Senin, 16 Maret 2015

SHS Bitung Tidak Ada tanah Adat




Terkait dengan pembebasan lahan yang akan menjadi  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut, maka Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menegaskan, khusus Kota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat.
Penegasan SHS itu di ungkapkan, saat memimpin Raker Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut di Aula BPU Kota Bitung, Senin (16/3) kemarin.  
“Sejak dulu saya menjadi Walikota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat, termasuk laut yang akan dibangun dermaga KEK. Akan tetapi yang benar adalah tanah Negara. Jadi kalau sekarang ada sekelompok masyarakat yang mengaku-ngaku Bitung adalah tanah adat, itu tidak benar,” tegas Sarundajang. 
Sejak 10 tahun saya bergumul, sekarang ada tanda-tanda kehidupan, apa yang kita impikan mulai terjawab, pengusaha China akan membangun KEK Bitung Minut. Akhir Maret ini saya akan melakukan Memorandum Of Agreement (MOA) dengan China,  jelas Sarundajang  seraya berharap semua komponen masyarakat bitung kiranya ikut mendukung.
“Ini mustinya kita sadari bersama bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya, maka bitung saya yakin dikemudian hari akan menjadi salah satu kota penting di dunia, sebagai Special Ekonomic Zone,”ujarnya.
Menurut SHS bitung inilah yang akan menjadi lokomotif Sulawesi Utara dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Ikut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Anggota Deprov marlina Moha Siahaan, Jakati Sulut, Walikota Bitung, Wawali, Bupati Minut, Wapub, Pejabat Pemprov dan Forkopimda Bitung. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar