Senin, 10 November 2014

Mokodongan: Sarundajang Berhasil Majukan Kabupaten/Kota






Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dalam kedudukannya sebagai wakil Pemerintah Pusat diakuinya telah memberikan hasil yang cukup siknifikan bagi kemajuan roda pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu ditegaskan Sekprov Sulut Ir Siswa R. Mokodongan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala BKD Sulut Dr Noudy R. P. Tendean SIP MSi pada Rakor dan fasilitasi percepatan penyelesaian perselisihan batas antar Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulut
Rakor yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di GKIC Manado, Senin (10/11) kemarin, diikuti para Camat Kabupaten/Kota se-Sulut. Menurut Mokodongan hasil signifikan yang dicapai  antara lain koordinasi, pembinaan dan pengawasan (koorbinawas) berjalan sangat kondusif dan ini dapat dilihat dari : berjalannya pelaksanaan rakor dan evaluasi pemerintahan, serta kunjungan-kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota, konsultasi dan pengawasan APBD Kabupaten/Kota, koordinasi dan fasilitasi pengisian anggota pengganti antar waktu (PAW DPRD) Kabupaten/Kota, fasilitasi pelaksanaan Fit And Proper Test dan pengusulan pejabat sekda Kabupaten/Kota oleh Gubernur ke Mendagri serta berjalannya sistem bagi hasil PAD Provinsi dengan Kabupaten/Kota.
Selain itu kewenangan-kewengan sektoral juga sudah mulai berjalan baik melalui asas dekonsentrasi atau tugas pembantuan. Antara lain kewenangan mereview (pengawasan) Perda-Perda yang bermasalah dari kabupaten/kota, termasuk menfasilitasi percepatan penyelesaian segmen batas antar Kabupaten/kota yang hingga kini sudah hampir tuntas, jelas Mokodongan.

Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE menyebutkan, dari 18 segmen batas daerah yang ada; 6 segmen sudah memiliki Permendagri. Kemudian 6 segemen telah diproses pembuatan Permendagri, 3 segmen batas sementara penyusunan draf Permendagri serta 3 segmen dalam fasilitasi penyelesaian batas oleh Pemprov Sulut. Adapun 6 segmen batas yang sudah memiliki Permandagri tersebut, yaitu Minsel dengan Mitra, Minut dengan Minahasa, Manado dengan Minahasa, Bolmong dengan Bolmut, Bolsel dengan Bolmut serta Minahasa dengan Minut, jelas Sanger sembari menambahkan, rakor yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan dalam rangka mempercepat penyelesaian penagasan batas daerah antara Kabupaten/kota. Turut hadir karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda D Watania MM MSi, Kasubdit Batas antar Daerah Wilayah 2 Ditjen PUM Kemendagri Ir Wardhani MSi serta pejabat lainnya dari Ditjen PUM (Kabag humas Drs Jahja P. Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar