Jumat, 21 Februari 2014

Wagub: Perlu Kerjasama Berantas Perdagangan Orang

Guna memberantas perdagangan orang tidak hanya menjadi tugas dan  tanggungjwab aparat kepolisian, akan tapi perlu adanya kerjasama dari semua pihak termasuk pemda. Penegasan Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd disampaikan saat membuka Rakor Teknis Tindak pidana Perdangan Orang, di ruang huyula, Kamis (20/2) lalu.
Kegiatan yang digelar BP3A Provinsi Sulut itu, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinkes, Dinsos, Diknas  serta Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 Menurut Wagub, tindak pidana perdagangan orang merupakan fenomena gunung es. Faktanya jumlah kasus masih banyak yang belum terungkap atau dilaporkan. Karena praktek perdagangan orang umumnya mereka yang menjadi korban adalah perempuan dan anak, Mereka merupakan kelompok rentan yang seringkali dijadikan sasaran empuk dari para traffickers (pelaku), ujar mantan Kadis Diknas Sulut sembari menyebutkan, kasus ini tidak lagi mengenal batas wilayah, baik antar kota dan antar provinsi di Indonesia mapun antar negara, serta jaringan mereka begitu luas dan rapih sehingga pemberantasannya diperlukan adanya  kerjasama dari semua pihak, termasuk pemda kabupaten/kota.

Karena itu, Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulut ini, minta salah satu cara mengatasi permasalahan ini agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, sembari menambahkan data TPPO di Sulut sejak Tahun 2010-2013 kasus perdagangan orang cukup tinggi, dan sulut merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan jumah kasus yang cukup tinggi sebanyak 54 korban traffiking dengan daerah tujuan  kabupaten/kota di Provinsi Papua, Palembang, Batam serta NTB. (kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar