Kamis, 23 Mei 2013

Gubernur: Reformasi Birokrasi Harus Dijalankan Dengan Integritas Tinggi


Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang menyatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi aparatur negara yang baik harus sepenuhnya ditunjang dengan integritas tinggi dari setiap pelaksana reformasi tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka seminar reformasi birokrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sebagai pondasi dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Kamis (23/5), bertempat di Hotel Arya Duta Manado.
“Tujuan sebenarnya dari reformasi birokrasi adalah untuk membentuk perilaku aparatur negara agar memiliki integritas tinggi,” ujar Gubernur. Selain hal tersebut perlu adanya produktivitas tinggi dan bertanggungjawab dari aparatur negara serta kemampuan memberikan pelayanan yang prima.
Dalam rangka mewujudkan satu reformasi birokrasi yang baik, tidak lupa pula melaksanakan penataan dan penguatan organisasi melalui restrukturisasi tugas unit kerja, penataan ketatalaksanaan serta sumber daya aparatur yang maksimal.
“Reformasi birokrasi memerlukan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengawasan untuk mengedepankan prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih, setiap sistem perlu dievaluasi guna mengoptimalkan kinerja setiap aparatur,” jelas Sarundajang.
Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak lepas dari Penerapan sistem pengendalian internal pemerintah, peningkatan peran aparat pengawas intern pemerintas sebagai quality assurance dan consulting pemerintah daerah.
Terkait Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Gubernur menegaskan peraturan tersebut memberikan arah yang jelas dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dimana implementasi SPIP tersebut dapat memberikan jaminan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
“Secara implementatif, Pemprov Sulut terus melaksanakan pengawasan dan pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan dan aset serta terus bertekad meningkatkan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dimana implementasinya melalui sinergitas aktif antara pihak kepolisian, kejaksaan , perwakilan BPKP dan BPK di Sulut,” papar Gubernur.
Diakhir sambutanya, Gubernur menyatakan bahwa kinci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean government terletak pada komitmen mengubah, mesin perubahan, muatan perubahan, serta keunggulan proses untuk mengubah.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala perwakilan BPKP Sulut Drs Adil Hamongan Pangihutan, anggota Forkopimda Sulut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Beni Ruslandi, Sekda se Kabupaten kota Sulut, serta pejabat lingkup Pemprov Sulut.(Kabag Humas Drs Jackson F Ruaw, Msi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar