Selasa, 23 Maret 2021

ETLE Resmi Diluncurkan, Wagub Kandouw Optimis Dapat Meningkatkan Pendapatan Daerah

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengikuti launching penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional secara virtual dari Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (23/3/2021).

ETLE Nasional diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid Prabowo, di Korlantas Polri Jakarta. Program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri yang pada tahap pertama berlaku di 12 Polda dan sudah terpasang di 244 lokasi.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan bahwa Pemprov Sulut mengapresiasi pemberlakuan ETLE Nasional di Sulut khususnya di Kota Manado.

“Pemerintah Provinsi sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polda Sulut yang sudah melaksanakan program ini. Dengan adanya program ini, yang paling merasakan dampaknya adalah Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas Pendapatan Sulut,” kata Kandouw.

Menurut Kandouw, program secara langsung bisa mengidentifikasi mana wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Ini sangat membantu, oleh karena itu arahan Gubernur, Pemprov Sulut wajib hukumnya membantu Polda Sulut untuk menerapkan ini dan diimplementasikan di 15 kabupaten/kota sehingga pelaksanaan lebih optimal,” ujarnya.

Adapun 12 Polda yang melaunching ETLE yaitu Metro Jaya, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sumbar, Lampung, Jambi, Riau Sulsel dan Sulut.

Khusus untuk wilayah hukum Polda Sulut, kamera ETLE ini terpasang di Manado yang tersebar di 11 titik.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan ETLE ini merupakan salah satu penjabaran Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digulirkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini kita mengikuti secara langsung melalui virtual, launching ETLE secara nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Kita turut bersyukur bahwa Polda Sulawesi Utara merupakan 1 dari 12 Polda yang akan menerapkan penegakkan hukum bidang lalu lintas melalui ETLE,” ujar Kapolda Sulut.

Ini katanya, merupakan jawaban atas perkembangan lingkungan saat ini dimana menuntut Polri bertindak lebih humanis dan transparan dalam mewujudkan kamseltibcar lantas. Dalam Program Prioritas Kapolri, penegakkan hukum yang berkeadilan merupakan program ke-11 dari 16 program prioritas 100 hari Kapolri.

Kapolda berharap keberadaan ETLE ini akan merubah sikap perilaku dalam berkendara di jalan yang berkeselamatan. Juga secara tidak langsung akan merubah budaya berkendara yang lebih disiplin serta menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep “smart city”.

Program ETLE ini juga sangat efektif di masa pandemi covid-19, karena mengurangi tatap muka dalam rangka menghindari covid-19.

Saat ini, ETLE di Sulut masih terfokus di Kota Manado, namun demikian kedepan ia berharap ini dapat diperluas ke kabupaten/kota yang lain di jajaran Polda Sulawesi Utara.

“Konsep smart city yang ditunjang dengan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus disiapkan di era 4.0 saat ini,” terangnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berperan membantu terwujudnya ETLE ini.

“Terima kasih atas bantuan, kerja sama dan partisipasi yang diberikan oleh Pemprov Sulut dan jajaran serta Walikota Manado sehingga kita bisa ikut launcing tahap pertama,” ungkapnya.

Turut hadir dalam launching ETLE diantaranya Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, Kajati Sulut, Danlantamal dan Danrem 131/Santiago.

Senin, 22 Maret 2021

Gubernur OD Dorong Peran Lembaga Penyiaran dalam Pembelajaran di Tengah Pandemi

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw menerima kunjungan audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut di Ruang Kerja Gubernur, Senin (22/3/2021).

Audiensi tersebut selain sebagai silahturahim dari Ketua KPID Sulut yang baru Reidi Sumual kepada Gubernur dan Wagub, juga membahas berbagai program kerja dari KPID kedepannya.

Olly pada dalam pertemuan itu menyatakan siap mendukung eksistensi KPID Sulut terutama di tengah kondisi pandemi ini agar tidak ada lembaga penyiaran yang ditutup karena minimnya income.

Disamping itu, Olly mendorong KPID Sulut agar berperan dalam mendukung sektor pendidikan di Sulut pada masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, pembelajaran lewat aplikasi seperti zoom terkendala terutama daerah-daerah terpencil dan kepulauan yang kesulitan atau tak terjangkau jaringan internet sehingga dapat diatasi lewat dukungan lembaga penyiaran dalam pembelajaran siswa.

"Pak Gubernur dan Wagub menekankan KPID ini memfasilitasi dalam arti bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk ada program-program pembelajaran lewat lembaga penyiaran," jelas Sumual seusai audiensi dengan Gubernur dan Wagub Sulut.

Jumat, 19 Maret 2021

Perkuat Sinergitas, Silangen Sambut Hangat Audiensi Sekdaprov Gorontalo Terkait Permendagri 77/2020

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Edwin Silangen menyambut hangat kunjungan kerja Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (19/3/2021).

Kunjungan audiensi Sekdaprov Gorontalo ini dalam rangka membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang berlaku di seluruh Indonesia.

Pertemuan berjalan lancar dan berlangsung penuh kekeluargaan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen atas nama Pemprov Sulut mengapresiasi kunjungan audiensi Sekdaprov Darda Daraba sekaligus memperkuat kerjasama kedua provinsi yang terjalin erat selama ini.

"Tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dalam hal audiensi sinergitas pembangunan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo," katanya.

Terkait Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sebagai informasi pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.

Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, terdiri atas: pengelola keuangan daerah; APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; dan pembinaan dan pengawasan.

Turut hadir dalam pertemuan ini para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan Gorontalo.

Kamis, 18 Maret 2021

Pemprov Sulut - DPD RI Bersinergi Lindungi Hak Anak

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang menerima kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).

Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi terkait kebijakan Pemprov Sulut terhadap Perlindungan Anak, Fenomena Anak dibawah umur mengkonsumsi minuman keras dan rokok dampak pencabutan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dan investasi industri minuman keras di Sulut.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang memberikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian Komite III DPD RI terhadap perkembangan dan pembangunan di Sulut.

Dia menyebut ada 2,62 juta Jiwa Penduduk Sulut dan 31% nya adalah Penduduk Usia Anak.

"Sehingga Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak seoptimal mungkin dilakukan di Sulut, melalui Dinas P3AD bersama Unit Kerja dan segenap pihak terkait yang ada di daerah," katanya.

Adapun perlindungan anak di Sulut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan Klaster “Hak Anak” (Mengacu Konvensi Hak Anak), yakni: Hak Sipil Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.

Menyangkut fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras, Pemprov Sulut bersama pihak-pihak terkait, secara berkala melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

"Upaya pencegahan antara lain:
pengawasan di tempat penjualan miras atau bahan-bahan kimia yang menjual minuman dan obat-obatan kimia yang rawan disalahgunakan, refresif berupa operasi penindakan dan penertiban. Sasarannya adalah warung, kafe, maupun toko jamu yang menjual miras dan oplosan. Sementara itu, upaya penanganan seperti sosialiasi tentang bahaya minuman keras, dan membagikan brosur/leaflet," terangnya.

Selain itu, tambah Asisten 1, upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan di masa pandemi atau di Era Kebiasaan Baru saat ini, bahkan terus ditingkatkan, terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

"Dalam langkah kedepan, utamanya untuk melindungi serta memenuhi hak anak-anak kita, untuk menjauhkan mereka dari miras ataupun rokok dan sebagainya yang berdampak buruk bagi mereka, maka sinergitas dan kerja bersama kita dituntut. Saya kira kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergitas dan kerja bersama kita dalam perlindungan anak di daerah dan memajukan daerah melalui dukungan terhadap kebijakan yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil ketua I komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan bahwa kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Sulut dalam rangka untuk melakukan sebuah analisa kajian terkait permasalahan daerah mengenai kebijakan pemerintah sulut terhadap perlindungan anak terkait fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras dan rokok serta dampak pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal bidang usaha modal terkait investasi yang memasukkan minuman keras dan alkohol sebagai Badan usaha yang bisa mendapatkan modal.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua II Komite III DPD RI H.M. Fadhil Rahmi, Koordinator Komite III DPD RI, Maya Rumantir, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen - Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank SulutGo (BSG) di Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Untuk diketahui, ada 25 pemegang saham BSG yang mengikuti RUPS yang mengagendakan penetapan pengurus periode 2021-2025 untuk jajaran komisaris dan direksi BSG dengan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut :

Pemprov Sulut 36,64%, PT Mega Corpora 24,90%, Pemkab Boalemo 5,78%, Kopkar Bank Sulut 4,44%, Pemkab Gorontalo 3,17%, Pemprov Gorontalo 3,01%, Pemkab Minahasa 2,87%, Pemkot Bitung 2,67%, Pemkot Manado 2,45%, Pemkab Pohuwato 2,14%, Pemkab Bolmong 1,95%, Pemkot Gorontalo 1,72%, Pemkab Gorontalo Utara 1,62%, Pemkab Sangihe 1,45%, Pemkot Kotamobagu 0,94%, Pemkab Bone Bolango 0,86%, Pemkab Bolmut 0,61%, Pemkab Minut 0,56%, Pemkot Tomohon 0,60% serta Pemkab Sitaro 0,46%, Pemkab Minsel 0,46%, Pemkab Mitra 0,37%, Pemkab Bolsel 0,36%, Pemkab Boltim 0,12% dan Pemkab Talaud 0,03%.

Adapun nama-nama yang masuk di jajaran komisaris dan direksi BSG sebagai berikut :

Komisaris:
Edwin Silangen: Komisaris Utama.
Marhani Pua: Komisaris Independen
Max Kembuan: Komisaris
Buchari Mokoagouw: Komisaris
Febriyanto Kanio: Komisaris

Direksi:
Revino Pepah: Direktur Utama
Machmud Turuis: Direktur Pemasaran
Joubert Dondokambey: Direktur Umum
Louisa Parengkuan: Direktur Operasional
Pius Batara: Direktur Kepatuhan.

RUPS BSG turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan para Bupati/Walikota se-Sulut dan Gorontalo.

Gubernur Olly Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik di Unima

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meninjau pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik yang dilaksanakan di Universitas Manado (Unima), Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Bupati Minahasa Royke Roring, Gubernur Olly melihat secara langsung proses pemberian vaksin Sinovac mulai dari saat pendaftaran sampai pada penyuntikan vaksin.

"Ini bagian dari masyarakat, guru-guru dan keluarganya, tenaga pendidilan dan keluarganya," kata Olly setelah selesai meninjau pemberian vaksin.

Olly juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulut nantinya akan melakukan perincian ke daerah-daerah yang masyarakatnya telah selesai diberikan vaksin.

"Nanti sektor-sektor kita bikin klaster-klaster supaya kita tahu persis dimana yang sudah bisa kita buka secara total karena masyarakat di daerah itu sudah divaksin," ujarnya.

Lanjut Olly, Sulut merupakan salah satu prioritas pemberian vaksin oleh pemerintah sehingga target pemberian vaksin harus terealisasi optimal.

"Saya kira Provinsi Sulut merupakan salah satu provinsi yang ditargetkan memenuhi kebutuhan vaksin sampai 70% secepatnya," tandasnya.

Hal ini menurut Olly karena Sulut kedepannya akan dijadikan sebagai koridor bebas covid sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.

"Karena kita lagi membengking kepada pemerintah pusat bagaimana Sulut menjadi koridor bebas covid supaya pariwisata kita maju," kuncinya.

Diinfokan vaksinasi ini akan diberikan kepada 900 orang yang dibagi menjadi dua sesi yakni pada hari ini dan pada Jumat besok.

Rabu, 17 Maret 2021

Gubernur Olly dan Ibu Rita Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Mari Jo Torang Sukseskan Program Vaksinasi

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama istri Ketua TP PKK Sulut Rita Dondokambey-Tamuntuan menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/3/2021).

Sebelum disuntik, Gubernur Olly dan istri terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan, antara lain suhu tubuh dan pengukuran tekanan darah kemudian menuju menerima suntikan vaksin Covid-19.

Usai penyuntikan, keduanya mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama sekitar 30 menit.

Usai divaksin, Olly mengajak semua elemen masyarakat Sulut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 agar berjalan lancar.

"Saya bersama istri selesai menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua. Mari jo torang sukseskan program vaksinasi. Vaksin aman dan halal," kata Olly seraya mengingatkan seluruh warganya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun telah mendapatkan vaksinasi.