Sabtu, 08 Juli 2017

Rakor Kementerian PPPA, Olly : Perempuan Indonesia Hebat

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE berharap Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Hak Perempuan Kawasan Indonesia Timur di Manado, 8-10 Juli 2017 dapat menghasilkan keputusan monumental yang semakin memajukan perempuan di segala bidang.

"Rapat koordinasi yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) ini dapat menghasilkan keputusan penting agar perempuan Indonesia lebih hebat ke depan," tegas Olly dihadapan ratusan peserta Rakor di Four Points, Sabtu (8/7/2017) sore.

Menurut Olly, untuk mewujudkan cita-cita mulia itu tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan terhadap kaum perempuan sehingga siap bekerja dan berkarya dalam pembangunan Sulut.

"Saya harap kementerian PPPA dapat mengadakan pelatihan untuk perempuan Sulut. Apalagi pesatnya perkembangan pariwisata di Sulut. Nantinya mereka yang telah dilatih dapat bekerja di bidang pariwisata," ujarnya.

Orang nomor satu di Sulut itu menyebutkan dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan dan pelatihan terhadap perempuan dapat mencegah kejahatan seperti trafficking.

"Angka trafficking saat ini jauh berkurang dibandingkan dengan dua tahun lalu. Ini terjadi karena jumlah lapangan pekerjaan yang semakin banyak dan sosialisasi dari pemerintah juga yangterus berjalan," paparnya.

Lebih jauh, Gubernur Olly juga menyinggung keberadaan organisasi Percintaan Ibu Kepada Temurunnya (PIKAT) yang telah berusia 100 tahun dan memiliki cabang di luar Sulut itu. Dia pun meminta dukungan dari pihak Kementerian PPPA terhadap perkembangan PIKAT.

"PIKAT sudah berdiri 100 tahun. Artinya, sebelum Indonesia merdeka, organisasi PIKAT sudah ada. Mudah-mudahan pihak kementerian bisa mensupport organisasi PIKAT," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Menteri Negara Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling,MA mengapresiasi atas tingginya partisipasi perempuan dalam membangun Sulut, termasuk dalam bidang politik dan pemerintahan.

"Banyak perempuan Sulut yang menjadi anggota parlemen. Bahkan jumlahnya mencapai 46 persen. Selain itu ada yang menjadi kepala daerah di kabupaten dan kota. Bahkan di sini ada organisasi perempuan PIKAT yang sudah berusia 100 tahun," tandasnya.

Semua pencapaian itu, dikatakan Menteri Yohana sebagai faktor yang menempatkan Sulut dalam urutan tiga besar terbaik dalam Indeks Prestasi Gender (IPG) di Indonesia. "Saya kira inilah yang menyebabkan IPG Sulut sangat baik," ucapnya.

Terkait permintaan Gubernur Olly tentang pelatihan terhadap kaum perempuan ditanggapi positif Menteri Yohana. Dia berjanji bahwa pihak Kementerian PPPA akan mengadakan pendidikan diploma selama satu hingga dua tahun untuk perempuan agar dapat bekerja sesuai keahliannya sehingga terhindar dari korban trafficking

"Kami akan bekerja sama dengan Kemenristekdikti mengadakan pendidikan dan pelatihan selama satu atau dua tahun terhadap perempuan sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan terhindar dari trafficking," bebernya.

Diketahui, praktek-praktek kekerasan dengan korban perempuan dan anak disebabkan kurangnya pengawasan terhadap jaminan perlindungan dan keadilan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta pemenuhan hak perempuan dan anak sehingga terhindar dari perlakuan diskriminasi.

Bahkan sejak 2015, Kementerian PPPA mempunyai kegiatan unggulan, 3ENDs atau tiga akhiri, yaitu Akhiri Kekerasan pada Perempuan, Akhiri Perdagangan Manusia dan Akhiri Ketidakadilan Akses Ekonomi untuk Perempuan.

Ketiganya itu selaras dengan agenda prioritas nawa cita pemerintah yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya dengan melindungi anak, perempuan dan kelompok marjinal.

Adapun rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra, Drs. John Palandung, M.Si, Asisten 3 bidang administrasi umum, Ir. Roy Roring, Kepala DP3AD Sulut, Ir. Mieke Pangkong, M.Si, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak serta perwakilan dari instansi terkait se-Indonesia Timur. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Jumat, 07 Juli 2017

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kaum Perempuan, Gubernur Olly Dukung Perjuangan PIKAT

Perjuangan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) yang didirikan Maria Walanda-Maramis untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi kaum perempuan diapresiasi positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Ir. Mieke Pangkong, M.Si pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (7/7/2017) siang.

"Ini sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas pembangunan," ujarnya.

Menurut Gubernur Olly, pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan manusia.

"Hampir semua permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga sebagai anak bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki," paparnya.

Diketahui, pada agenda Rakernas PIKAT yang bertema dengan semangat kerja kita bertekad membangun generasi penerus yang mandiri, berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan keluarga sejahtera itu juga telah dilaksanakan pelantikan Ketua Badan Pimpinan Pusat (BPP) PIKAT Antar Waktu, dr. Jeanette Rondonuwu-Siby yang menggantikan Almarhumah Paula Lengkong.

Terkait pelantikan tersebut, Gubernur Olly meminta semua komponen PIKAT memandangnya sebagai bentuk peningkatan dan pengembangan kapasitas organisasi serta penguatan kapasitas kerja terhadap keberlanjutan implementasi dari visi dan misi organisasi yang telah berdiri sejak tanggal 8 Juli 1917 itu.

"Oleh karena itu, momentum ini diharapkan mampu menjadi stimulan konstruktif guna membawa PIKAT untuk meningkatkan konsistensi sumbangsihnya dalam proses tumbuh kembang bangsa yang diiringi sinergisnya komitmen, visi serta persepsi untuk terus menghadirkan karya dan kerja terbaik," tandasnya.

Adapun Rakernas tersebut turut dihadiri seluruh pengurus cabang Pikat se-Indonesia. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)


Kamis, 06 Juli 2017

dr Bahagia Mokoagow : Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat




Kepala Dinas Kependudukan Pencataran Sipil  (Dukcapil ) dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Sulawesi Utara dr Bahagia Rejeki Mokoagow MS.i M.Kes membuka acara Sosialisasi Kebijakan Bidang  Bina Keluarga Balita dan Pembinaan Ketahanan Remaja di ruang F.J Tumbelaka Kamis ( 06/07 ) Kemarin.
Dalam sambutan dr Bahagia Mokoagow mengatakan sejak dikeluarkan UU 52 tahun 2009 tentang pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah membangun keluarga menuju masyarakat sejahtera yang lebih adil dan berkualitas tapi itu tidak semudah membalik telapak tangan.Karena  perubahan tataran peraturan strukutur, paradigma serta kultur yang  perlu dilakukan dan membutuhkan waktu yang cukup lama, kata Bahagia Mokoatgow.
Reformasi birokrasi bidang kependudukan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat perlu dipahami dalam arti luas , lebih dari mengubah pandangan aparat di negeri ini yang melihat pelayanan masyarakat sebagai pekerjaan yang dilayani bukan pekerjaan untuk melayani, pelayanan masyarakat yang adil dan bekualitas juga mencakup tanggung jawab negara kepada rakyatnya, lanjut Bahagia Mokoagow.
Sebagai pemerintah tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat jangan sampai ada slogan" jika bisa ditunda mengapa dipercepat" dan bukannya" jika dipercepat mengapa harus ditunda", oleh karena itu aparatur dan organisasi pemerintah termasuk Dinas Dukcapil dan KB Sulut dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ujar Bahagia Mokoagow.
Masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan kritis dalam pemikiran seiring dengan itu perubahan dan perkembangan yang begitu cepat di era reformasi birokrasi ini ada hal yang menjadi perhatian oleh pemerintah provinsi, maupun kabupaten /kota yang mengimplementasikan program  dan Visi Misi Gubernur Sulawesi Utara yang dirangkum dalam sebuah slogan OD-SK yang artinya " Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan "supaya bisa memberikan pelayanan prima  untuk mewujudkan masyarakat  yang sehat , memiliki harapan hidupn yang panjang , cerdas berdaya saing tinggi dan berprestasi, jelas Bahagia Mokoagow.
Kiranya dengan sosialisasi    kebijakan di bidang bina keluarga balita dan pembinaan ketahanan remaja ini saya mengajak  kita semua  berbagi pengalaman, dan semoga bermanfaat i demi anak-anak masa depan bangsa,
" kepada orang tua untuk memperhatikan pergaulan anaknya, jauhi pergaulan bebas obat obat terlarang dan kepada anak remaja sex itu adalah perbuatan yang singkat tapi dengan akibat yang  panjang", tutup Bahagia Mokoagow

Kegiatan  ini dihadiri oleh unsur Pemuda Remaja  Gereja, Masjid, Karang Taruna , LSM, dan Pejabat dari Kabupaten/ Kota se Sulut.
( Humas Provinsi Sulut )





Rabu, 05 Juli 2017

Gubernur Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Pembentukan Cabang Dinas & UPTD

Keberhasilan pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tercantum dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 ditentukan oleh sinergitas dan koordinasi semua pihak.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD yang dilaksanakan di Ruangan F.J. Tumbelaka, Rabu (5/7/2017) siang.

"Pelaksanaan kegiatan yang bersifat penyesuaian dan penyelarasan termasuk kegiatan-kegiatan terkait penataan kembali kelembagaan UPTD berdasarkan ketentuan baru mutlak untuk disukseskan bersama," ujarnya.

Penataan kembali UPTD itu, menurut Gubernur Olly menuntut setiap pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota senantiasa mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinamis dan maju dengan berbasiskan potensi sumberdaya dan kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing.

"Semua hal itu dilakukan melalui berbagai program dan kerja yang dinilai strategis serta kebijakan yang senantiasa sinkron antara pusat dan daerah guna peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh," katanya.

Lebih jauh, masih dalam sambutannya, Olly juga optimis Sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017 itu bakal mengatasi permasalahan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov. Sulut.

"Agenda ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan Perangkat Daerah khususnya terkait bidang kelembagaan, ketatalaksanaaan, analisis formasi jabatan dan kepegawaian," tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala Biro Organisasi, Farly Kotambunan, SE menerangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.

"Sosialisasi ini untuk memberikan persamaan persepsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tentang pembentukan cabang dinas dan UPTD. Ini baru pertamakali diselenggarakan untuk menindaklanjuti sosialisasi di pusat pada Juni lalu," ujarnya.

Diketahui, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 ini didalamnya mengatur pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Berkaitan cabang dinas itu yang bisa menentukan daerah Provinsi saja dan itu terbatas empat kewenangan yang saat ini hanya di otonomikan sampai tingkat Provinsi, karena ada beberapa kewenangan sudah ditarik ke Provinsi diantaranya adalah kewenangan mengenai kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan dan kewenangan pendidikan menengah.

Hal itu merupakan kesempatan baik untuk mensolusikan berbagai permasalahan, khususnya terkait kegiatan teknis operasional di daerah, serta pelayanan kepada masyarakat yang masih perlu terus ditingkatkan menuju pelayanan yang semakin efektif, efisien dan prima.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Selasa, 04 Juli 2017

Foto-Foto Pelepasan Jenazah Petrus Rori

Selasa, 4 Juli 2017
Foto-Foto Pelepasan Jenazah Petrus Rori (Pelaksana/Staf Pada Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara)

Olly : Tak Pernah Ada Usulan Pembahasan Anggaran Proyek e-KTP dari DPR

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tidak pernah mengusulkan pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Jadi kalau mau tanya, ya tanya sama Menteri Keuangan dan Mendagri saat itu," ujar Olly usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kantor KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017) siang.

Sosok Mendagri yang dimaksud adalah Gamawan Fauzi dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Olly yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014 itu menyebutkan saat pemeriksaan sempat ditanya lagi soal pembahasan anggaran proyek di DPR. Menurut dia, tidak ada kejanggalan dalam pembahasan. 

"Ya enggak ada yang janggal, karena itu usulan pemerintah. Enggak ada usulan DPR untuk buat (anggaran proyek) e-KTP. Itu semua program prioritas pemerintah," tandasnya.

Orang nomor satu di Sulut ini juga membantah adanya penawaran uang terkait dengan proyek e-KTP ke pimpinan Banggar DPR.

"Saya sudah jawab di pengadilan, tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran," 

Lebih jauh, Olly menyebutkan pemeriksaannya kali ini tidak berbeda dengan sebelumnya saat menjadi saksi di persidangan untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, (27/4/2017) lalu.

"Tidak ada perbedaan. Sama kayak di sidang pengadilan, cuma lengkapi yang dulu jadi saksi," tandasnya. (Humas Pemprov Sulut)


Olly Ingatkan Pancasila Sebagai Living Ideology

Pancasila adalah living ideology yang masih sesuai dengan konteks kekinian Bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Steven Liow, S.Sos dalam Diskusi Panel Tentang Pancasila yang dilaksanakan di Ruangan C.J. Rantung, Selasa (4/7/2017) siang.

"Pancasila senantiasa harus diyakini kebenarannya, dipelajari, dimengerti dan dipahami serta dipraktikkan dalam kehidupan guna tetap kokoh sebagai living ideology," bebernya.

Menurut gubernur, alasan utama Pancasila harus diyakini kebenarannya karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini, Pancasila sebagai living ideology Bangsa Indonesia mengalami keterpurukan yang ditandai dengan munculnya perilaku masyarakat yang seolah-olah mulai melupakan sejarah lahirnya Pancasila. Oleh karenanya, fungsi Pancasila sebagai pengatur perilaku negara menjadi sangat penting.

"Fungsi Pancasila juga sebagai pengatur perilaku negara, artinya Pancasila merupakan Sumber Hukum Dasar Nasional yang secara konstitusional mengatur NKRI beserta seluruh unsurnya, yaitu : rakyat, wilayah serta pemerintahan negara," ujarnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutannya, Gubernur Olly mengharapkan seluruh peserta diskusi panel dapat menghasilkan rumusan strategis dan implementatif untuk menyikapi secara bijak dan cerdas berbagai masalah dan sikap pengkhianatan terhadap Pancasila serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kehidupan masyarakat.

"Mari kita senantiasa tetap bersatu dalam tekad dan komitmen untuk menggelorakan dan meneguhkan semangat Pancasila," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komunitas Jas Merah Laskar Penegak Empat Pilar Kebangsaan Sulut, Robert Plangiten menjelaskan pentingnya pemahaman yang sama dari semua kalangan tentang Pancasila. Selain itu dia meminta pemerintah menindak tegas setiap pelaku pelanggaran nilai-nilai Pancasila.

"Diskusi ini sangat penting karena Pancasila adalah harga mati. Harus ada satu persepsi tentang Pancasila. Jika ada yang melanggar maka harus ada sanksi dari pemerintah bagi pelanggar tersebut sehingga tidak ada peluang bagi pelanggaran nilai-nilai pancasila," tandasnya.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sulut dan perwakilan dari sejumlah instansi. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)