Senin, 10 Agustus 2015

Sejumlah SKPD ‘Pandang Enteng’ Gubernur dan Wagub





Menjelang akhir masa jabatan pasangan Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil MPd (SHS-Berhasil), capaian kinerja SKPD Provinsi Sulut APBD 2015 berdasarkan deviasi keuangan, khususnya realisasi belanja langsung dan tidak langsung terus mengalami penurunan.
Buktinya  pada Rapim EPRA per 31 Juli 2015 yang dipimpin Wagub Kansil di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, tercatat 22 SKPD induk dan 40 UPTD Balai mendapat rapor merah dari Biro Pembangunan, karena realisasi keuangan maupun fisik sangat rendah.
Ini tentunya menyiratkan para Kepala SKPD terkesan mulai “pandang enteng” terhadap instruksi Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang, Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd dan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan (Golden Triangle) untuk meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran maupun realisasi fisik tidak digubris alias jauh dibawa target. Keadaan ini tentunya membuat Wagub Kansil yang memimpin Rapim EPRA tersebut kesal.
Alhasil, Wagub Kansil memberikan teguran terhadap sejumlah kepala SKPD yang realisasi anggaran maupun fisik jauh dibawah target. Pada Rapim EPRA lalu saya telah menginstruksikan agar SKPD harus meningkatkan realisasi penyerapan anggaran termasuk proyek fisik yang ada serta SKPD membuat tim monitoring internal guna memonitor realisasi penyerapan anggaran dan fisik  rupaynya juga tidak jalan.  “Ini harus disikapi secara serius. Kepala SKPD harus melakukan control setiap hari, jangan hanya diam dan menunggu laporan staf, harusnya jemput bola,”tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Biro Pembangunan Sulut, dari 22 SKPD yang mendapat rapor merah, sepuluh SKPD mendapatkan nilai terendah, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perlengkapan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi serta DKP, Badan Pengelola Perbatasan, Bappeda, Disbudpar dan Inspektorat. Sedangkan 40 UPTD/Balai ada 10 yang mendapat nilai terendah yakni UPTD Pembenihan dan persuteraan alam, Balai Penunjang pelayanan kesehatan, Balai pengendalian hama penyakit ikan dan kesehatan lingkungan, UPTD balai pelatihan teknis dan fungsional ESDM, UPTD Wilayah 1, UPTD balai pengujian, pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan,  Tehnologi Informasi UPTD Amurang Dispenda, UPTD wilayah III, dan Balai pengujian dan sertifikasi hasil perikanan. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemporv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar