Minggu, 01 November 2015

Bapelkes Gelar Pelatihan Jabatan Fungsional Nutrisionis


 UPTD Badan Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) menggelar Pelatihan Jabatan Fungsional Nutrisionis Jenjang Terampil  Pelaksana Tahun 2015, bertempat di gedung Kantor Bapelkes Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (31/10) lalu
Kepala UPTD Bapelkes Dinkes Sulut, flora krisen SH, MH, menyampaikan Tujuan umum pelaksanaan ini setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melaksanakan Tupoksinya sebagai pejabat Fungsional Nutrisionis Pelaksana. Dan Tujuan Khusus setelah selesai mengikuti pelatihan ini peserta mampu menyiapkan perangkat lunak pelayanan gizi, makanan dan dietetik, menyiapkan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dientetik, melaksanakan pelayanan gizi, memantau pelaksanaan pelayanan gizi, makanan dan dientetik serta membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang gizi,makanan dan dientetik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Jemmy Lampus dalam sambutannya mengatakan sampai saat ini kementerian kesehatan sudah menetapkan sebanyak 22 jabatan fungsional kesehatan, yang salah satunya adalah Jabatan Fungsional Nutrisionis yang diatur berdasarkan keputusan menteri aparatur negara bernomor 23/KEP/M.PAN/4/2001 tentang jabatan fungsional nutrisionis dan angka kreditnya.
Keputusan ini telah pula ditindaklanjuti dengan keputusan bersama menteri kesehatan RI dan Kepala Kepegawaian Negara RI Nomor 894/MENKES/SKB/VIII/2001 dan nomor 3 tahun 2001 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional nutrisionis dan angka kreditnya.
Dirinya berharap  penyelenggaraan pelatihan jabatan fungsional nutrisionis peserta harus mampu melaksakan Tupoksi sebagai pejabat fungsional nutrisionis pelaksana, apabila saudara nantinya kembali ketempat tugas masing-masing, terang Lampus.
Sembari dirinya mengajak kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga ketersediaan dan mutu SDM kesehatan sesuai dengan standart pelayanan, ungkap Lampus.
Diketahui peserta yang mengikuti pelatihan jabatan fungsional nutrisionis jenjang terampil pelaksana tahun 2015 meliputi PNS dengan Pendidikan D.III Gizi, Pangkat Pengatur, Golongan II/c usia maksimal 47 tahun dan tidak sementara memegang jabatan struktural dan jabatan fungsional serta diusulkan untuk menduduki jabatan fungsional nutrisionis terampil, total peserta sebanyak 30 orang  dari kabupaten kota di Sulawesi Utara.
Adapun Narasumber dan Fasilitator berasal dari Pusiklat Tenaga Kerja Kesehatan RI Jakarta dan Widyaswara UPTD Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Pelatihan tersebut sejak kemarin sudah berjalan. Dan hari ini Sabtu (31/10) dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehan Provinsi Sulawesi Utara, dr Jemmy Lampus.
Pelatihan Jabatan Fungsional Nutrisionis Jenjang Terampil Pelaksana Tahun 2015 akan berlangsung selama 9 hari dari tanggal 30 oktober hingga 7 november 2015, dengan jumlah 87 jam pelajaran (Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar