Selasa, 01 September 2015

Biro Hukum gelar Bimtek Tata Perjanjian Kerjasama

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, selasa (01/09) kemarin,  di ruang rapat  CJ Rantung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait Se- Provinsi Sulawesi Utara.
 Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung M.Si. saat membuka acara tersebut mengatakan, dalam upaya menyamakan persepsi serta tata cara pembuatan perjanjian kerjasama akan memberikan manfaat serta semakin mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Utara.
 Hal ini sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang akan memberi arah yang lebih jelas kepada lembaga pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab, jelas Palandung.
 Menurut Palandung sesuai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan rule government menuju good governance yang memberi implikasi langsung terhadap perkembangan saat ini.
   Dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut berbeda dengan paradigma good governance yang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata didasarkan pada pemerintah tetapi juga seluruh elemen atau multi stakeholders, baik dalam lingkungan internal birokrasi maupun diluar birokrasi, tandas Palandung.
 Sementara itu Kepala Biro Hukum dan HAM Glady N.L. Kawatu SH, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman akan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam hal perjanjian kerjasama, dan juga sebagai media untuk menyamakan persepsi tata penulisan serta bentuk dari naskah perjanjian, sehingga stakeholder terkait baik lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Instansi vertikal maupun LSM punya satu pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan sinergitas guna terciptanya good governance dan clean government di Provinsi Sulawesi Utara, jelas Kawatu.
   Sedangkan pesertanya berasal dari bagian hukum kabupaten kota, instansi vertikal dan LSM, tambah mantan Karo Organisasi. (Kabag Humas Roy Saroinsong SH selaku jubir Pemprov.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar