kesepakatan, sehubungan dengan itu dalam rangka menghindari
kemungkinan terjadinya konflik, maka dihimbau kepada pemerintah setempat untuk
tidak melakukan kegiatan atau aktifitas fisik sampai dengan adanya kesepakatan
antara kedua bela pihak, bahwa dalam
rangka menghindari terjadinya konflik, maka dimintakan pemerintah kedua bela
pihak untuk masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban serta mengimbau
kepada masyarakat untuk tidak menciptakan suasana yang dapat menimbulkan
konflik antar daerah serta diharapkan kedua pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi tindakan profokasi yang dapat memicu konflik antar masyarakat, ujar Silangen yang turut didampingi Karo Pemerintahan dan
Humas DR. Noudy RP Tendean SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju Msi, Kasubag
Pemerintahan Umum Christian AR Iroth SSTP serta Kasubag penerangan dan
Publikasi AY Rambing, S.Sos.
Tendean mengakui, pemprov sendiri tahun ini sudah beberapa kali
melakukan peninjauan lapangan di PABU 49
kasuang. Bahkan dalam peninjau terakhir pada bulan April 2013, yang dihadiri pula Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang dan Sekot Tomohon Arnold Poli di kasuang, dimana dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan di PABU 49 tersebut. Namun demikian pemprov akan terus memfasilitasinya sampai ada
kesepakatan bersama dari kedua bela pihak, tandas mantan Direktur IPDN Regional
Sulut.
Kabag Pemerintahan Lucky Taju menambahkan, hari ini Selasa
(30/10) Pukul 14:00 di Swiss Bellhotel Maleosan Manado, Direktur Wilayah
Administrasi Perbatasan Ditjen PUM Kemendagri Eko Subowo akan memimpin pertemuan dengan
pemerintah kab/ko yang belum adanya penyelesaian batas daerah. Karena itu
seluruh pemerintah kab/ko untuk dapat menghadiri pertemuan tersebut, ajak Kabag
paling senior di Biro Pemerintahan dan Humas. (Kabag humas Judisthira Siwu
selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar