Minggu, 23 Maret 2014

Lima Batas Daerah di Sulut Penyelsesiannya Tuntas Dilaksanakan

Biro Pemerintahan dan Humas yang dipimpin DR. Noudy RP Tendean SIP MSi Patut mendapat apresisasi dan acungan jempol, karena berkat kerja keras dan kerja tuntas, dibulan Maret 2014 ini telah berhasil memfasilitasi  penyelesaian lima batas  daerah kabupaten/kota se-sulut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tendean yang ikut didampingi Kasubag Pemerintahan Umum Christian AR Iroth SSTP dan kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger SE dan Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing S.Sos  mengungkapkan, lima kabupaten/kota yang telah sepakat menyelesaikan batas daerahnya yaitu Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolmong, Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado, Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minsel serta Kabupaten Boltim dengan Kabupaten Bolmong.
Secara Umum mantan Direktur IPDN Regional Sulut ini mengatakan, pada prinsipnya kabupaten/kota yang berbatasan ini telah menyetujui penarikan garis batas dan sepakat melanjutkan finalisasi Draf Permendagri untuk di proses lebih lanjut menjadi Permendagri batas daerah yang definitif.
Khusus batas daerah Bolmong dengan Minsel, jebolan S3 Universitas Gajah Mada Jogya menyebutkan, pada dasarnya kedua kabupaten yang berbatasan menyetujui penarikan garis batas hasil penegasan batas yang dilakukan Konsultan PUM Tahun 2013 dan yang telah dibahas bersama terhadap perubahan posisi 4 pilar  ini, (PABU 07, PABU 012, PABU 013 dan BAPU 014) dimana kedua daerah akan melakukan pengecekan lapangan yang akan dilakukan oleh pusat, provinsi dan kedua kabupaten berbatasan, ujarnya sembari menambahkan, dari hasil pertemuan itu telah dituangkan kedalam berita acara kesepakatan bersama yang telah di tandatangi lima perwakilan yaitu Bolmong ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Yanny R Tuutk,  Bolmut ditandatangi Sekda Drs. Recky Posumah MSi, Bolsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Indra Damopoli ME, Minsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Danny H Rindengan, Manado ditandatangani oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Joudy Senduk SE, Minahasa oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum  Alexander Mamesah STTP MSi serta Kabag Tapem Boltim Nizar Kadengkang SE. Sementara dari Pemprov di wakili oleh Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Badan Informasi Geospasial Agus Makmuriyanto, Dittopad Kol. CPt. Drs Murtono  serta Dirjen PUM Kemendagri diwakili Kasie Batas Antar Daerah  Wil IID Drs Wardani MAP. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).              


Tidak ada komentar:

Posting Komentar