Pemerintah kabupaten/kota diharapkan, segera menuntaskan
penyelesaian batas antar daerah masing-masing. Hal itu ditegaskan Sekretaris
Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, saat membuka rakor penegasan batas
daerah secara pasti di lapangan antar provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi
Sulut, di swiss belhotel maleosan manado, Rabu (30/10) kemarin, diikuti para
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan serta para Camat.
Para pejabat yang diundang untuk menghadiri hadir rakor kali ini bertujuan untuk
menyatuhkan visi, sekaligus diharapkan, di butuhkan disini adalah pejabat daerah yang
memiliki sikap negarawan. Karena permasalahan batas antar daerah, sering menjadi pelik, jika
tidak diselesaikan secara musyawarah antar kedua bela pihak. Dulu sungai dan
gunung atau tawaang dan balacai sering kita jadikan dasar untuk menentukan batas, namun itu pun sering menjadi masalah dikemudian hari dan bahkan sampai sekarang ini, ujar
Mokodongan sembari mengajak para Asisten Pemerintah dan Kesra, Kabag Pemerintahan dan Camat dapat melibatkan orang-orang tua untuk
menanyakan kepada mereka dalam menyelesaikan batas antar daerah, sehingga bisa
meminimalisir terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat.
Disamping itu,
penyelesaian batas antar daerah sangat menentukan perhitungan Dana
Alokasi Umum (DAU) serta akan mempengaruhi penyusunan RTRW di kabupaten/kota
yang bersangkutan, jika batas daerah tidak jelas dipastikan akan menurunkan tingkat
kepercayaan masyarakat. karena itu diharapkan kabupaten/kota segera menuntaskan batas daerah masing-masing, karena pemprov sulut menargetkan tahun 2013 ini semua batas daerah sudah tuntas, tandas putra terbaik bumi totabuan.
Karo Pemerintah dan
Humas DR. Noudy RP Tendean mengatakan, tujuan rakor tersebut dalam rangka
mempercepat penyelesaian penegasan bata daerah antar kab/ko. Sampai saat ini masih ada 18 sekmen (titik penyelesaian)
yang sementara di tuntaskan pemprov sulut yaitu 6 segmen proses permendagri, 6
segmen proses pelacakan dan pemasangan pilar, 5 segmen dalam proses survey
serta 1 segmen sudah ada permendagri. Rakor kali ini dilaksanakan dalam bentuk
diskusi panel dengan pemateri Kasubid batas antar daerah Ditjen PUM Ir. Wardani
MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda provinsi Sulut Edwin
Silangen, jelas mantan Direktur IPDN Regional Sulut. (kabag humas Judisthira
Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar