Sabtu, 19 September 2015

SHS jawab kerinduan Ponpes Kombos

   

    Setelah penantian panjang akan keberadaan status tanah yang diatasnya berdiri Pondok Pesantren LPI Pondok Karya Pembangunan yang dikelola Yayasan Karya Islamiah, Kombos Timur Kec. Singkil Manado, oleh Gubernur SH Sarundajang, menyerahkan status hibah atas sebidang tanah aset Pemda tersebut,  melalui kajian dan memenuhi aspek yuridis. Pada Sabtu siang, 19/09.
   Keberadaan Pondok Pesantren ini, diadakan setelah pada tahun 21 Juli 1977, oleh Gubernur HV Worang, kala itu. Ketika menggelar ivent Nasional yakni MTQ yang peresmiannya dilakukan oleh Presiden Soeharto. Oleh karenanya, karena proses pengurusan hak atas tanah di kala itu, tidak optimal, maka setelah penantian 38 tahun lamanya, maka, oleh Pemerintah Provinsi mengupayakan pelepasan hak atas tanah tersebut, untuk nantinya menjadi dasar bagi penerbitan dokumen Sertifikat.
   Dalam kesempatan acara ini, Gubernur SH Sarundajang, berujar bahwa ikatan batin kepada segenap Ormas2 Keislaman dan Umat-Nya, di daerah ini amatlah mesra dan berkesinambungan, sehingga tak terasa 10 tahun untuk 2 periode berbakti di Bumi Nyiur Melambai, mampu  diselesaikan dengan baik, "Khusnull Khotimah" tandas Dr SH Sarundajang, yang pernah di daulat oleh Masyarakat Maluku/Maluku Utara sebagai "Kalifah" atas jasanya mendamaikan Konflik Horisontal di kedua daerah ini.
   Lebih jauh, dipaparkan Gubernur SHS, kepada segenap Umat Muslim dan Muslimah di daerah ini, diakhir masa jabatannya yang pada 21 September pekan depan akan diserahkan ke Penjabat Gubernur, menyampaikan rasa penghargaan dan ketulusan hati yg dalam, akan peran para Ulama dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan ketentraman antar umat beragama, utamanya pada situasi Kamtibmas dengan menghindari diri dari paham Radikalisme, serta rasa permusuhan yang dpt memecah belah antar sesama.
   Turut serta Wagub Sulut, Dr Djouhari Kansil, Mpd, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan,  Asisten Administrasi Umum, Ch Talumepa, SH, Msi, para Pejabat teras lainnya.
   Demikian Humas Pemprov Sulut memberitakan ( Roy RL Saroinsong, SH, selaku Juru Bicara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar