Rabu, 19 November 2014

Gubernur Definitifkan Manengkey Sebagai Sekda Sitaro










Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang akhirnya mendefinitifkan Dr Agustinus A Manengky SE MSi sebagai Sekda Kabupaten Sitaro, lewat keputusannya No: 821.2/BKD/SK/353/2014 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Sitaro Tanggal 10 Nopember 2014.  Pelantikan terhadap Manengkey berlangsung di Aula Huyula Kantor Gubernur, Rabu (19/11), kemarin dan ikut disaksikan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Bupati Sitaro Toni Supit serta para Pejabat teras Pemprov dan Pemkab Sitaro.
 Gubernur mengatakan, jabatan Sekda merupakan jabatan prestisius yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam membantu tugas  seorang kepala daerah, sebagai pembantu utama Bupati. Karena itu keduduknnya sangat sentral untuk mengkoordinasikan dengan bawahan Tapi yang utama bagaimanan Sekda  mampu membangun jaringan hubungan kerja yang  harmonis dengan legislatif. Itulah alasan mengapa jabatan Sekda itu dianggap sangat penting.
Selain itu Gubernur juga mengingatkan, sebagai pembantu utama Bupati, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari hindari sejauh mungkin adanya kesan pilih kasih dalam membimbing setiap apartur daerah yang bertugas didaerah penghasil pala terbesar di tanah air.  “hindari kesan seperti itu agar saudara tidak akan menemui hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ujar sarundajang sembari menyebutkan, saudara harus siapa diri anda atau mengetahui diri sendiri, menguasai bidang tugas (tupoksi) serta harus tau setiap staf yang ada bahkan keluarganya. Diakhir sambutan Sarundajang    berpesan agar Manengkey harus mempelajari kultur masyarakat yang ada di tiga pulau besar yaitu Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro). (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar