Senin, 17 Maret 2014

Seprov Minta SKPD Jangan Hambat Pemeriksaan BPK

Sekretaris provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa R Mokodongan minta,  SKPD Pemprov hendaknya dapat menyiapkan dokumen secara lengkap, terkait dengan pemeriksaan yang mulai dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulut. Permintaan Mokodongan, itu disampaikan pada pelaksanaan apel korpri bulan maret 2014, Senin (17/3) kemarin di halaman kantor gubernur sulut.
Apel Korpri yang diikut para pejabat  Eselon II, III dan IV serta staf di SKPD yang berkantor di Jalan 17 Agustus ini,  perlu perhatian  serius dari seluruh jajaran pemerintah provinsi agar mampu melayani dengan baik, terutama semua dokumen yang diminta oleh pihak pemeriksa harus diberikan, jangan sebaliknya terkesan tidak peduli apalagi coba-coba mau menghambat lancarnya pemeriksaan ini, jika ketahuan SKPD tersebut akan mendapat peringatan keras dari pimpinan. "Jangan sampai ketidak pedulian kita menghambat komitmen pemerintah provinsi untuk mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-Empat kalinya", Kata Mokodongan.
Sementara terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD), jika sampai saat ini masih terdapat keterlambatan dalam pembayarannya, hal ini dikarenakan perlu penyesuaian terhadap aturan yang baru, disamping itu setiap SKPD terutama pengelola keuangan perlu lebih pro aktif untuk mempelajari aturan, terutama penjabaran terhadap indikator-indikator penilaian. Karena hal ini berkaitan dengan penilaian individu pegawai, maka setiap PNS harus menyusun rencana kinerja yang ditetapkan setiap bulan sebagai tolok ukur penilaian, hal ini juga untuk menghindari subyektifitas dan mengedepankan objeksifitas dalam penilaian kinerja setiap PNS, sembari meluruskan. Sebelumnya Inspektorat provinsi telah melakukan pemeriksaan terhadap APBD 2013 serta Inspektorat Kementerian telah melakukan pemeriksaan dana dekonsentrasi yang ada di hampir seluruh SKPD. Bertindak selaku Komandan apel Korpri Kasubag Perencanaan dan Keuangan BPMPD Sulut Akri Rawung, S.Sos. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar