Jumat, 30 Agustus 2013

SKPD Pemprov Malas Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Warning bagi 45 SKPD dilingkungan Pemprov Sulut, karena hasil temuan dari pemeriksaan semester pertama baru lalu yang dilakukan Inspektorat Provinsi, setidaknya ada sekitar 80 persen SKPD belum menindaklanjutinya. Hal itu terungkap dalam pemaparan Tim Pemeriksa Inspektorat, pada rapat tindak lanjut temuan Inspektorat yang dipimpin Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd bersama Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan di rupat Wagub, Jumat (30/8) kemarin. Pertemuan yang diikuti seluruh SKPD Provinsi ini menurut Wagub sangat penting untuk diketahui bersama, sebab dari hasil temuan ini, masih banyak terjadi kesalahan dalam  pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa maupun pengangkatan pejabat yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, dimana pangkatnya tidak lebih tinggi dari staf, dan ini merupakan temuan yang ber-ulang-ulang, sebutnya. ”Walaupun temuan ini hanya dalam bentuk administrasi, namun kalau tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan finansial bagi SKPD yang bersangkutan, “, katanya sembari mengajak Kepala SKPD untuk mengundang Inspektorat dan BPK BMD atau BPK untuk pelatihan peningkatan pengetahuan dibidang pengelolaan keuangan daerah maupun pengadaan barang dan jasa, harapnya.
Mokodongan sendiri merasa sedih dengan temuan PNS yang malas masuk Kantor, kiranya  SKPD segera yang bersangkutan memberikan pembinaan secara berjenjang agar pegawai yang malas tersebut bisa menyadari kelakukannya, termasuk pengangkatan seorang pejabat yang melanggar aturan serta pejabat yang belum mengikuti diklat PIM untuk segera mengikutinya. “Saya sedih dan menyesal selaku Ketua Baperjakat, karena merasa kecolongan, dengan masalah kepegawaian ini. Apakah ada unsur pandang enteng atau tidak, silahkan anda menilai sendiri. Karena temuan yang berulang-ulang ini sangat memalukan”, tegasnya. Mokodongan juga mengingatkan, agar pajak yang ada segera di setor jangan ditahan-tahan. SKPD juga harus memiliki kartu inventaris barang yang digantung di setiap bagian atau bidang, termasuk PPK dan PPTK yang tidak memiliki pengetahuan dalam  pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa supaya segera diganti dengan pegawai yang lebih paham, karena saya dan Pak Wagub sering mendapat semprot dari Pak Gubernur terkait dengan masalah-masalah tersebut, kuncinya.

Inspektur Provinsi Drs. Mecky M Onibala MSi menambahkan, hasil temuan ini sudah dibuatkan LHP untuk dilaporkan kepada Gubernur. Karena pertemuan ini merupakan perintah dari orang nom or satu disulut, jelas mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir Pemprov).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar